KPK Panggil Crazy Rich Madura Haji Her Terkait Kasus Korupsi Dirjen Bea Cukai

Pengusaha tembakau haji her diperiksa kpkPengusaha tembakau haji her diperiksa kpk
KPK Dalami Peran Pengusaha Rokok Haji Her dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi yang melibatkan lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Salah satu nama yang muncul dalam proses penyidikan ini adalah Khairul Umam, yang lebih dikenal sebagai Haji Her, seorang pengusaha rokok.

KPK menemukan dokumen penting yang menghubungkan Haji Her dengan kasus ini dalam penggeledahan yang dilakukan di kantor DJBC.

Dalam pernyataannya, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik di kantor DJBC menemukan sejumlah dokumen yang sangat relevan dengan penyidikan.

Dokumen tersebut dibuat oleh Orlando Hamonangan, yang lebih dikenal dengan nama panggilan Ocoy, yang merupakan Kepala Seksi Intelijen DJBC dan kini menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

“Di dalam dokumen yang ditemukan hasil penggeledahan tersebut, kami menemukan beberapa nama pengusaha rokok, salah satunya adalah Haji Her,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).

Taufik juga menjelaskan bahwa KPK tengah melakukan analisis terhadap dokumen-dokumen yang ditemukan selama penggeledahan tersebut.

Proses ini bertujuan untuk mengungkap lebih lanjut mengenai penerimaan suap yang diterima oleh pejabat DJBC, termasuk potensi keterlibatan pihak-pihak lain dari kalangan pengusaha rokok yang belum menjadi tersangka.

Meskipun Haji Her telah dipanggil oleh KPK untuk memberikan keterangan, Taufik menegaskan bahwa KPK mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam menangani para saksi yang berasal dari kalangan pengusaha rokok.

Pemanggilan ini bertujuan untuk mengonfirmasi temuan-temuan yang ditemukan selama proses penyidikan.

“Setiap pemanggilan saksi oleh penyidik pasti memiliki alasan yang jelas. Kami ingin mengonfirmasi dokumen yang ditemukan di kantor Bea Cukai,” tambah Taufik.

Dalam pemeriksaan sebelumnya, Khairul Umam alias Haji Her telah hadir di Gedung KPK untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap yang melibatkan sejumlah pengusaha rokok lainnya dalam pengurusan kepabeanan dan cukai di DJBC.

“Haji Her telah diperiksa, dan penyidik mendalami dugaan suap yang melibatkan sejumlah pengusaha rokok,” ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Pengusaha Rokok Jadi Fokus KPK dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa KPK sedang memanggil beberapa pengusaha rokok lainnya untuk dimintai keterangan terkait dugaan suap yang terjadi dalam pengurusan administrasi kepabeanan dan cukai.

Proses ini menjadi sangat penting untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara tersebut.

“Beberapa pengusaha rokok sedang dipanggil untuk dimintai keterangan, dan kami mendalami dugaan suap yang melibatkan mereka dalam pengurusan kepabeanan dan cukai,” kata Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta.

KPK berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas setiap potensi keterlibatan dalam kasus ini, terutama yang melibatkan pejabat DJBC dan pengusaha rokok.

Penyidik terus bekerja untuk memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat diusut sesuai dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi perhatian publik mengingat pentingnya peran DJBC dalam mengawasi dan mengelola pendapatan negara dari sektor kepabeanan dan cukai.

Praktik korupsi yang melibatkan pejabat DJBC dapat berdampak langsung pada pendapatan negara serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintahan.

Taufik Husein menegaskan bahwa KPK tidak akan berhenti untuk menindak tegas para pelaku korupsi, terutama dalam kasus yang melibatkan pejabat-pejabat tinggi negara seperti yang terjadi di DJBC.

“Kami akan terus mendalami setiap informasi yang ada dan memastikan bahwa penyidikan ini berjalan sesuai dengan hukum,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi di Indonesia terus berjalan, dan KPK berkomitmen untuk memastikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi dalam sektor pemerintahan.