Pramono Anung Larang Ondel-ondel Ngamen di Jalan, Satpol PP Diminta Bertindak

Pemprov DKI Resmi Larang Ondel ondel untuk Mengamen, Ini Alasan PramonoPemprov DKI Resmi Larang Ondel ondel untuk Mengamen, Ini Alasan Pramono
Menuju 500 Tahun Jakarta, Pramono Ingin Ondel-ondel Tampil Lebih Terhormat.

INBERITA.COM, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan larangan penggunaan ondel-ondel untuk aktivitas mengamen di jalanan Ibu Kota.

Kebijakan ini diambil sebagai upaya menjaga marwah dan nilai budaya Betawi yang selama ini melekat kuat pada ikon tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Pramono saat berada di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (11/4/2026).

Ia menekankan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengambil keputusan tegas terkait fenomena maraknya ondel-ondel yang digunakan untuk mengamen di berbagai sudut jalan.

“Untuk ondel-ondel, kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan,” kata Pramono.

Menurutnya, ondel-ondel bukan sekadar properti hiburan jalanan, melainkan simbol budaya yang memiliki nilai historis dan filosofis bagi masyarakat Betawi.

Oleh karena itu, penggunaannya harus dijaga agar tidak melenceng dari makna aslinya.

Pramono menilai praktik mengamen dengan ondel-ondel justru berpotensi merendahkan nilai budaya tersebut.

Ia menegaskan bahwa ikon budaya Jakarta itu seharusnya ditempatkan dalam konteks yang lebih terhormat dan sesuai dengan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.

“Karena ondel-ondel itu adalah trademark atau ikon Betawi, ikon Jakarta,” ujarnya.

Sebagai langkah awal, Pemprov DKI tidak serta-merta melakukan penindakan represif. Pendekatan persuasif akan dikedepankan melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelaku yang masih menggunakan ondel-ondel untuk mengamen.

Pemerintah ingin memastikan bahwa masyarakat memahami alasan di balik kebijakan tersebut sebelum penertiban dilakukan secara menyeluruh.

Pramono juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk turun tangan dalam mengawasi dan menertibkan praktik tersebut di lapangan.

Meski demikian, penertiban akan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami akan memberikan edukasi, dan saya minta Satpol PP untuk melarang di tempat-tempat seperti itu,” ucapnya.

Terkait sanksi, Pemprov DKI Jakarta belum akan menerapkannya dalam waktu dekat.

Fokus utama pemerintah saat ini adalah membangun kesadaran kolektif masyarakat agar lebih menghargai dan menjaga warisan budaya Betawi, termasuk ondel-ondel.

“Untuk sanksi belum, tapi yang jelas pasti akan dilarang,” tegasnya.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya revitalisasi budaya Betawi di Jakarta.

Pemprov DKI ingin mengembalikan fungsi ondel-ondel sebagai simbol budaya yang ditampilkan dalam konteks resmi, seperti acara adat, festival, dan perayaan besar daerah.

Ke depan, pemerintah bahkan telah menyiapkan rencana untuk menghadirkan ondel-ondel secara lebih megah dalam peringatan 500 tahun Jakarta.

Momen tersebut diharapkan menjadi ajang untuk memperkenalkan kembali kekayaan budaya Betawi kepada masyarakat luas, sekaligus memperkuat identitas Jakarta sebagai kota yang memiliki akar tradisi yang kuat.

“Nanti pada saat 500 tahun Jakarta, ondel-ondel akan kami buat lebih meriah,” imbuhnya.

Dengan kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta berharap tidak hanya mampu menertibkan praktik yang dinilai menyimpang, tetapi juga mengangkat kembali citra ondel-ondel sebagai warisan budaya yang membanggakan.

Edukasi, penertiban, dan perayaan budaya diharapkan berjalan beriringan demi menjaga identitas Betawi di tengah dinamika kehidupan perkotaan.