INBERITA.COM, Menteri Pertahanan Indonesia, Sjafri Sjamsoeddin, mengadakan pertemuan penting dengan Secretary of War Amerika Serikat, Pete Hegseth, di Pentagon, Washington DC, pada Senin (13/4/2026).
Pertemuan ini menjadi momen penting dalam rangka memperkuat hubungan pertahanan kedua negara.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi tersebut, dibahas berbagai inisiatif strategis yang diharapkan dapat memperkuat kerja sama bilateral dalam sektor pertahanan.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigjen TNI Rico Sirait, dalam keterangannya menyebut bahwa pertemuan tersebut menandai dimulainya langkah penting dalam penguatan kerja sama melalui program International Military Education and Training (IMET).
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pendidikan dan pelatihan militer, termasuk untuk pasukan khusus, guna mendukung profesionalisme kedua angkatan bersenjata.
“Pertemuan ini merupakan line of departure bagi penguatan program IMET melalui pengembangan capacity building dan human invest dalam bidang pendidikan dan latihan, termasuk untuk pasukan khusus,” kata Rico pada Rabu (15/4/2026).
Dia menambahkan bahwa kerja sama yang dijalin antara Indonesia dan Amerika Serikat sejalan dengan semangat untuk memperkuat stabilitas dan perdamaian kawasan, serta meningkatkan kemampuan kedua negara dalam menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional masing-masing.
Dalam konteks ini, Indonesia tetap menegaskan komitmennya untuk menjalankan politik luar negeri bebas aktif, sesuai dengan prinsip dasar yang ada dalam konstitusi negara.
Kesepakatan penting lainnya yang dicapai dalam pertemuan tersebut adalah pembentukan Major Defense Cooperation Partnership (MDCP).
Kesepakatan ini diresmikan pada 13 April 2026, sebagai kerangka strategis untuk memperluas kerja sama pertahanan Indonesia-AS.
MDCP bertujuan untuk mempererat kolaborasi di bidang pertahanan melalui berbagai inisiatif yang disepakati kedua negara.
“MDCP merupakan kerangka panduan untuk memperluas kerja sama pertahanan bilateral secara lebih strategis. Melalui kerangka ini, Indonesia-AS menjajaki inisiatif-inisiatif yang disepakati bersama,” ujar Rico.
Rico juga menjelaskan bahwa kerja sama ini memberikan peluang besar bagi Indonesia untuk meningkatkan kapasitas pertahanan nasional, namun tetap menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara.
Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan Indonesia bisa memperoleh keuntungan dalam hal modernisasi militer dan pelatihan bersama dengan pasukan AS, yang dapat memperkuat pertahanan negara.
Selain MDCP, dalam pertemuan tersebut juga ditandatangani Memorandum of Understanding (MoU) antara Indonesia dan Amerika Serikat terkait Defense POW/MIA Accounting Agency (DPAA).
MoU ini merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan yang bertujuan untuk meneliti, mencari, memulihkan, mengidentifikasi, dan melakukan repatriasi jenazah personel militer AS yang meninggal selama Perang Dunia II dan saat ini masih berada di wilayah Indonesia.
“PAA pada prinsipnya merupakan bentuk kerja sama kemanusiaan dan historis untuk penelitian, pencarian, pemulihan, identifikasi, dan repatriasi sisa-sisa kerangka jenazah personel militer Amerika Serikat dari Perang Dunia II yang berada di wilayah Indonesia,” ungkap Rico.
Di sisi lain, meskipun pembicaraan mengenai Letter of Intent (LoI) untuk Overflight Clearance turut dibahas, Rico menegaskan bahwa usulan tersebut masih dalam tahap pertimbangan oleh pihak Indonesia.
LoI tersebut berhubungan dengan izin penerbangan AS di atas wilayah Indonesia, yang tentu saja akan diperhitungkan secara cermat mengingat sensitivitasnya terhadap kedaulatan negara.
“Usulan tersebut ditinjau secara cermat berdasarkan kepentingan nasional, prinsip politik luar negeri Indonesia, serta kedaulatan negara,” ujar Rico.
Kerja sama ini menandakan langkah signifikan dalam hubungan pertahanan Indonesia dan Amerika Serikat, dengan harapan bahwa kedua negara dapat saling mendukung dalam menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan.
Ke depannya, dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan ada peningkatan lebih lanjut dalam hal pelatihan bersama, modernisasi peralatan militer, dan peningkatan kapasitas pasukan khusus Indonesia.
Namun, hal tersebut akan tetap dijalankan dengan mempertimbangkan kepentingan nasional Indonesia dan menjaga kedaulatan negara.
Dalam konteks ini, Indonesia terus berkomitmen untuk menjalankan politik luar negeri yang bebas aktif, di mana kerjasama internasional tidak akan mengurangi hak untuk mengambil keputusan demi kepentingan nasional.
Maka, meskipun hubungan pertahanan dengan AS diperkuat, Indonesia tetap memegang teguh prinsip-prinsip dasar dalam menjalankan diplomasi dan kebijakan luar negeri yang sesuai dengan konstitusi.







