INBERITA.COM, Kementerian Komunikasi dan Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia Kepolisian Republik Indonesia resmi memperkuat kerja sama dalam penanganan kejahatan di ruang digital melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU).
Kolaborasi ini menargetkan percepatan penanganan berbagai kasus seperti penipuan online (scam), pemerasan seksual berbasis digital, hingga perjudian online yang belakangan semakin marak dan merugikan masyarakat.
Langkah strategis tersebut diumumkan seiring komitmen kedua lembaga untuk membentuk satuan tugas (satgas) gabungan yang diharapkan mampu memangkas alur birokrasi dan mempercepat respons terhadap laporan kejahatan digital.
Pemerintah menilai kejahatan berbasis teknologi membutuhkan penanganan yang lebih adaptif, cepat, dan terintegrasi mengingat dampaknya yang luas serta korban yang terus bertambah.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa percepatan penanganan kasus kejahatan digital menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menyoroti bahwa selama ini proses koordinasi antarinstansi masih berjalan secara konvensional melalui surat-menyurat yang memakan waktu, sehingga memperlambat tindakan di lapangan.
“Kita sepakat percepatan waktu dalam penanganan kejahatan, khususnya kejahatan ekonomi itu menjadi sangat penting dan urgen untuk dilakukan percepatan,” ujar Meutya di kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Meutya, keberadaan satgas gabungan Komdigi-Polri diharapkan dapat menjadi solusi konkret untuk menyederhanakan proses koordinasi lintas lembaga.
Ia mencontohkan bahwa saat ini penanganan kasus sering kali melibatkan berbagai pihak, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang semuanya masih membutuhkan proses administratif manual.
“Kalau sekarang ini kan dari Komdigi kemudian juga harus bersurat kepada OJK untuk kemudian dilakukan penanganan. Dari kepolisian juga ke Komdigi masih harus bersurat. Apakah nanti sistemnya lebih terintegrasi secara online atau seperti apa, nanti tim akan melakukan penyempurnaan-penyempurnaan dari alur kerja agar bisa mempercepat proses melakukan penanganan untuk kejahatan digital ini,” tuturnya.
Dengan adanya integrasi sistem yang sedang dikaji, pemerintah berharap penanganan kasus seperti scam, penipuan investasi, hingga judi online dapat dilakukan secara lebih cepat, tepat, dan terukur.
Langkah ini juga diharapkan mampu menekan angka korban yang selama ini terus meningkat akibat kejahatan digital yang semakin kompleks dan terorganisir.
Di sisi lain, Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pembentukan satgas bersama ini tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pada upaya pencegahan melalui edukasi kepada masyarakat.
Ia menilai literasi digital menjadi kunci penting agar masyarakat tidak mudah menjadi korban kejahatan siber.
“Saya kira beberapa hal yang tentunya juga kita bahas adalah bagaimana kita memberikan ruang-ruang edukasi sehingga kemudian itu juga menjadi pemahaman bersama, sosialisasi sampai dengan langkah-langkah yang harus kita lakukan pada saat penegakan hukum harus kita laksanakan,” kata Listyo.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa tim gabungan akan difokuskan pada aspek teknis penanganan kasus di lapangan, terutama ketika terjadi tindak pidana di ruang digital yang membutuhkan respons cepat.
Koordinasi yang lebih solid diharapkan dapat mempercepat proses investigasi sekaligus meminimalisir dampak yang ditimbulkan.
“Hal-hal yang sifatnya teknis tentunya kami tadi sepakat untuk membentuk tim bersama sehingga pada saat terjadi hal-hal yang kemudian berdampak terhadap peristiwa pidana yang terjadi dan untuk menghindari terjadinya korban yang lebih besar tentunya kita memerlukan satgas bersama, kesepakatan bersama sehingga kemudian langkah-langkahnya bisa lebih optimal,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya satgas Komdigi-Polri ini, pemerintah menegaskan komitmennya dalam memperkuat keamanan ruang digital nasional.
Sinergi lintas lembaga ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam percepatan penanganan kejahatan digital, khususnya penipuan online dan judi online, yang selama ini menjadi ancaman serius di era transformasi digital Indonesia.







