INBERITA.COM, Aksi penerbangan paralayang di kawasan konservasi Gunung Bromo menuai sorotan tajam. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, akhirnya angkat bicara setelah video viral aktivitas ilegal tersebut menyebar luas di media sosial. Ia menegaskan bahwa Gunung Bromo bukan sekadar destinasi wisata, melainkan kawasan sakral, konservasi alam, serta bagian dari Cagar Biosfer Dunia yang diakui UNESCO.
Khofifah mengapresiasi respons cepat Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) yang langsung mengonfirmasi bahwa aktivitas paralayang tersebut tidak memiliki izin resmi dan jelas melanggar ketentuan. Langkah tegas BB TNBTS dinilai sebagai bentuk nyata komitmen dalam menjaga Bromo dari segala bentuk kegiatan yang berpotensi merusak nilai konservasi dan budaya.
“Saya menghargai perhatian yang telah ditunjukkan BB TNBTS atas viralnya aktivitas paralayang di Gunung Bromo. Sebagai Gubernur Jawa Timur, saya ingin menegaskan bahwa kita harus menjaga Bromo tidak hanya sebagai destinasi wisata tetapi juga sebagai kawasan konservasi, warisan budaya masyarakat Tengger yang sakral, serta bagian dari Cagar Biosfer UNESCO,” ujar Khofifah, Minggu (14/9/2025) malam.
Khofifah menegaskan bahwa seluruh aktivitas wisata di kawasan Bromo wajib tunduk pada regulasi konservasi dan perizinan resmi. Ia mengingatkan, tak ada ruang untuk kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mencemari lingkungan, membahayakan wisatawan, maupun merusak nilai-nilai budaya masyarakat lokal.
“Tak boleh ada toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, mengabaikan keselamatan wisatawan, atau mengganggu nilai budaya setempat,” tegas Khofifah.
Lebih jauh, Khofifah juga meminta sinergi dari semua pihak untuk memperkuat pengawasan di kawasan Bromo. Pemerintah daerah, BB TNBTS, aparat keamanan, pelaku usaha wisata, hingga masyarakat diminta berperan aktif dalam menjaga integritas kawasan konservasi tersebut.
“Saya meminta semua pihak mulai dari pemerintah, BB TNBTS, aparat keamanan, penyedia jasa wisata, dan masyarakat untuk bersinergi memperkuat pengawasan serta penegakan hukum. Turis asing maupun lokal yang melanggar akan ditertibkan sesuai peraturan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi kepada para pengunjung, baik wisatawan domestik maupun mancanegara. Menurut Khofifah, edukasi adalah kunci untuk menciptakan kesadaran bersama dalam menjaga kelestarian alam serta menghormati kearifan lokal masyarakat Tengger yang telah menjaga kawasan ini selama ratusan tahun.
“Kita juga akan memperkuat edukasi kepada pengunjung mengenai pentingnya menjaga kelestarian alam dan menghormati kearifan lokal, agar Bromo tetap lestari, sakral, dan dihormati generasi kini maupun yang akan datang,” tambah Khofifah.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur, melalui pernyataan tersebut, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga Bromo sebagai kawasan yang tidak hanya indah secara visual, tetapi juga penting secara ekologis dan budaya. Gunung Bromo bukan hanya ikon pariwisata, tetapi simbol warisan budaya dan ekologis dunia yang telah mendapat pengakuan global dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2015 melalui UNESCO.
Sebelumnya, publik dikejutkan dengan beredarnya video di media sosial yang memperlihatkan aksi paralayang di atas kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. Video tersebut diunggah oleh akun Instagram @indonesian_mountains pada Rabu (10/9/2025), menampilkan seorang pria dengan kostum dan helm putih yang meluncur dari sebuah bukit menuju Gunung Batok menggunakan parasut berwarna jingga mencolok.
Setelah dilakukan penelusuran oleh BB TNBTS, diketahui bahwa aktivitas tersebut terjadi pada 30 Juli 2025 di wilayah sekitar Lemah Pasar, yang termasuk dalam zona konservasi ketat. Hingga kini, identitas pelaku masih dalam pencarian pihak berwenang.
“Hingga saat ini, BB TNBTS tengah melakukan pencarian identitas oknum wisatawan yang melakukan aksi ilegal tersebut,” ujar Kepala BB TNBTS, Rudijanta.
Polemik ini menjadi tamparan keras bagi pengelolaan pariwisata berbasis konservasi. Di tengah upaya menjadikan Bromo sebagai destinasi berkelanjutan yang menjunjung nilai budaya dan ekologi, munculnya aktivitas ekstrem yang melanggar aturan menjadi pengingat bahwa pengawasan dan edukasi tak bisa dilonggarkan.
Pernyataan Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran serupa. Langkah-langkah penertiban, pengawasan ketat, hingga edukasi publik akan terus diperkuat agar Gunung Bromo tetap menjadi simbol keindahan yang sakral dan lestari bagi generasi mendatang. (mms)







