Mimpi jadi Bos Mobil Rental, Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang 10 Miliar

Supir bank jateng viral bawa kabur 10mSupir bank jateng viral bawa kabur 10m
Tiga karung berisi uang yang diamankan dari driver bank Jateng, Anggun. Dia ditangkap di Gunungkidul, DIY pada Senin (8/9/2025). Inilah tampang sopir bank yang bawa kabur uang Rp10 miliar beserta rekannya yang diduga ikut dapat aliran dana dari pelaku.

INBERITA.COM, Anggun Tyasbodhi, seorang sopir Bank Jateng cabang Wonogiri, tak pernah menyangka mimpinya menjadi “bos rental mobil dengan 300 unit kendaraan” akan berakhir dengan borgol di tangan.

Pria berstatus pegawai kontrak itu menjadi sorotan nasional setelah membawa kabur uang tunai Rp10 miliar milik bank tempatnya bekerja pada Senin (1/9/2025).

Uang curian itu digunakan Anggun untuk membiayai pelarian dan mewujudkan khayalannya menjadi pengusaha mobil rental besar.

Mimpi itu, menurut pengakuan Anggun kepada polisi, bukan sekadar gurauan. Ia bahkan telah mulai mewujudkannya dengan membeli rumah senilai Rp140 juta di kawasan terpencil Gunungkidul, Yogyakarta.

Rumah itu hanya dibayar setengah, yakni Rp70 juta, dan digunakan sebagai tempat persembunyian. Tak hanya itu, Anggun juga mulai merancang usaha dengan menjadikan temannya, Dwi Sulistyo alias Oyi, sebagai tangan kanan.

Dalam pelariannya, Anggun juga menyatakan kepada warga sekitar bahwa ia memiliki 300 mobil yang akan dijadikan armada usaha rental. Ia bahkan berencana membangun garasi besar di samping rumah baru yang ia beli.

“Katanya punya 300 mobil, nanti akan dibangun garasi semaksimal mungkin parkirnya di sini,” kata Sarwanto, saudara pemilik rumah yang dibeli Anggun.

Penampakan rumah yang dibeli dari uang curian
Penampakan Rumah yang Dibeli Anggun Sopir Bank Jateng Bawa Kabur Uang Rp10 Miliar.

Untuk memperkuat kamuflase, Anggun mengaku bernama Dwi dan menggelar kenduri syukuran setelah menempati rumah tersebut. Ia tinggal bersama tiga orang lainnya, dua perempuan dan satu laki-laki yang disebut sebagai saudaranya.

Salah satu perempuan bahkan berusia sekitar 70 tahun. Kenduri digelar dengan mengundang delapan warga sekitar, lengkap dengan makanan yang dibawa oleh makelar rumah bernama Bambang dari wilayah Giricahyo.

Namun, warga mulai curiga setelah pintu rumah selalu tertutup rapat dan tak ada yang menyambut saat warga mencoba bertamu. Kecurigaan itu berubah menjadi keterkejutan besar ketika pada Senin (8/9/2025) dini hari, rumah tersebut digerebek polisi.

“Ternyata itu polisi, tidak tahu kalau dia itu penjahat. Warga di sini tentu sangat kaget,” ujar Sarwanto.

Polisi kemudian mengamankan Anggun beserta tiga karung berisi uang tunai curian yang disimpan dalam karung ukuran 50 kilogram.

Uang sebesar Rp9,64 miliar berhasil diamankan, sementara sisanya sekitar Rp360 juta telah dipakai Anggun untuk membeli motor, mobil, handphone, hingga membayar uang muka rumah. Untuk menyulitkan pelacakan, Anggun memilih lokasi persembunyian di daerah yang minim sinyal seluler.

Wakapolresta Solo, AKBP Sigit, menjelaskan bahwa aksi Anggun merupakan inisiatif pribadi. Namun dalam pelariannya, ia melibatkan beberapa orang. Salah satunya adalah Dwi Sulistyo, teman lamanya saat tinggal di Yogyakarta.

Dwi menerima uang Rp3,5 juta sebagai imbalan membantu pelarian. Selain itu, ada juga makelar rumah yang saat ini status hukumnya masih dalam pengembangan oleh polisi.

“Teman lainnya yang melayani dalam pelariannya. Semua perannya ada, ada juga yang makelar rumah,” jelas Sigit.

Atas perbuatannya, Anggun dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman hukuman berat. Sementara Dwi dijerat Pasal 480 dan Pasal 221 ayat 1 KUHP tentang penadahan dan membantu pelarian tersangka kejahatan, dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Motif Anggun melarikan uang dalam jumlah besar ini rupanya sederhana namun mencerminkan keputusasaan ekonomi. Ia sudah bekerja selama tujuh tahun sebagai sopir bank dengan status kontrak dan digaji Rp3,5 juta per bulan.

“Tersangka Anggun ini digaji Rp3,5 juta per bulan sebagai sopir Bank Jateng,” ungkap Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto.

Anggun adalah karyawan outsourcing yang sudah sangat mengenal sistem operasional pengambilan uang tunai antarbank.

Pada hari kejadian, ia ditugaskan mengambil dana likuiditas senilai Rp11 miliar bersama satu teller Bank Jateng dan satu polisi pengawal. Setelah mengambil Rp6 miliar dari Bank Indonesia Solo dan Rp5 miliar dari Bank Jateng Cabang Solo, total dana sudah berada di dalam kendaraan operasional.

Saat teller masih berada di dalam bank untuk mengurus sisa uang Rp1 miliar dan polisi pengawal pergi ke toilet, Anggun memanfaatkan momen itu untuk menjalankan aksinya. Ia yang tinggal sendirian di dalam mobil langsung tancap gas dan membawa lari Rp10 miliar uang tunai.

“Merasa ada kesempatan, pelaku kabur membawa uang Rp10 miliar,” jelas AKBP Sigit.

Bank Jateng mengaku akan mengevaluasi sistem keamanan distribusi dana setelah kejadian ini. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Erik Abibon, menyebut pihaknya akan memperketat prosedur pengambilan uang di seluruh cabang.

“Kami akan melakukan evaluasi proses pengamanan pengambilan likuiditas yang dilakukan setiap saat dan di semua cabang,” ujarnya.

Kasus Anggun Tyas menjadi gambaran nyata bagaimana tekanan ekonomi, status kerja yang tidak pasti, dan celah keamanan operasional dapat berpadu menciptakan kejahatan besar.

Mimpi untuk menjadi “bos rental” dalam waktu instan justru berubah menjadi mimpi buruk panjang di balik jeruji besi. (xpr)