Baru 6 Hari Menjabat Jadi Ketua Ombudsman, Hery Susanto Ditangkap Kejaksaan Agung Terkait Korupsi Nikel

Ketua ombudsman ditangkap kejagungKetua ombudsman ditangkap kejagung
Hery Susanto Ditangkap, Ketua Ombudsman RI Terjerat Kasus Korupsi Nikel

INBERITA.COM, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia (RI) periode 2026-2031, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola usaha pertambangan nikel antara tahun 2013 hingga 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah serangkaian penyidikan yang melibatkan penggeledahan dan pengumpulan bukti yang cukup oleh tim penyidik Kejagung.

Direktur Penyidikan Kejagung, Syarief, menyatakan bahwa Hery diduga menerima sejumlah uang dari PT TSHI untuk mengatur dan membantu perusahaan tersebut dalam permasalahan terkait perhitungan pendapatan negara bukan pajak (PNBP).

Dugaan ini mengarah pada praktik korupsi yang melibatkan pengaruh Hery pada pengaturan yang melawan hukum demi kepentingan perusahaan tersebut.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah kami memperoleh bukti yang cukup melalui berbagai tindakan penyidikan, termasuk penggeledahan,” ujar Syarief di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Setelah penetapannya sebagai tersangka, Hery Susanto langsung digiring petugas Kejaksaan Agung dan dijadwalkan untuk menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Tampak di lokasi, Hery keluar dari Gedung Jampidsus Kejagung dengan mengenakan kaos biru muda dan celana abu-abu, sementara tangannya diborgol. Ia hanya diam dan tidak memberikan komentar saat digiring menuju mobil tahanan berwarna hijau.

Hery Susanto, yang baru enam hari menjabat sebagai Ketua Ombudsman RI setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada Jumat (10/4/2026), kini terjerat kasus korupsi yang belum sepenuhnya dijelaskan oleh pihak Kejagung.

Penangkapannya menjadi sorotan mengingat posisinya yang baru saja dilantik, menggantikan Ketua Ombudsman sebelumnya, Mokhammad Najih.

Pada saat penangkapan, Hery terlihat mengenakan rompi tahanan merah mudah khas Kejagung. Wajahnya tampak masam, dan ia langsung memasuki mobil tahanan tanpa memberikan komentar atau penjelasan kepada media.

Meski begitu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait rincian kasus hukum yang menjerat Hery Susanto.

Berita ini memunculkan spekulasi di kalangan publik, di mana banyak yang menduga bahwa penangkapan Hery terkait dengan kasus korupsi yang sedang ditangani oleh Kejagung, khususnya yang berkaitan dengan industri pertambangan nikel.

Dugaan tersebut mengarah pada praktik penyalahgunaan kewenangan dalam tata kelola usaha pertambangan, yang berpotensi merugikan negara.

Kejaksaan Agung kini masih mendalami lebih lanjut kasus ini dan melanjutkan penyidikan untuk mengungkap jaringan korupsi yang lebih luas, serta mencari tahu sejauh mana peran Hery dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Mengingat posisinya yang sangat strategis di lembaga pengawas publik, kasus ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat yang menilai bahwa integritas pejabat publik harus dijaga dengan ketat.

Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya pengawasan terhadap penyalahgunaan kekuasaan di sektor-sektor yang berpotensi menghasilkan keuntungan besar, seperti sektor pertambangan.

Masyarakat menunggu perkembangan lebih lanjut terkait penanganan kasus ini dan berharap agar proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil.