INBERITA.COM, Fenomena silent call atau panggilan hening kini menjadi perhatian serius karena diduga sebagai salah satu modus penipuan siber terbaru yang berpotensi merugikan masyarakat.
Praktik ini semakin marak terjadi dan kerap disalahartikan sebagai panggilan iseng, padahal memiliki tujuan yang jauh lebih berbahaya, termasuk risiko rekening korban terkuras.
Dalam sejumlah kasus, panggilan silent call ditandai dengan telepon masuk tanpa suara atau tiba-tiba terputus dalam hitungan detik.
Meski terlihat sepele, pola ini merupakan bagian dari strategi kejahatan berbasis rekayasa sosial atau social engineering yang saat ini terus berkembang.
Dosen Program Studi Ilmu Komputer IPB University, Heru Sukoco, mengingatkan masyarakat agar tidak merespons panggilan semacam ini dalam bentuk apa pun.
Ia menegaskan langkah paling aman adalah mengabaikan panggilan tersebut sepenuhnya.
“Jangan angkat, jangan telepon balik, blokir dan abaikan karena panggilan tersebut merupakan tahapan awal dari penipuan berbasis telepon,” katanya pada Kamis (16/4), dikutip dari laman resmi IPB University.
Menurut Heru, silent call bukan sekadar gangguan biasa. Panggilan ini sering digunakan pelaku untuk memverifikasi apakah nomor target masih aktif.
Selain itu, modus ini juga dirancang untuk memancing korban melakukan panggilan balik atau call back yang justru dapat membuka celah penipuan lanjutan.
Lebih jauh, pelaku kejahatan siber dapat memanfaatkan data yang terkumpul dari interaksi tersebut untuk melancarkan serangan berikutnya, seperti penipuan berbasis one time password (OTP), phishing, hingga pengalihan ke nomor premium dengan tarif mahal jika korban melakukan panggilan balik.
Heru menekankan bahwa risiko dari silent call tidak boleh dianggap remeh. Nomor yang teridentifikasi aktif berpotensi dimasukkan ke dalam daftar target penipuan yang lebih luas.
Dalam beberapa kasus, korban bisa mengalami kerugian finansial akibat terjebak dalam skema lanjutan yang semakin kompleks.
Untuk mengantisipasi hal ini, masyarakat disarankan agar lebih waspada terhadap panggilan dari nomor tidak dikenal, terutama yang berasal dari luar negeri atau memiliki format mencurigakan.
Jika panggilan tersebut memang penting, biasanya penelepon akan menghubungi kembali atau mengirimkan pesan singkat sebagai tindak lanjut.
Heru juga mengingatkan agar masyarakat tidak pernah melakukan panggilan balik ke nomor yang tidak dikenal. Menurutnya, langkah ini merupakan salah satu jebakan paling umum dalam modus penipuan.
“Tindakan ini adalah yang paling sering menjebak, karena banyak scam menggunakan teknik ‘missed call bait’,” tuturnya.
Selain mengandalkan kewaspadaan pribadi, penggunaan teknologi juga dinilai penting sebagai lapisan perlindungan tambahan.
Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi pihak ketiga yang mampu mengidentifikasi nomor spam, memblokir panggilan secara otomatis, serta memberikan label terhadap nomor yang terindikasi mencurigakan.
Tidak hanya itu, fitur bawaan ponsel seperti silence unknown callers atau pemblokiran nomor tak dikenal juga disarankan untuk diaktifkan guna meminimalisir risiko.
Dalam situasi tertentu ketika panggilan terlanjur terangkat, Heru mengimbau agar pengguna tidak langsung merespons dengan kata “ya”.
Hal ini karena suara tersebut dapat direkam dan berpotensi disalahgunakan oleh pelaku untuk memanipulasi data pribadi, termasuk OTP, nomor induk kependudukan (NIK), hingga informasi perbankan.
“Apabila panggilan terlanjur terangkat, hindari menjawab ‘ya’ karena suara tersebut dapat direkam dan disalahgunakan untuk manipulasi data pribadi seperti OTP, NIK, atau informasi perbankan,” katanya.
Di sisi lain, edukasi kepada keluarga juga menjadi hal yang tidak kalah penting.
Kelompok rentan seperti orang tua dan anak-anak perlu diberikan pemahaman mengenai bahaya penipuan melalui telepon agar tidak mudah panik atau percaya terhadap ancaman yang dilontarkan pelaku.
Secara keseluruhan, peningkatan literasi digital masyarakat menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai modus penipuan siber, termasuk silent call.
Selain itu, diperlukan pula peran aktif operator telekomunikasi dalam memfilter pola panggilan mencurigakan serta kolaborasi lintas pihak untuk membangun basis data spam nasional yang lebih kuat dan terintegrasi.







