Setelah Jadi Sorotan, Febrie Adriansyah Mundur dari Posisi Jampidsus Kejaksaan Agung

Febrie adriansyah mundur jampidsusFebrie adriansyah mundur jampidsus
Febrie Adriansyah sebelumnya masih menyatakan menjalankan tugas sebelum pengunduran dirinya diumumkan secara resmi.

INBERITA.COM, Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menerima pengunduran diri Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.

Kepastian tersebut disampaikan Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/7/2026) melalui keterangan resmi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan keputusan tersebut telah diterima langsung oleh Jaksa Agung dan menjadi bagian dari langkah institusi dalam menjaga integritas penegakan hukum.

“Bapak Jaksa Agung telah menerima pengunduran diri Bapak Febrie Adriansyah dari jabatannya sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus,” ujar Anang dalam keterangan video yang diterima awak media.

Menurut Anang, Kejaksaan Agung menghormati keputusan yang diambil Febrie. Ia menegaskan pengunduran diri tersebut dipandang sebagai bentuk komitmen untuk menjaga objektivitas, netralitas, dan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.

Meski terjadi pergantian di posisi strategis tersebut, Kejaksaan Agung memastikan seluruh penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan sebagaimana mestinya. Proses penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dipastikan tidak mengalami hambatan.

“Kejaksaan Agung mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” kata Anang.

Pengunduran diri Febrie menjadi perhatian publik karena terjadi di tengah penyidikan dugaan korupsi yang sedang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya.

Nama Febrie sebelumnya ikut menjadi sorotan setelah penyidik melakukan serangkaian penggeledahan di sedikitnya 13 lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi tata kelola pengadaan batu bara PT PLN, dugaan korupsi PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau National Resources (KNI).

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah di kawasan Sentul, Bogor, yang telah diakui Febrie sebagai kediaman pribadinya. Selain itu, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain di kawasan Jakarta Selatan.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat mengamankan berbagai barang bukti, mulai dari uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, dokumen, hingga perangkat elektronik yang saat ini masih dianalisis untuk kepentingan penyidikan.

Menariknya, sehari sebelum pengunduran dirinya diumumkan, Febrie masih menepis kabar bahwa dirinya akan meninggalkan jabatan Jampidsus.

Dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada Jumat (10/7/2026), ia menegaskan masih menjalankan tugas sebagaimana arahan pimpinan.

“Sampai pagi tadi saya masih menerima perintah-perintah untuk segera menyelesaikan pemberkasan penanganan perkara yang memang waktunya singkat dan terbatas di masa penahanan,” ujar Febrie saat itu.

Ia juga menjelaskan telah menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan penyelesaian sejumlah perkara yang menjadi perhatian masyarakat agar dapat segera dilimpahkan ke pengadilan.

Dengan diterimanya pengunduran diri tersebut, Kejaksaan Agung kini bersiap melakukan penataan organisasi untuk memastikan fungsi Jampidsus tetap berjalan efektif.

Hingga saat ini, institusi belum mengumumkan siapa pejabat yang akan mengisi posisi tersebut maupun mekanisme penunjukannya.