Resmi! Sehari Setelah Dicopot, Dadan Hindayana Berstatus Tersangka Korupsi dan Kenakan Rompi Tahanan

Dadan hindayana tersangka korupsi bgnDadan hindayana tersangka korupsi bgn
Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana mengenakan rompi tahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung.

INBERITA.COM, Mantan Kepala BGN Dadan Hindayana resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung hanya sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot dirinya dari jabatan yang selama ini memimpin pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Penetapan tersangka itu terlihat jelas ketika Dadan keluar dari Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Jakarta, Rabu (3/6/2026) sore. Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda, ia langsung digiring menuju kendaraan tahanan yang telah disiapkan penyidik.

Perkembangan tersebut menjadi puncak dari serangkaian peristiwa yang dalam beberapa hari terakhir menempatkan BGN dalam sorotan publik.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan pergantian total pimpinan lembaga tersebut setelah evaluasi yang berlangsung selama hampir satu setengah tahun.

Meski Kejaksaan Agung belum mengumumkan secara rinci konstruksi perkara yang menjerat Dadan, sejumlah informasi menyebut penyidik tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN.

Selain itu, terdapat indikasi penyimpangan yang berkaitan dengan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni jaringan dapur yang menjadi tulang punggung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.

Kasus ini menarik perhatian karena Program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang sejak awal menjadi andalan pemerintahan Presiden Prabowo dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan menekan angka stunting.

Penyidik Jampidsus diketahui telah melakukan penggeledahan di kantor pusat BGN yang berada di Jakarta Pusat. Operasi tersebut berlangsung sejak dini hari dan dilakukan hanya beberapa jam setelah pengumuman pergantian pimpinan lembaga.

Petugas keamanan yang berjaga di lokasi menyebut aktivitas penggeledahan dimulai sekitar pukul 02.00 WIB. Selama proses berlangsung, akses pegawai ke dalam kantor dibatasi dan sejumlah karyawan terpaksa menunggu di area luar gedung.

Kejaksaan Agung sebelumnya membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun hingga kini, lembaga penegak hukum itu masih menutup rapat detail barang bukti yang diamankan maupun nilai dugaan kerugian negara yang sedang dihitung penyidik.

Tidak hanya Dadan Hindayana yang terseret dalam perkara ini. Berdasarkan pantauan di lokasi, dua mantan Wakil Kepala BGN juga terlihat mengenakan rompi tahanan yang sama.

Keduanya adalah Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung, yang sebelumnya turut dicopot dari jabatannya bersamaan dengan pergantian pimpinan BGN oleh Presiden Prabowo.

Kemunculan ketiga mantan petinggi BGN dengan status tersangka memperkuat dugaan bahwa penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung menyasar pengambilan keputusan di level pimpinan lembaga.

Meski demikian, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi mengenai peran masing-masing tersangka maupun dugaan keuntungan yang diperoleh dari perkara tersebut.

Kasus ini menjadi semakin menarik karena terjadi di tengah proses evaluasi internal yang sebelumnya dilakukan pemerintah terhadap BGN.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi pernah mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja BGN selama hampir 18 bulan sebelum akhirnya memutuskan melakukan perombakan kepemimpinan.

Menurut Prasetyo, evaluasi tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola organisasi, koordinasi lintas sektor, kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur hingga pengawasan terhadap kualitas layanan program.

“Selama kurang lebih hampir 1,5 tahun melakukan monitoring, melakukan evaluasi, maka pada hari ini Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian pimpinan Badan Gizi Nasional,” ujar Prasetyo saat mengumumkan pergantian pimpinan BGN.

Sebagai pengganti Dadan Hindayana, Presiden menunjuk Nanik S. Deyang yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Nanik kini memimpin lembaga tersebut bersama dua wakil kepala baru, yakni Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono.

Penunjukan kepemimpinan baru dilakukan dengan harapan BGN dapat memperbaiki tata kelola organisasi dan memastikan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis tetap berjalan tanpa gangguan.

Namun, munculnya kasus korupsi yang menyeret mantan pimpinan lembaga menimbulkan tantangan baru bagi BGN.

Selain harus menjaga keberlanjutan program nasional yang menyasar jutaan penerima manfaat, pimpinan baru juga dituntut memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Pengusutan dugaan korupsi ini berpotensi membuka berbagai persoalan yang selama ini berada di balik pelaksanaan program MBG.

Terlebih jika penyidik menemukan adanya penyimpangan sistematis dalam proses pengadaan maupun penentuan lokasi pembangunan jaringan SPPG.

Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai perkara yang menjerat Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya.

Konferensi pers yang dijadwalkan digelar pada Rabu sore diperkirakan akan mengungkap lebih jauh konstruksi kasus, modus dugaan korupsi, serta nilai kerugian negara yang mungkin timbul dari perkara tersebut.

Apa pun hasil penyidikan nantinya, kasus ini menjadi pengingat bahwa program strategis nasional dengan anggaran besar membutuhkan sistem pengawasan yang kuat, transparan, dan akuntabel agar manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat tanpa tercemari praktik penyimpangan.