INBERITA.COM, Kematian seorang pria di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, saat proses penangkapan terkait dugaan keterlibatan dalam praktik judi online memicu perhatian publik.
Peristiwa tersebut tidak hanya menyisakan duka bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan pertanyaan mengenai kronologi penangkapan dan penyebab pasti korban meninggal dunia.
Pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dalam proses penangkapan yang dilakukan aparat kepolisian.
Mereka meragukan penjelasan awal yang menyebut korban pingsan akibat syok dan mendesak agar penyebab kematian diungkap secara terbuka melalui pemeriksaan medis yang independen.
Informasi yang dihimpun dari keterangan keluarga menyebutkan, korban didatangi sejumlah petugas yang mengaku berasal dari Polsek Beji, Polres Pasuruan, pada Senin (3/8) sore.
Saat itu korban sedang berada di tempat kerjanya ketika petugas datang untuk melakukan penangkapan terkait dugaan kasus judi online.
Choirul Anwar, kakak korban, mengatakan dirinya memperoleh cerita dari orang-orang yang berada di sekitar lokasi saat penangkapan berlangsung. Menurut keterangan yang diterimanya, sang adik sempat berteriak meminta pertolongan ketika berada di dalam loket.
“Katanya yang mendengar, adik saya itu berteriak-teriak (di dalam loket). Adik saya berteriak, ‘Ampun Pak, ampun Pak, sakit Pak, sakit Pak… Saya tidak bisa napas Pak’,” ujar Choirul.
Pernyataan tersebut kemudian memperkuat dugaan keluarga bahwa terjadi tindakan yang menyebabkan kondisi korban memburuk sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Choirul menjelaskan, setelah proses penangkapan berlangsung, keluarga memperoleh informasi dari petugas bahwa korban hanya mengalami pingsan karena terkejut saat diamankan. Menurut penjelasan tersebut, korban disebut masih bernapas ketika dibawa menuju puskesmas terdekat.
Namun, sesampainya di fasilitas kesehatan, tenaga medis menyatakan korban telah meninggal sebelum tiba sehingga tidak lagi dapat diberikan penanganan medis.
Perbedaan informasi itu membuat keluarga semakin mempertanyakan penyebab kematian korban. Mereka menilai kondisi fisik korban sebelumnya tidak menunjukkan adanya gangguan kesehatan yang dapat menyebabkan kematian mendadak.
“Dia sehat-sehat saja. Tadi pagi dia masih markir,” kata Choirul.
Atas dasar itu, keluarga menduga korban meninggal bukan karena syok sebagaimana penjelasan awal yang mereka terima.
Dugaan adanya tindakan kekerasan selama proses penangkapan pun muncul dan kini menjadi salah satu hal yang mereka harapkan dapat dijawab melalui proses penyelidikan.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya transparansi dalam setiap tindakan penegakan hukum, terutama ketika seseorang meninggal dunia saat berada dalam proses pengamanan aparat.
Dalam situasi seperti ini, pemeriksaan medis yang menyeluruh menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kematian dapat diketahui secara objektif.
Di sisi lain, kepolisian memastikan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. Kapolres Pasuruan AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan pihaknya telah mengambil langkah awal dengan melakukan visum terhadap jenazah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara di RS Bhayangkara, polisi menyatakan belum menemukan adanya tanda-tanda penganiayaan pada tubuh korban.
“Kami sudah melakukan visum korban di RS Bhayangkara. Hasilnya tidak ada tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban,” kata Harto Agung Cahyono saat dikonfirmasi.
Meski demikian, kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Untuk memastikan hasil pemeriksaan lebih komprehensif sekaligus menjawab keraguan dari berbagai pihak, polisi berencana membawa jenazah ke RSUD dr Soetomo Surabaya.
Langkah tersebut disebut dilakukan agar pemeriksaan lanjutan dapat berlangsung secara lebih independen dan memberikan kepastian mengenai penyebab meninggalnya korban.
“Kita bawa ke RSUD dr Soetomo agar netral,” ujarnya.
Pemeriksaan lanjutan di rumah sakit rujukan tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran medis yang lebih lengkap, termasuk apakah terdapat faktor kesehatan tertentu atau penyebab lain yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut proses penegakan hukum sekaligus perlindungan terhadap hak setiap warga negara.
Dalam setiap penanganan perkara pidana, aparat penegak hukum memiliki kewajiban menjalankan prosedur sesuai ketentuan yang berlaku, sementara dugaan pelanggaran juga harus diperiksa secara objektif melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.
Hingga kini, penyebab pasti kematian korban masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan. Temuan medis nantinya diperkirakan akan menjadi dasar penting dalam menentukan ada atau tidaknya unsur pidana maupun pelanggaran prosedur dalam proses penangkapan tersebut.
Sementara itu, keluarga berharap seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan secara transparan sehingga tidak menyisakan keraguan di tengah masyarakat.
Mereka menginginkan kepastian mengenai apa yang sebenarnya terjadi sejak korban diamankan hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Perkembangan hasil penyelidikan dan pemeriksaan medis lanjutan diperkirakan akan menjadi penentu arah penanganan kasus ini, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan yang muncul setelah peristiwa tersebut menjadi sorotan publik.







