Polisi Tangkap Perempuan di Ciamis yang Diduga Sebarkan Hoaks Rencana Demo Agustus

Patroli Siber Polda Metro Temukan Konten Diduga Hoaks soal Demo Agustus, Pelaku DitangkapPatroli Siber Polda Metro Temukan Konten Diduga Hoaks soal Demo Agustus, Pelaku Ditangkap
Dari TikTok ke Penyidikan, Polisi Dalami Motif Penyebaran Isu Aksi Besar Agustus.

INBERITA.COM, Aktivitas di ruang digital kembali menjadi perhatian aparat penegak hukum setelah sebuah akun media sosial diduga menyebarkan informasi menyesatkan mengenai rencana aksi besar pada Agustus mendatang.

Seorang perempuan berinisial DM (45) akhirnya diamankan penyidik Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya di wilayah Ciamis, Jawa Barat.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah tim penyidik menemukan sejumlah unggahan yang dinilai mengandung narasi tidak benar terkait ajakan demonstrasi.

Informasi yang beredar sebelumnya memicu perhatian karena membawa isu aksi massa berskala besar dengan berbagai tuntutan yang dikaitkan dengan kondisi sosial dan kebijakan pemerintah.

Wakil Kepala Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari kegiatan pemantauan aktivitas digital yang dilakukan oleh kepolisian.

“Untuk awalnya dari hasil patroli siber dan untuk pendalaman pemeriksaan selanjutnya masih kami dalami,” ujar Ardian ketika dikonfirmasi, Senin (3/8/2026).

Menurut Ardian, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat pihak lain yang ikut terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

Polisi juga belum menyimpulkan motif utama DM saat membuat maupun membagikan informasi yang menjadi perhatian penyidik.

Dari hasil penelusuran terhadap akun TikTok milik DM dengan nama pengguna @devimahadiva67, ditemukan sejumlah unggahan yang berkaitan dengan isu aksi massa dan kebijakan publik. Akun tersebut diketahui memiliki sekitar 33 ribu pengikut serta beberapa konten yang disematkan.

Salah satu unggahan menampilkan gambar kerumunan massa dengan keterangan yang menyebut adanya pergerakan menuju Gedung DPR/MPR RI untuk menuntut penghentian program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Unggahan lain menampilkan foto aksi demonstrasi yang disebut berlangsung pada 21 Juli 2026 dengan narasi tuntutan mengenai penyitaan aset koruptor.

Dalam unggahan tersebut juga terdapat tulisan bernada ajakan dan peringatan kepada pengguna media sosial. Polisi kemudian mendalami konteks, sumber informasi, serta tujuan penyebaran konten tersebut.

Selain isu demonstrasi, terdapat pula unggahan lain yang membahas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait program MBG.

Dalam konten itu disebutkan bahwa program tersebut telah dihentikan dan anggarannya dialihkan untuk pendidikan. Informasi tersebut juga menjadi bagian yang diperiksa karena diduga tidak sesuai dengan fakta.

Penyidik turut menemukan video yang menghubungkan pemasangan pagar di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya dan Jakarta dengan kondisi ekonomi yang disebut mengalami krisis.

Polisi masih mengkaji apakah narasi dalam video tersebut masuk dalam kategori informasi palsu atau bentuk konten lain yang melanggar aturan.

Kasus ini muncul di tengah meningkatnya penyebaran berbagai narasi mengenai rencana aksi Agustus di sejumlah platform digital. Selain akun DM, kepolisian juga menemukan adanya unggahan dari akun lain yang membahas isu serupa, termasuk narasi bertajuk “Agustus Kelabu”.

Salah satu akun di platform Threads diketahui mengunggah informasi mengenai rencana aksi yang disebut melibatkan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi, termasuk Universitas Indonesia (UI) dan Universitas Trisakti.

Namun, informasi mengenai keterlibatan kelompok tertentu tersebut masih dalam tahap pendalaman aparat.

Penyebaran informasi palsu melalui media sosial menjadi perhatian karena dapat memengaruhi persepsi publik dan berpotensi memicu keresahan apabila informasi yang beredar tidak diverifikasi.

Dalam beberapa kasus, narasi yang berkembang cepat di internet dapat sulit dikendalikan ketika telah dibagikan oleh banyak pengguna.

Pakar komunikasi digital sebelumnya kerap mengingatkan bahwa masyarakat perlu memeriksa sumber informasi sebelum ikut menyebarkan konten yang berkaitan dengan isu sensitif, terutama mengenai aksi massa, keamanan publik, maupun kebijakan negara.

Di sisi lain, aparat juga memiliki tanggung jawab memastikan proses hukum berjalan berdasarkan bukti dan fakta digital yang ditemukan.

Penanganan kasus seperti ini tidak hanya berkaitan dengan satu akun, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi pola penyebaran informasi yang berpotensi menyesatkan.

Hingga kini, Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap secara lengkap asal-usul konten tersebut, kemungkinan jaringan penyebaran, serta motif di balik pembuatan narasi mengenai rencana aksi besar pada Agustus.