INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional (DEN) untuk periode 2026–2030 dalam sebuah upacara yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Dalam struktur terbaru DEN tersebut, Presiden Prabowo secara ex officio menjabat sebagai Ketua Dewan Energi Nasional, sementara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dipercaya mengemban posisi strategis sebagai Ketua Harian DEN.
Pelantikan ini menjadi penegasan komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sektor energi nasional sekaligus mempercepat pencapaian target swasembada energi.
Acara berlangsung khidmat di ruang tengah Istana Negara. Presiden Prabowo memasuki lokasi pelantikan pada pukul 15.01 WIB dan disambut oleh jajaran pejabat negara yang telah hadir.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut mendampingi Presiden dalam prosesi tersebut.
Sejumlah menteri yang ditetapkan sebagai anggota Dewan Energi Nasional dari unsur pemerintah tampak berbaris rapi di hadapan Presiden Prabowo.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia terlihat berada di posisi tengah barisan, menandai perannya sebagai Ketua Harian DEN yang akan menjalankan fungsi operasional dan koordinatif lembaga tersebut.
Pengangkatan ini menempatkan Bahlil sebagai figur kunci dalam perumusan dan pelaksanaan kebijakan energi nasional ke depan.
Adapun menteri-menteri yang menjadi anggota DEN dari unsur pemerintah terdiri atas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, serta Menteri Lingkungan Hidup Hanuf Faisol.
Komposisi ini mencerminkan pendekatan lintas sektor dalam pengelolaan energi nasional, mengingat isu energi berkaitan erat dengan pangan, industri, lingkungan, transportasi, hingga kebijakan fiskal.
Selain dari unsur pemerintah, Presiden Prabowo juga melantik delapan anggota Dewan Energi Nasional yang berasal dari unsur pemangku kepentingan.
Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohamad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Kehadiran para pemangku kepentingan ini diharapkan dapat memperkaya perspektif DEN dalam merumuskan kebijakan energi yang berkelanjutan, inklusif, dan berpihak pada kepentingan nasional jangka panjang.
Ketua Harian dan seluruh anggota Dewan Energi Nasional yang diangkat dalam kesempatan tersebut secara resmi diambil sumpahnya oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pengambilan sumpah dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing, dengan didampingi rohaniawan. Prosesi sumpah jabatan ini menandai dimulainya masa tugas DEN periode 2026–2030 secara resmi.
Pelantikan Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 134 P Tahun 2025 tentang pengangkatan anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan serta Keputusan Presiden Nomor 6 P Tahun 2026 tentang pengangkatan keanggotaan DEN dari unsur pemerintah.
Landasan hukum tersebut menjadi dasar bagi penguatan peran DEN sebagai lembaga strategis dalam merumuskan kebijakan energi nasional.
Sebelumnya, pihak Istana telah menyampaikan alasan mengapa pelantikan Ketua Harian dan anggota Dewan Energi Nasional dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa sektor energi merupakan salah satu prioritas utama pemerintah saat ini, seiring dengan upaya berkelanjutan untuk memperkuat kemandirian nasional.
“Jadi, kenapa ini langsung Bapak Presiden yang akan melantik, karena sekali lagi, bahwa masalah energi menjadi salah satu prioritas dari bangsa kita, dari pemerintah. Setelah kita berhasil mencapai swasembada pangan dalam kurun waktu satu tahun, terutama dalam hal beras, kita ingin mengejar yang berikutnya adalah kerja keras untuk mencapai swasembada energi,” kata Prasetyo di Istana.
Pernyataan tersebut menegaskan arah kebijakan pemerintahan Prabowo Subianto yang menempatkan swasembada energi sebagai agenda strategis nasional.
Setelah fokus pada penguatan sektor pangan, pemerintah kini mengalihkan perhatian pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya energi secara optimal.
Dewan Energi Nasional diharapkan menjadi motor penggerak dalam menyusun strategi, rekomendasi, serta langkah-langkah konkret untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan struktur kepengurusan yang melibatkan menteri-menteri kunci dan pemangku kepentingan dari berbagai latar belakang, DEN periode 2026–2030 diharapkan mampu menjawab tantangan energi nasional yang semakin kompleks.
Mulai dari ketahanan energi, transisi energi, hingga pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, seluruh agenda tersebut kini berada di bawah koordinasi langsung Presiden Prabowo Subianto dengan dukungan penuh Ketua Harian DEN Bahlil Lahadalia.
Pelantikan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah serius menjadikan sektor energi sebagai fondasi utama pembangunan nasional ke depan.







