Kapolri Listyo Sigit Tegas Tolak Polri Di bawah Menteri: ‘Lebih Baik Jadi Petani’

Kapolri Listyo SigitKapolri Listyo Sigit
Kapolri Listyo Sigit Ungkapkan Penolakan Tegas Terhadap Usul Polri di Bawah Kementerian

INBERITA.COM, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penolakan tegas terhadap usulan yang menginginkan Polri berada di bawah kementerian.

Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR pada Senin (21/1/2026), Listyo menyatakan bahwa posisi Polri di bawah Presiden sudah dianggap ideal untuk menjalankan tugasnya sebagai aparat negara yang memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam kesimpulan rapat tersebut, Listyo mengungkapkan, “Kami, institusi Polri, menolak jika Polri harus berada di bawah kementerian khusus,” ujar Listyo dengan tegas.

Pernyataan ini langsung mendapat tepuk tangan dari seluruh anggota rapat yang hadir di Komisi III DPR.

Listyo menilai bahwa jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, hal itu justru akan melemahkan institusi, negara, dan bahkan Presiden. Ia lebih memilih untuk dicopot dari jabatannya sebagai Kapolri daripada melihat Polri berada di bawah kementerian.

Listyo bahkan menyatakan bahwa ia lebih memilih untuk menjadi petani daripada menjadi Menteri Kepolisian. Pernyataan ini muncul setelah ada tawaran kepadanya untuk menjadi menteri kepolisian.

“Jika saya harus memilih, kemarin beberapa orang bahkan mengirim pesan lewat WhatsApp menanyakan apakah saya mau menjadi Menteri Kepolisian. Saya tegaskan di hadapan bapak-ibu sekalian, saya menolak Polri berada di bawah kementerian,” kata Listyo.

Ia juga menegaskan bahwa Posisi Polri yang ada saat ini di bawah Presiden sudah sangat ideal. Hal ini memungkinkan Polri bergerak lebih fleksibel dan langsung berkoordinasi dengan Presiden tanpa adanya keterlambatan yang disebabkan oleh kementerian atau struktur birokrasi lainnya.

Lebih lanjut, Listyo menyatakan bahwa jika Polri berada di bawah kementerian, hal itu justru akan mengganggu fungsi dan efektivitas Polri sebagai alat negara.

“Di satu sisi kita betul-betul bisa berada langsung di bawah Presiden. Sehingga, saat Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus melalui kementerian,” ujar Listyo.

Ia menjelaskan bahwa jika ada pilihan antara Polri tetap berada di bawah Presiden atau Polri tetap di bawah Presiden tetapi dengan adanya Menteri Kepolisian, maka ia lebih memilih untuk dicopot dari jabatannya. Penolakan terhadap usul ini menjadi bentuk komitmen Listyo dalam menjaga kemandirian dan integritas Polri.

Menurut Listyo, menjaga agar Polri tetap berada di bawah Presiden adalah hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa Polri tetap berfungsi sebagai alat negara yang memberikan pelayanan publik dalam bidang harkamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) serta penegakan hukum.

Ia juga menekankan bahwa keberadaan Polri di bawah kementerian dapat menyebabkan “matahari kembar”, yang berpotensi menambah kerumitan birokrasi dan memperlambat pengambilan keputusan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa posisi Polri di bawah Presiden adalah hal yang paling tepat agar institusi kepolisian bisa berfungsi optimal tanpa terbebani oleh struktur kementerian yang rumit.

Penolakan terhadap usul Polri berada di bawah kementerian menjadi langkah penting untuk menjaga kemandirian Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Dalam situasi seperti ini, Listyo dengan tegas menempatkan integritas institusi Polri di atas jabatan pribadi, bahkan jika ia harus memilih untuk dicopot dari posisinya. (**)