INBERITA.COM, Perdebatan mengenai penggunaan anggaran negara untuk pembelian hewan kurban pejabat publik kembali menjadi sorotan menjelang Iduladha 2026.
Di tengah polemik tersebut, mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, menyampaikan pandangannya soal tradisi kurban pemerintah yang selama ini dijalankan menggunakan dana APBN maupun APBD.
Menurut TGB, kurban yang berasal dari anggaran negara sebaiknya tidak diklaim sebagai kurban pribadi pejabat. Ia menilai, program tersebut melekat pada jabatan karena seluruh pembiayaannya menggunakan uang negara.
“Setahu saya sejak lama memang ada tradisi berkurban dari pemerintah baik pusat maupun daerah. Ya presiden, gubernur, bupati, wali kota bahkan pimpinan dari beberapa lembaga negara juga ada,” kata TGB melalui unggahan video di media sosial pribadinya, Kamis (28/5/2026).
Pernyataan itu muncul setelah publik ramai membahas pengadaan ribuan sapi kurban Presiden Prabowo Subianto yang disebut menggunakan anggaran negara melalui skema bantuan kemasyarakatan presiden.
Pemerintah sebelumnya menyebut sebanyak 1.098 ekor sapi disalurkan ke berbagai daerah di Indonesia dengan total anggaran mendekati Rp100 miliar.
Di tengah perdebatan tersebut, TGB menilai masyarakat perlu memahami perbedaan antara kurban pemerintah dan kurban personal dalam konteks ibadah.
Menurut dia, selama dana pembelian hewan berasal dari APBN atau APBD, maka penyebutannya pun harus mengikuti jabatan, bukan nama individu pejabat yang sedang menjabat.
“Nah sumber dananya, ya dari APBN dan atau APBD. Jadi disebutnya itu kalau tingkat misalnya pemimpin tertinggi ya jabatan yang disebut itu ya kurban presiden,” ujarnya.
TGB menjelaskan, praktik seperti itu bukan hal baru dalam tradisi pemerintahan di Indonesia. Ia mengaku ketika masih menjabat sebagai Gubernur NTB, pemerintah daerah juga memiliki program kurban yang didanai APBD.
Namun, kata dia, penyebutan bantuan tersebut tidak pernah menggunakan nama pribadinya.
“Dulu waktu saya berkhidmat sebagai gubernur, itu juga ada dalam tanda kutip ‘kurban gubernur’. Jadi ditulisnya di sapi itu kurban gubernur ya, bukan kurban Zainul Majdi atau TGB gitu, bukan,” katanya.
Bagi TGB, penggunaan nama jabatan memiliki makna penting agar publik memahami bahwa hewan kurban tersebut bukan berasal dari kantong pribadi pejabat.
Transparansi semacam itu dinilai penting untuk menjaga etika penggunaan anggaran negara sekaligus menghindari kesan pencitraan personal.
“Kenapa? Ya karena memang ini melekat dengan jabatan. Ini pakai uang negara, bukan pribadi,” tegasnya.
Meski demikian, TGB juga mengingatkan bahwa dalam perspektif syariat Islam, ibadah kurban sejatinya bersifat personal.
Kurban yang bernilai ibadah secara langsung, menurut dia, harus menggunakan dana milik pribadi dan diniatkan atas nama individu yang berkurban.
Penjelasan tersebut dinilai penting karena sebagian masyarakat mulai mempertanyakan apakah kurban pejabat yang menggunakan APBN masih dapat dianggap sebagai ibadah personal atau lebih tepat disebut program sosial pemerintah.
Pengamat kebijakan publik menilai polemik ini sebenarnya tidak hanya berkaitan dengan soal agama, tetapi juga menyangkut sensitivitas penggunaan anggaran negara di tengah kondisi ekonomi masyarakat.
Dalam beberapa tahun terakhir, transparansi belanja pemerintah memang menjadi perhatian publik, terutama untuk kegiatan yang bersifat simbolik atau seremonial.
Karena itu, penggunaan istilah dan komunikasi kepada masyarakat dianggap sangat menentukan persepsi publik terhadap program tersebut.
Di sisi lain, program kurban pemerintah selama ini juga memiliki dampak ekonomi yang cukup besar. Pengadaan hewan kurban dalam jumlah besar sering kali melibatkan peternak lokal di berbagai daerah sehingga membantu perputaran ekonomi sektor peternakan menjelang Iduladha.
Pemerintah sebelumnya menjelaskan bahwa seluruh sapi kurban yang dibagikan Presiden tahun ini berasal dari peternak dalam negeri. Hewan-hewan tersebut juga dipilih berdasarkan standar kesehatan dan bobot tertentu sebelum didistribusikan ke daerah.
Namun demikian, diskusi mengenai batas antara program bantuan sosial pemerintah dan simbol personal pejabat masih terus berkembang di ruang publik. Sebagian masyarakat menilai penggunaan nama pribadi dalam program yang dibiayai negara berpotensi menimbulkan kesan politisasi bantuan.
Pandangan TGB pun dianggap memberikan perspektif baru karena menempatkan kurban pemerintah sebagai bagian dari tugas jabatan, bukan ekspresi ibadah individu semata.
Selain dikenal sebagai ulama, TGB selama ini juga kerap menyampaikan pandangan terkait etika pemerintahan dan relasi antara kebijakan publik dengan nilai-nilai keagamaan. Pendapatnya dalam isu ini pun mendapat perhatian luas di media sosial.
Di tengah dinamika tersebut, masyarakat kini tidak hanya menyoroti besaran anggaran pengadaan hewan kurban pemerintah, tetapi juga bagaimana program itu dikomunikasikan kepada publik agar tetap mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bagi TGB, hal terpenting adalah kejelasan bahwa dana yang digunakan berasal dari negara sehingga penyebutan program pun semestinya mengikuti jabatan resmi, bukan identitas personal pejabat yang sedang berkuasa.







