Polemik MBG Mengemuka, GAMDI Tolak Wacana Alihkan Program ke Kantin Sekolah

GAMDI Soroti Aturan Baru BGN soal MBG, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem DapurGAMDI Soroti Aturan Baru BGN soal MBG, Minta Evaluasi Menyeluruh Sistem Dapur
Evaluasi Program MBG Jadi Sorotan, Pemerintah Diminta Dengarkan Masukan Industri.

INBERITA.COM, Perubahan kebijakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali memicu diskusi serius di kalangan pelaku lapangan.

Di tengah upaya pemerintah menata ulang sistem distribusi makanan bergizi untuk peserta didik dan kelompok rentan, muncul perbedaan pandangan terkait efektivitas aturan baru yang tertuang dalam Surat Edaran Badan Gizi Nasional (BGN) Nomor 12 Tahun 2026.

Gabungan Mitra Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (GAMDI) menjadi salah satu pihak yang secara terbuka meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap implementasi kebijakan tersebut.

Mereka menilai, penyesuaian operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), khususnya pada periode hari libur, perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan dampak berantai terhadap ekosistem penyediaan makanan bergizi yang sudah terbentuk di berbagai daerah.

Menurut perwakilan GAMDI, Riyad, sejumlah dapur yang telah terverifikasi maupun yang masih dalam tahap pengembangan kini tengah menghitung potensi kerugian akibat perubahan pola operasional tersebut.

Ia menegaskan bahwa pelaku usaha di lapangan masih menunggu kepastian arah kebijakan lanjutan dari BGN sebelum mengambil langkah strategis berikutnya.

Di sisi lain, GAMDI menekankan bahwa mereka tetap membuka ruang dialog dengan pemerintah. Evaluasi internal yang dilakukan BGN dinilai sebagai langkah awal yang positif, namun belum cukup untuk menjawab kompleksitas masalah di lapangan.

Karena itu, GAMDI tengah menyiapkan sejumlah rekomendasi yang mencakup tata kelola kelembagaan, operasional dapur, hingga rantai pasok bahan pangan yang selama ini menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG.

Salah satu poin yang paling menuai perhatian adalah wacana pengalihan pelaksanaan MBG ke kantin sekolah. GAMDI secara tegas menyebut gagasan tersebut tidak realistis untuk diterapkan secara menyeluruh.

Mereka menilai, infrastruktur kantin sekolah di Indonesia masih sangat beragam, baik dari sisi kesiapan fasilitas, standar kebersihan, hingga kemampuan distribusi makanan dalam skala besar.

Riyad menegaskan bahwa jumlah SPPG yang sudah berdiri saat ini juga tidak sedikit, sehingga perubahan sistem secara total justru berpotensi menciptakan persoalan baru.

“Kalau seluruhnya dialihkan ke kantin sekolah saya rasa tidak mungkin. Dapur yang sudah berjalan jumlahnya sudah sangat banyak. Kalau diubah seluruhnya akan menimbulkan persoalan baru, sementara kesiapan kantin juga belum merata, terutama terkait standar kebersihan dan higienitas,” ujarnya.

Kekhawatiran tersebut muncul di tengah upaya pemerintah yang tengah melakukan efisiensi dan penyeragaman tata kelola program MBG. Dalam aturan terbaru, layanan makanan bergizi memang tidak diberikan selama periode hari libur.

Kebijakan ini tertuang dalam SE BGN Nomor 12 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 17 Juni 2026 oleh Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang.

Pemerintah melalui Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan tata kelola operasional serta efisiensi sumber daya.

Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk menyeragamkan sistem distribusi dan jadwal pelayanan kepada seluruh penerima manfaat, baik peserta didik maupun kelompok non-peserta didik seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Meski menuai perdebatan, sebagian pihak menilai evaluasi yang dilakukan pemerintah merupakan langkah yang wajar dalam skala program nasional sebesar MBG.

Wakil Rektor Universitas Pelita Harapan, Jerry Sambuaga, menyebut pemerintah menunjukkan keseriusan dalam memastikan program unggulan tersebut berjalan sesuai tujuan awalnya.

Menurut Jerry, proses evaluasi tidak boleh hanya berhenti pada aspek teknis, tetapi juga harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

Ia menekankan pentingnya partisipasi dari asosiasi, pelaku usaha, akademisi, regulator, hingga masyarakat agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar komprehensif dan dapat menjawab tantangan di lapangan secara nyata.

Ia juga menyoroti dampak luas program MBG terhadap perekonomian. Tidak hanya bagi siswa sebagai penerima manfaat langsung, tetapi juga bagi rantai pasok pangan di tingkat lokal.

Mulai dari pedagang kecil, penyedia jasa katering, distributor bahan pangan, pengelola kantin, hingga petani yang memasok bahan baku, semuanya disebut memiliki keterkaitan dengan keberlangsungan program ini.

Dalam konteks tersebut, perubahan kebijakan sekecil apa pun berpotensi memberikan efek domino terhadap ekosistem ekonomi daerah.

Karena itu, sejumlah pihak meminta agar pemerintah berhati-hati dalam mengambil keputusan lanjutan, terutama yang berkaitan dengan perubahan sistem distribusi makanan.

Di sisi lain, BGN menegaskan bahwa kebijakan penghentian layanan saat libur tidak dimaksudkan untuk mengurangi manfaat program, melainkan sebagai bagian dari penataan ulang sistem agar lebih efisien dan seragam di seluruh wilayah.

Pemerintah berharap langkah ini dapat memperkuat fondasi program MBG dalam jangka panjang, meski diakui masih diperlukan penyesuaian di lapangan.

Dengan dinamika yang terus berkembang, program MBG kini berada pada titik penting antara kebutuhan efisiensi kebijakan dan realitas implementasi di lapangan.

Perbedaan pandangan antara pelaku dapur, akademisi, dan pemerintah menunjukkan bahwa program berskala nasional ini masih membutuhkan ruang dialog yang lebih terbuka agar tujuan peningkatan gizi masyarakat dapat tercapai tanpa menimbulkan gejolak baru di sektor terkait.