INBERITA.COM, Ekshumasi jenazah Sutrimo di Banyumas belum sepenuhnya menyelesaikan misteri kematiannya. Hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah yang diekshumasi pada 12 Agustus 2026 itu masih menunggu kelengkapan analisis.
Tim forensik tengah memeriksa berbagai sampel untuk memastikan penyebab kematian Sutrimo secara akurat.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Medikolegal Indonesia (PDFMI), Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, menjelaskan bahwa pemeriksaan awal menunjukkan Sutrimo memiliki riwayat penyakit diabetes melitus dan jantung.
Namun, temuan tersebut belum bisa dijadikan kesimpulan akhir sebelum seluruh pemeriksaan laboratorium rampung. Ia menekankan bahwa kondisi jenazah yang telah dimakamkan selama 19 hari menjadi tantangan besar dalam proses ini.
“Belum selesai hasil pemeriksaan labnya, data riwayat sakit ya sakit diabetes mellitus (kencing manis) dan jantung,” ujar Sumy kepada awak media pada Rabu, 19 Agustus 2026.
Menurutnya, proses pemeriksaan laboratorium memerlukan waktu ekstra karena jenazah sudah membusuk akibat masa simpan yang lama.
“Jenazah sudah 19 hari tentu sudah busuk sekali, itulah tantangannya,” tambah Brigjen Sumy.
Ekshumasi jenazah Sutrimo di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 09.30 WIB. Proses ini dilakukan setelah pihak keluarga memberikan persetujuan tertulis.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa tim ahli forensik terlibat dalam ekshumasi untuk memperoleh bukti medis dan ilmiah.
“Pelaksanaan ekshumasi hari ini merupakan bagian dari proses penyidikan. Kegiatan ini terlaksana melalui kolaborasi Polda Metro Jaya dengan Polda Jawa Tengah dan Polresta Banyumas,” kata Kombes Budi di Banyumas, Rabu, 12 Agustus 2026.
Ia menambahkan bahwa ekshumasi dilakukan dalam tiga tahapan, yaitu pembongkaran makam, pemeriksaan luar untuk memastikan identitas jenazah, serta pemeriksaan bagian dalam.
Tim ahli forensik juga memeriksa kondisi makam, jenis dan kontur tanah, ukuran makam, serta mengambil sampel tanah di sekitar lokasi. Sampel dari jenazah kemudian akan diperiksa di laboratorium untuk menentukan sebab dan cara kematian.
“Kami belum dapat langsung menyimpulkan hasil pemeriksaan karena sampel yang diambil masih harus dianalisis di laboratorium,” jelasnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat membantu menjelaskan apakah kematian Sutrimo bersifat alamiah atau tidak. Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menyampaikan perkembangan perkara berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli.
“Kami mengajak masyarakat dan rekan-rekan media memberikan ruang empati kepada keluarga almarhum,” ujar Kombes Budi.
Ia juga berharap agar seluruh proses berjalan lancar dan dapat membantu mengungkap kebenaran. Pemeriksaan laboratorium terhadap sampel jenazah Sutrimo melibatkan berbagai ahli untuk memastikan hasil yang akurat.
Selain dokter spesialis forensik dan medikolegal, ada ahli laboratorium forensik, toksikologi, DNA, serta histopatologi anatomi.
Proses ekshumasi ini menjadi langkah kritis dalam penyidikan kematian Sutrimo. Kolaborasi antara Polda Metro Jaya, Polda Jawa Tengah, dan Polresta Banyumas menunjukkan keseriusan dalam mengungkap fakta. Hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi keluarga dan masyarakat.
Keterlibatan berbagai ahli forensik menunjukkan bahwa proses ini tidak main-main. Setiap detail diperiksa dengan cermat untuk memastikan tidak ada yang terlewatkan. Sampel tanah dan jenazah menjadi bukti penting dalam menentukan penyebab kematian.
Masyarakat diharapkan dapat memahami kompleksitas proses ini. Setiap tahapan pemeriksaan memiliki peran penting dalam mengungkap kebenaran. Hasil akhir nantinya akan disampaikan secara transparan kepada publik.
Kombes Budi juga menekankan pentingnya empati terhadap keluarga Sutrimo. Proses hukum ini harus berjalan dengan penuh kehati-hatian agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Doa dan dukungan masyarakat sangat diharapkan dalam proses ini.
Polda Metro Jaya berjanji untuk terus memberikan update kepada masyarakat. Transparansi dalam proses hukum ini menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam penanganan kasus ini.
Ahli forensik yang terlibat dalam pemeriksaan ini memiliki pengalaman yang luas. Mereka terbiasa menangani kasus-kasus kompleks dengan standar yang ketat. Hasil pemeriksaan laboratorium diharapkan dapat memberikan kejelasan yang selama ini dicari.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terbukti kebenarannya. Proses hukum ini masih berjalan dan setiap detail harus diperiksa dengan seksama. Menghormati proses hukum adalah bentuk dukungan kepada keluarga dan aparat penegak hukum.
Polda Metro Jaya juga mengajak media untuk tidak mempublikasikan spekulasi yang dapat merugikan proses hukum. Setiap informasi yang disampaikan harus berdasarkan fakta dan hasil pemeriksaan resmi. Transparansi dan akurasi menjadi prioritas dalam pemberitaan ini.







