INBERITA.COM, Bantuan 30 ton beras dari non-government organization (NGO) milik Uni Emirat Arab (UEA) untuk korban banjir di Kota Medan, Sumatera Utara, dipastikan tidak jadi dikembalikan ke negara asal.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian setelah sebelumnya sempat muncul polemik terkait pengembalian bantuan oleh Pemerintah Kota Medan.
Mendagri Tito Karnavian menjelaskan bahwa berdasarkan kesepakatan yang ada di masyarakat, bantuan beras sebanyak 30 ton tersebut akhirnya disalurkan kepada Muhammadiyah untuk kemudian didistribusikan kepada para korban banjir di Medan.
Dengan keputusan ini, bantuan kemanusiaan dari UEA tetap dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang terdampak bencana alam.
“Beras ini diserahkan kepada… atas kesepakatan oleh masyarakat, kepada Muhammadiyah Medical Center,” ujar Tito dalam jumpa pers di Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (19/12/2025).
Tito menegaskan bahwa Muhammadiyah memang memiliki peran aktif dalam penanganan bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah Medan dan sekitarnya.
Organisasi kemasyarakatan tersebut telah mendirikan posko bantuan kemanusiaan sebagai bagian dari upaya membantu warga yang terdampak bencana.
Menurut Tito, penyaluran bantuan melalui Muhammadiyah dinilai tepat karena organisasi tersebut memiliki jaringan dan pengalaman dalam mendistribusikan bantuan kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat bencana.
Dengan demikian, bantuan beras dari UEA diharapkan bisa sampai langsung kepada warga yang membutuhkan.
“Beras ini sekarang sudah ada di tangan Muhammadiyah. Dan nanti Muhammadiyah yang akan membagikan kepada masyarakat,” imbuh Tito.
Pernyataan Mendagri tersebut sekaligus meluruskan informasi sebelumnya yang menyebutkan bahwa bantuan 30 ton beras dari UEA telah dikembalikan.
Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas mengungkapkan bahwa bantuan tersebut tidak diterima oleh Pemerintah Kota Medan dan dikembalikan kepada pihak pemberi.
“Kami kembalikan kepada Uni Emirat Arab,” kata Wali Kota Medan Rico Waas saat ditanya wartawan, Kamis (18/12/2025).
Rico Waas menjelaskan bahwa keputusan untuk mengembalikan bantuan beras dari UEA dilakukan karena Pemerintah Pusat saat itu belum mengeluarkan keputusan resmi terkait penerimaan bantuan dari pihak luar negeri atau asing.
Menurutnya, Pemerintah Kota Medan tidak ingin melanggar ketentuan dan regulasi yang berlaku dalam mekanisme penerimaan bantuan internasional.
“Jadi, kami kembalikan, kami Kota Medan tidak menerima,” ucap Rico Waas dalam rekaman suara yang diterima Kompas.com.
Lebih lanjut, Rico Waas menyebutkan bahwa langkah pengembalian bantuan tersebut juga dipicu oleh adanya teguran dari Pemerintah Pusat serta Gubernur Sumatera Utara.
Namun demikian, ia tidak menjelaskan secara rinci bentuk teguran yang dimaksud maupun dasar regulasi yang menjadi pertimbangan utama pengembalian bantuan tersebut.
“Intinya adalah memang kami sudah cek tentang regulasi dan penyampaian, kami ke BNPB, Kementerian Pertahanan, memang melalui koordinasi kami semua, ini tidak diterima,” ucap Rico Waas.
Polemik pengembalian bantuan 30 ton beras dari UEA ini sempat menjadi sorotan publik karena terjadi di tengah kondisi darurat akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kota Medan.
Banyak pihak menilai bahwa bantuan kemanusiaan seharusnya dapat segera disalurkan kepada korban bencana tanpa menimbulkan polemik yang berlarut-larut.
Dengan adanya penjelasan dari Mendagri Tito Karnavian, polemik tersebut kini menemui titik terang.
Bantuan beras dari UEA dipastikan tidak dikembalikan ke luar negeri, melainkan tetap berada di Indonesia dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak banjir di Medan.
Penyaluran bantuan melalui Muhammadiyah juga diharapkan dapat mempercepat distribusi dan memastikan bantuan tepat sasaran.
Muhammadiyah selama ini dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan kemanusiaan, termasuk dalam penanganan bencana alam di berbagai daerah di Indonesia.
Keputusan ini sekaligus menunjukkan adanya koordinasi lanjutan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta organisasi kemasyarakatan dalam menangani bantuan kemanusiaan dari luar negeri.
Pemerintah berharap, ke depan tidak terjadi lagi kesalahpahaman terkait mekanisme penerimaan dan penyaluran bantuan asing, khususnya dalam situasi darurat bencana.
Dengan demikian, bantuan 30 ton beras dari UEA tetap dapat dimanfaatkan untuk membantu meringankan beban para korban banjir di Medan, sementara proses penyalurannya kini berada di bawah tanggung jawab Muhammadiyah.







