OTT KPK di Ditjen Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Uang Rupiah hingga Dolar AS Disita

Jubir KPK memberikan keterangan OTT Ditjen Bea CukaiJubir KPK memberikan keterangan OTT Ditjen Bea Cukai
Operasi Senyap KPK Guncang Bea Cukai, 12 Pegawai dan 5 Pihak Swasta Diciduk

INBERITA.COM, Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengguncang institusi strategis negara setelah menggelar Operasi Tangkap Tangan yang menyasar Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Dalam operasi senyap tersebut, tim penindakan KPK mengamankan total 17 orang yang diduga terkait praktik korupsi dalam kegiatan importasi.

Operasi penangkapan itu dilakukan serentak pada Rabu, 4 Februari 2026, dengan lokasi penindakan berada di Jakarta dan Lampung. Langkah ini menjadi bagian dari penyelidikan intensif KPK terhadap dugaan penyimpangan wewenang yang melibatkan oknum aparat dan pihak swasta.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa dari 17 orang yang diamankan, mayoritas berasal dari internal Ditjen Bea dan Cukai.

“Tim telah mengamankan sejumlah tujuh belas orang. Dua belas orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai, dan lima orang lainnya dari pihak PT BR,” kata Budi dalam keterangannya kepada awak media, Kamis (5/2/2026).

Budi menjelaskan bahwa saat ini seluruh pihak yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak serta mengurai konstruksi perkara secara menyeluruh.

Dalam rangkaian OTT tersebut, KPK juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana korupsi. Barang bukti yang diamankan tidak hanya berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, tetapi juga mata uang asing dan logam mulia.

“Dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia,” ujar Budi.

Penyitaan tersebut menjadi indikasi awal adanya transaksi lintas mata uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal dalam proses importasi.

Menurut Budi, KPK telah melakukan ekspose perkara dan akan segera menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Penetapan tersebut ditargetkan dilakukan dalam batas waktu 1×24 jam sesuai ketentuan hukum acara pidana.

“Kami akan sampaikan secara lengkap konstruksi, kronologi, dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam konpers sore nanti,” ucapnya. KPK memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan prinsip transparansi kepada publik.

OTT ini bukan operasi tunggal, melainkan bagian dari rangkaian penindakan yang dilakukan KPK pada hari yang sama. Sebelumnya, tim penindakan KPK juga melakukan operasi di wilayah Jakarta dan Lampung dengan target utama lingkungan Ditjen Bea dan Cukai.

Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan seorang mantan pejabat tinggi di lingkungan Bea dan Cukai. Pejabat tersebut diketahui pernah menduduki posisi strategis dalam struktur organisasi institusi tersebut.

“Yang bersangkutan pejabat eselon 2 di Bea Cukai sebenarnya sudah mantan ya, mantan direktur penyidikan dan penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Penangkapan mantan direktur ini menambah daftar panjang pejabat Bea Cukai yang terseret kasus korupsi.

Selain penangkapan di Lampung, sejumlah pihak lainnya juga diamankan di Jakarta. Beberapa di antaranya bahkan telah tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik.

Budi menyebut, perkara ini berkaitan langsung dengan aktivitas importasi yang dilakukan pihak swasta dan diduga difasilitasi oleh oknum aparat. KPK menilai terdapat indikasi kuat adanya persekongkolan yang merugikan negara.

“Kegiatan importasi yang dilakukan oleh pihak swasta. Yang kemudian KPK menduga adanya dugaan tindak bidang korupsi yang dilakukan oleh para pihak,” ucap Budi.

Dugaan tersebut mencakup penyalahgunaan kewenangan dalam proses pengawasan dan pelayanan kepabeanan.

Meski belum merinci nilai kerugian negara, KPK menegaskan bahwa penyidikan akan diarahkan untuk menelusuri aliran dana serta keuntungan ilegal yang dinikmati para pihak.

Penyidik juga membuka kemungkinan pengembangan perkara terhadap pihak lain jika ditemukan keterlibatan baru.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap integritas institusi Bea dan Cukai, yang memiliki peran vital dalam pengawasan lalu lintas barang dan penerimaan negara.

KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor strategis, khususnya yang berkaitan dengan perdagangan dan importasi.

Hingga saat ini, KPK masih terus melakukan pendalaman dan belum mengumumkan identitas resmi para tersangka.