Tragedi Anak SD di Ngada NTT, Cermin Kemiskinan dan Gagalnya Negara Menjamin Pendidikan Gratis

Tewasnya Siswa SD di NTT Dinilai Bukti Pendidikan Dasar Masih Membebani Keluarga MiskinTewasnya Siswa SD di NTT Dinilai Bukti Pendidikan Dasar Masih Membebani Keluarga Miskin
Tragedi Anak SD di Ngada: Negara Dinilai Lalai Menjamin Hak Pendidikan Dasar.

INBERITA.COM, Tragedi meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), bukan sekadar kabar duka yang berlalu begitu saja.

Peristiwa ini menjadi cermin tajam kondisi kemiskinan struktural dan persoalan pendidikan dasar yang masih menghantui banyak daerah di Indonesia.

Kematian anak berusia 10 tahun tersebut dinilai sebagai gambaran nyata bahwa akses pendidikan yang seharusnya dijamin negara masih menyisakan beban berat bagi keluarga miskin.

Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) Ubaid Matraji menilai, kematian anak yang diduga bunuh diri karena tidak mampu membeli buku dan pena menunjukkan bahwa biaya pendidikan dasar masih menjadi persoalan serius.

“Kita sedang menghadapi situasi di mana kemiskinan dipadukan dengan komersialisasi pendidikan yang mencekik,” kata Ubaid kepada Media, Selasa (4/2/2026).

Menurut Ubaid, meskipun konstitusi dan undang-undang secara tegas mewajibkan negara membiayai pendidikan dasar, kenyataannya banyak keluarga miskin masih harus menanggung biaya yang tidak ringan.

Ia menyoroti sikap pemerintah yang dinilai abai terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa sekolah dasar tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

Kondisi tersebut, kata dia, semakin diperparah oleh kebijakan anggaran negara yang seharusnya dapat menjamin pemenuhan hak pendidikan anak-anak Indonesia, namun justru diprioritaskan untuk program lain.

Ubaid menegaskan, tragedi yang terjadi di Ngada tidak bisa lagi dianggap sebagai peringatan dini semata.

“Ini bukan lagi alarm, ini adalah sirene kegagalan sistemik. Ketika seorang anak SD memilih mengakhiri hidup karena perkara buku dan pena, itu artinya negara telah gagal menjamin hak dasar yang paling elementer,” ucap Ubaid.

Ia mengingatkan bahwa Pasal 31 UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan jelas menyebutkan kewajiban negara untuk membiayai pendidikan dasar bagi seluruh warga negara.

Lebih jauh, Ubaid menilai peristiwa ini sebagai potret pendidikan yang belum sepenuhnya memanusiakan manusia.

“Ini adalah potret nyata bahwa pendidikan kita belum memanusiakan manusia, justru membebani anak dengan beban hidup yang belum saatnya mereka pikul,” imbuhnya.

Sorotan juga datang dari parlemen. Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian menyebut insiden ini sebagai peringatan keras yang tidak boleh diabaikan oleh negara maupun masyarakat.

“Masyaallah. Tragedi ini bukan sekadar kabar duka, melainkan alarm keras bagi negara dan masyarakat,” ujar Hetifah kepada Media, Selasa (3/2/2026).

Hetifah menilai, peristiwa tersebut sangat menyayat hati dan tidak dapat diterima di negara mana pun.

Anak berusia 10 tahun, kata dia, seharusnya mendapatkan perlindungan, perhatian, dan bantuan, bukan justru merasa putus asa hanya karena tidak mampu membeli buku dan pena.

“Kasus ini menunjukkan bahwa sangat penting bagi kita untuk mengoreksi sistem pendidikan, perlindungan sosial, dan kepedulian lingkungan sekitar,” katanya.

Ia menegaskan bahwa pendidikan dasar seharusnya benar-benar gratis dan inklusif, tanpa membebani anak-anak dari keluarga miskin.

Bahkan, menurut Hetifah, negara semestinya tidak hanya menjamin sekolah gratis, tetapi juga perlengkapan belajar yang menjadi kebutuhan dasar siswa.

Ke depan, ia mendorong agar sistem pendidikan nasional benar-benar memastikan sekolah dasar bebas biaya, termasuk penyediaan perlengkapan belajar, serta didukung perlindungan sosial yang aktif dan tepat sasaran.

“Perlindungan sosial harus hadir tanpa menunggu tragedi terjadi. Kepedulian sosial juga wajib dibangun kuat di sekolah dan masyarakat agar setiap anak yang kesulitan segera dibantu dan tidak pernah merasa sendirian menghadapi kemiskinan,” tutur Hetifah.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani atau Ari menekankan agar negara tidak membiarkan anak-anak memikul beban hidup sendirian, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pendidikan.

“Jangan biarkan anak-anak memikul beban hidup sendirian, apalagi hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan belajarnya yang seharusnya ditanggung negara,” kata Ari kepada Media, Selasa (3/2/2026).

Ari menyebut, kasus meninggalnya siswa SD di Ngada ini sangat memilukan dan harus menjadi alarm keras bagi semua pihak.

Jika benar faktor ekonomi menjadi pemicu utama, hal tersebut menunjukkan bahwa negara belum sepenuhnya hadir melindungi anak-anak dari tekanan kemiskinan yang berdampak langsung pada kondisi mental dan keberlangsungan pendidikan mereka.

“Ke depan, negara wajib memperkuat jaring pengaman sosial di sekolah dan memastikan tidak ada anak yang merasa terbebani karena kemiskinan,” ujarnya.

Selain peran negara, Ari juga mengingatkan pentingnya kepekaan orangtua, keluarga, dan lingkungan sekitar terhadap kondisi mental anak.

Ia menekankan agar keluhan kecil anak tidak dianggap remeh dan dukungan emosional diberikan secara aktif.

Kematian YBS (10), siswa kelas IV SD di Kabupaten Ngada, disebut sebagai tragedi kemanusiaan sekaligus tamparan keras bagi negara. Anak tersebut diduga mengakhiri hidupnya karena putus asa menghadapi kondisi ekonomi keluarganya.

Saat meminta uang kurang dari Rp 10.000 kepada ibunya, MGT (47), untuk membeli buku dan pena, sang ibu menjawab bahwa mereka tidak memiliki uang.

Bagi keluarga yang hidup dalam kemiskinan, nominal tersebut bukanlah hal yang mudah dipenuhi.

MGT diketahui bekerja sebagai petani sekaligus buruh serabutan. Ia merupakan seorang janda yang harus menafkahi lima orang anak.

Demi mengurangi beban ibunya, korban sempat diminta tinggal bersama neneknya yang berusia sekitar 80 tahun di sebuah pondok sederhana.

Tak jauh dari pondok tersebut, korban ditemukan meninggal dunia pada Kamis (29/1/2026).

Peristiwa ini menegaskan kembali bahwa persoalan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan mental anak saling berkaitan erat.

Tragedi di Ngada menjadi pengingat pahit bahwa kewajiban negara dalam menjamin hak pendidikan dasar belum sepenuhnya terwujud, dan kegagalan tersebut dapat berujung pada kehilangan nyawa anak-anak yang seharusnya dilindungi.