INBERITA.COM, Isu politik nasional kembali menghangat pada awal Februari 2026 seiring beredarnya kabar reshuffle kabinet pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Di tengah spekulasi perombakan kabinet jilid 5 tersebut, nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi kembali mencuat ke ruang publik, bukan sebagai menteri, melainkan disebut-sebut berpeluang masuk sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Isu Jokowi masuk Wantimpres tidak sekadar dibaca sebagai rumor pengisian jabatan, tetapi dipahami sebagai sinyal strategis dalam konfigurasi kekuasaan pemerintahan Prabowo.
Banyak pengamat melihat wacana ini sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas politik sekaligus mempertegas relasi politik antara Prabowo Subianto dan Joko Widodo yang selama ini dikenal dengan istilah Poros Solo–Hambalang.
Kabar reshuffle kabinet jilid 5 disebut-sebut akan dilakukan pada Jumat (6/2/2026). Sejumlah menteri dikabarkan masuk radar evaluasi berdasarkan indikator kinerja atau Key Performance Indicator (KPI).
Dalam suasana itulah spekulasi mengenai masuknya Jokowi ke lingkar kekuasaan negara kembali menguat.
Namun berbeda dari posisi sebelumnya, Jokowi tidak diarahkan mengisi jabatan teknis di kementerian, melainkan ditempatkan sebagai penasihat strategis Presiden.
Secara kelembagaan, Dewan Pertimbangan Presiden merupakan institusi negara yang memiliki fungsi memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik atas permintaan Presiden maupun atas inisiatif lembaga tersebut.
Wantimpres diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 dan secara struktur berada langsung di bawah Presiden.
Posisi ini kerap diisi oleh tokoh-tokoh senior yang dianggap memiliki pengalaman dan pengaruh politik kuat.
Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis, Agung Baskoro, menilai isu penunjukan Jokowi sebagai Wantimpres lebih tepat dibaca sebagai afirmasi formal atas relasi politik yang selama ini sudah terbangun secara informal antara Prabowo dan Jokowi.
Menurutnya, komunikasi dan interaksi keduanya selama masa transisi dan awal pemerintahan Prabowo sudah berlangsung intensif, sehingga pengisian posisi Wantimpres hanya akan mengesahkan hubungan tersebut dalam struktur kenegaraan.
“Posisi Wantimpres sebatas afirmasi formal yang selama ini telah terwujud informal lewat intensitas interaksi yang intensif,” kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (3/2/2026), dikutip Media.
Dalam perspektif pembagian kekuasaan atau power sharing, Wantimpres dinilai sebagai opsi paling logis bagi Presiden Prabowo untuk tetap membuka akses masukan dan nasihat dari Jokowi tanpa harus menyeretnya ke dalam urusan teknis kementerian yang sarat dengan beban birokrasi.
Dengan posisi tersebut, Jokowi dapat tetap berperan dalam memberikan pandangan strategis terkait arah kebijakan nasional, sekaligus menjaga kesinambungan kebijakan pemerintahan sebelumnya.
Isu Jokowi masuk Wantimpres juga dipandang sebagai cara menjaga legacy pemerintahan Jokowi tanpa menimbulkan gesekan politik di internal kabinet.
Dengan tidak menempatkan Jokowi sebagai menteri, Prabowo dinilai menghindari potensi kecemburuan politik maupun tumpang tindih kewenangan di kementerian.
Sebaliknya, Wantimpres memberi ruang yang lebih netral dan simbolik bagi peran Jokowi di pemerintahan baru.
Momentum munculnya isu ini juga dinilai tidak terlepas dari dinamika evaluasi kabinet. Presiden Prabowo disebut tengah menata ulang komposisi menteri berdasarkan kinerja, bukan sekadar pertimbangan politik.
Dalam situasi di mana ada figur yang berpotensi keluar dan masuk kabinet, kehadiran Jokowi di lingkar penasihat dapat berfungsi sebagai jangkar stabilitas politik, terutama untuk meredam gejolak dari kelompok politik tertentu.
Agung Baskoro menegaskan bahwa wacana penunjukan Jokowi sebagai Wantimpres tidak dapat dibaca sebagai bentuk kompensasi politik atas reshuffle kabinet.
Menurutnya, perombakan kabinet merupakan hak prerogatif Presiden dan harus dilihat sebagai upaya meningkatkan efektivitas pemerintahan.
“Mestilah ada yang bertahan ada yang keluar. Tapi ini obyektifitas Presiden Prabowo sebagai pemilik hak prerogatif untuk memastikan performa kabinet optimal,” ujarnya.
Di sisi lain, isu ini juga memperlihatkan bagaimana Prabowo mengelola relasi dengan Jokowi pasca peralihan kekuasaan.
Alih-alih menjauhkan diri dari pendahulunya, Prabowo justru dinilai berupaya merangkul Jokowi dalam kerangka institusional yang sah.
Hal ini dipandang penting untuk menjaga konsolidasi politik nasional, mengingat basis dukungan Jokowi masih memiliki pengaruh besar di masyarakat dan elite politik.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari Istana terkait kebenaran isu Jokowi akan masuk Wantimpres.
Keputusan akhir sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang hak prerogatif.
Apakah Jokowi benar-benar akan menjadi bagian dari Wantimpres atau isu ini hanya sebatas wacana politik, publik masih menunggu kepastian resmi dari pemerintah.
Yang jelas, isu Jokowi jadi Wantimpres telah membuka ruang tafsir luas mengenai arah konsolidasi kekuasaan di era pemerintahan Prabowo.
Lebih dari sekadar jabatan penasihat, posisi tersebut sarat makna strategis dalam menjaga stabilitas politik, kesinambungan kebijakan, serta keseimbangan kekuatan di tingkat nasional.







