MUI Tegaskan Sapi Kurban Prabowo dari APBN Sah Secara Syariat

Polemik Sapi Kurban Prabowo dari APBN Dijawab MUI, Disebut Demi Kemaslahatan RakyatPolemik Sapi Kurban Prabowo dari APBN Dijawab MUI, Disebut Demi Kemaslahatan Rakyat
Fakta di Balik 1.098 Sapi Kurban Prabowo: Dibiayai APBN dan Disebut Sah Secara Islam.

INBERITA.COM, Perdebatan mengenai penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk pengadaan hewan kurban Presiden Prabowo Subianto menjelang Idul Adha 2026 akhirnya mendapat penjelasan dari kalangan ulama.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai langkah tersebut tidak bertentangan dengan syariat Islam, bahkan disebut memiliki dasar fikih yang kuat dalam tradisi kepemimpinan Islam.

Pernyataan itu disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh saat menanggapi polemik pembelian 1.098 ekor sapi kurban yang dibiayai melalui anggaran negara.

Menurut dia, penggunaan APBN untuk pengadaan hewan kurban presiden tidak bisa dipandang semata sebagai aktivitas pribadi kepala negara, melainkan bagian dari tanggung jawab sosial pemerintahan kepada masyarakat.

“Aspek syar’inya tidak ada masalah,” kata Asrorun Niam sebagaimana dikutip dari keterangan resmi MUI, Rabu (27/5/2026).

Guru Besar Ilmu Fikih Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menjelaskan, dalam perspektif hukum Islam terdapat praktik yang memperbolehkan pemimpin menggunakan kas negara untuk kepentingan umat, termasuk penyediaan hewan kurban.

Ia merujuk pada riwayat yang tercantum dalam hadis Imam Bukhari mengenai anjuran bagi imam atau pemimpin untuk membeli hewan kurban melalui Baitul Mal.

Dalam konteks pemerintahan modern, lanjut dia, APBN dapat diposisikan sebagai bentuk Baitul Mal masa kini.

Karena itu, ketika negara mengalokasikan anggaran untuk hewan kurban yang kemudian disalurkan kepada masyarakat, substansinya adalah ibadah sosial atas nama negara demi kemaslahatan rakyat.

Penjelasan tersebut muncul di tengah sorotan publik terhadap besarnya anggaran pengadaan sapi kurban tahun ini. Pemerintah diketahui membeli 1.098 ekor sapi yang akan disalurkan ke kabupaten dan kota di seluruh Indonesia menjelang Hari Raya Idul Adha.

Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro sebelumnya memastikan seluruh pengadaan hewan kurban itu menggunakan dana APBN melalui pos Bantuan Presiden dan bantuan kemasyarakatan presiden.

Pernyataan itu sekaligus menjawab spekulasi publik mengenai sumber pembiayaan program kurban nasional tersebut.

“Anggarannya berasal dari APBN melalui Bantuan Presiden,” ujar Juri kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Menurut Juri, sapi-sapi yang dibeli pemerintah berasal dari peternak lokal di berbagai daerah.

Langkah itu tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan ibadah kurban, tetapi juga menjadi bentuk dukungan terhadap peternakan nasional yang dalam beberapa tahun terakhir menghadapi tantangan biaya pakan dan fluktuasi harga ternak.

Di sisi lain, kebijakan ini dinilai memiliki dampak ekonomi yang cukup besar di daerah. Pengadaan ribuan sapi dengan nilai mencapai sekitar Rp100 miliar diperkirakan menggerakkan transaksi peternakan rakyat sekaligus meningkatkan permintaan hewan ternak menjelang Idul Adha.

Harga setiap sapi disebut berbeda-beda tergantung bobot dan lokasi pembelian. Pemerintah menyesuaikan harga dengan kondisi pasar di masing-masing daerah agar tidak memicu ketimpangan maupun lonjakan harga yang berlebihan.

“Kurang lebih total anggarannya sekitar Rp100 miliar,” kata Juri.

Jenis sapi yang dibeli pemerintah juga tergolong premium. Beberapa di antaranya merupakan sapi dengan bobot besar dan nilai ekonomi tinggi seperti Simental, Limousin, Brahman, Belgian Blue, Angus, Peranakan Ongole, sapi Bali, FH, hingga Charolaise.

Pemerintah memastikan seluruh hewan kurban telah memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat Islam. Pemeriksaan dilakukan sebelum distribusi guna memastikan sapi bebas penyakit dan layak dijadikan hewan kurban.

Kebijakan pembelian sapi dalam jumlah besar itu sempat memicu perdebatan di ruang publik. Sebagian pihak mempertanyakan urgensi penggunaan APBN di tengah berbagai kebutuhan negara lainnya.

Namun ada pula yang melihat program tersebut sebagai bagian dari fungsi sosial negara, terutama karena distribusi sapi dilakukan secara merata hingga ke daerah-daerah.

Pengamat kebijakan publik menilai polemik semacam ini muncul karena publik semakin kritis terhadap penggunaan anggaran negara. Dalam situasi ekonomi yang masih menghadapi tekanan global, setiap belanja pemerintah cenderung mendapatkan perhatian lebih besar dari masyarakat.

Meski demikian, sejumlah kalangan juga menyoroti efek domino positif dari program tersebut. Selain membantu masyarakat memperoleh daging kurban, pengadaan sapi skala nasional dianggap mampu menggerakkan rantai ekonomi peternakan dari hulu hingga hilir.

Peternak lokal menjadi pihak yang paling merasakan dampaknya. Permintaan besar dari pemerintah dapat membantu menjaga stabilitas harga ternak sekaligus meningkatkan pendapatan peternak rakyat yang selama ini menghadapi persaingan dengan sapi impor.

Momentum Idul Adha memang selama ini menjadi salah satu penggerak ekonomi sektor peternakan nasional. Kementerian Pertanian sebelumnya mencatat konsumsi hewan kurban selalu meningkat signifikan menjelang hari raya, terutama untuk sapi dan kambing.

Dalam konteks politik dan pemerintahan, program kurban presiden juga memiliki dimensi simbolik. Distribusi hewan kurban ke berbagai daerah kerap dipandang sebagai bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat, terutama di wilayah yang akses ekonominya masih terbatas.

Asrorun Niam menegaskan, selama tujuan penggunaan anggaran tersebut jelas untuk kepentingan masyarakat luas dan dilakukan secara transparan, maka tidak ada persoalan dari sisi syariat. Ia menilai kurban negara justru sejalan dengan prinsip kemaslahatan dalam Islam.

Konsep kemaslahatan sendiri menjadi salah satu prinsip penting dalam fikih pemerintahan Islam. Negara diperbolehkan mengambil kebijakan tertentu sepanjang bertujuan melindungi kepentingan rakyat dan tidak bertentangan dengan prinsip dasar syariat.

Pandangan itu sekaligus memperlihatkan bahwa praktik ibadah dalam konteks negara modern memiliki dimensi yang lebih luas dibanding sekadar pelaksanaan ritual personal. Kurban presiden yang dibiayai APBN diposisikan sebagai bagian dari pelayanan sosial negara kepada masyarakat.

Di tengah pro dan kontra yang berkembang, isu ini juga membuka diskusi lebih besar mengenai bagaimana negara menjalankan fungsi keagamaan di ruang publik.

Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim memang memiliki tradisi panjang keterlibatan pemerintah dalam berbagai aktivitas sosial-keagamaan, mulai dari penyelenggaraan haji, bantuan rumah ibadah, hingga distribusi hewan kurban.

Bagi sebagian masyarakat, keterlibatan negara dalam ibadah sosial seperti kurban dianggap penting untuk memperluas manfaat kepada kelompok yang membutuhkan.

Namun di sisi lain, transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran tetap menjadi tuntutan utama agar kebijakan publik tidak menimbulkan kecurigaan.

Pemerintah sendiri memastikan seluruh proses pengadaan sapi dilakukan sesuai aturan dan melibatkan peternak dari berbagai daerah. Distribusi hewan kurban dijadwalkan berlangsung menjelang Idul Adha 2026 ke seluruh kabupaten dan kota di Indonesia.

Dengan jumlah mencapai lebih dari seribu ekor sapi, program kurban tahun ini menjadi salah satu pengadaan hewan kurban terbesar yang dilakukan pemerintah dalam beberapa tahun terakhir.

Selain aspek ibadah, kebijakan tersebut kini juga menjadi perhatian publik karena menyentuh isu ekonomi, politik anggaran, hingga tafsir hukum Islam dalam tata kelola negara modern.