INBERITA.COM, Isu mutasi sejumlah pegawai di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memicu perhatian publik setelah dikaitkan dengan beredarnya dokumen perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat yang disebut turut melibatkan anggota keluarganya.
Hingga kini, informasi mengenai alasan mutasi tersebut masih menjadi perbincangan dan memunculkan berbagai tanggapan.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menilai apabila mutasi benar dilakukan sebagai respons atas bocornya dokumen perjalanan dinas, langkah tersebut tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.
“Pertama saya katakan begini, ini berarti Menteri ini tidak mau dikoreksi terkait dengan kinerja,” ujar Fernando kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Menurut Fernando, pada awal masa jabatannya Dody Hanggodo dinilai menunjukkan komitmen memperbaiki tata kelola di Kementerian PU, termasuk dengan melakukan penataan terhadap pejabat yang dianggap tidak berintegritas.
Namun, ia menilai persepsi tersebut mulai berubah seiring munculnya sejumlah polemik belakangan ini.
Selain menyoroti isu perjalanan dinas ke luar negeri, Fernando juga menyinggung penunjukan Aisyah Zakkiyah sebagai Komisaris PT PP (Persero) Tbk sekaligus Tenaga Ahli Menteri PU yang sempat menjadi perhatian publik.
“Dan ini terbukti bagaimana beliau juga ternyata tidak bersih-bersih juga. Walaupun yang kita lihat sekarang ini belum terbukti terkait dengan penyalahgunaan anggaran, tetapi sudah ada penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Fernando menilai informasi mengenai perjalanan dinas seorang pejabat publik pada dasarnya merupakan bagian dari informasi yang semestinya dapat diketahui masyarakat. Karena itu, ia mempertanyakan respons yang muncul setelah dokumen tersebut beredar.
“Seharusnya kan memang ya wajar dong, wajar siapa-siapa yang berkunjungan diunggah ke publik karena ini kan memang seharusnya bisa diakses oleh siapapun. Karena kita butuh informasi, transparan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kritik publik terhadap kebijakan pemerintah seharusnya dipandang sebagai bagian dari mekanisme pengawasan, bukan direspons dengan tindakan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap birokrasi.
“Justru ini yang seharusnya jadi pembelajaran bagi semua institusi, bukan hanya kementerian. Bagaimana mereka coba melakukan keterbukaan informasi, transparansi terkait dengan yang sifatnya memang patut dibuka, apalagi ini terkait dengan kunjungan luar negeri,” tegas Fernando.
Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut sedikitnya delapan pegawai senior di lingkungan Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri serta Biro Humas Kementerian PU dimutasi ke berbagai daerah di luar Pulau Jawa.
Sejumlah nama yang beredar antara lain Tegar Rizkiadi, Fransiska Dini, Indri Damayanti, Lisniari Munthe, Wibisono Sularso, Daswandi Indra, dan Andika Jaya Arsyadin.
Dalam unggahan yang beredar, sebagian pegawai tersebut disebut tidak hanya dipindahkan ke daerah lain, tetapi juga dinonaktifkan dari jabatan strukturalnya.
Hingga artikel ini disusun, belum ada keterangan resmi dari Kementerian Pekerjaan Umum yang mengonfirmasi maupun membantah informasi tersebut.
Apabila mutasi aparatur sipil negara benar dilakukan, mekanisme tersebut pada prinsipnya merupakan bagian dari kewenangan manajemen kepegawaian.
Namun, transparansi mengenai dasar pertimbangan kebijakan dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menghindari munculnya spekulasi yang dapat memengaruhi citra institusi.







