INBERITA.COM, Sebuah benda asing yang menyerupai torpedo ditemukan di perairan Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, pada Senin, 6 April 2026.
Penemuan ini sontak menarik perhatian aparat keamanan setempat karena bentuk dan ukurannya yang tidak biasa serta berpotensi menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.
Kapolres Lombok Utara AKBP Agus Purwanta mengungkapkan bahwa benda tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang nelayan bernama Arianto sekitar pukul 10.00 WITA.
Saat itu, Arianto tengah menjaring ikan di perairan yang berjarak kurang lebih 16 kilometer di utara Gili Trawangan.
Ketika melihat objek mencurigakan tersebut, ia kemudian menariknya dan membawa ke pesisir pantai, tepatnya di area dekat salah satu hotel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan awal.
“Begitu menerima informasi, kami langsung bergerak cepat untuk melakukan pengamanan dan olah tempat kejadian perkara bersama Tim Gegana,” kata Agus pada Senin, 6 April 2026.
Sekitar pukul 13.00 WITA, Tim Gegana dari Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Barat bersama Satuan Reserse Kriminal Polres Lombok Utara melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh.
Dalam proses tersebut, petugas menggunakan sejumlah peralatan canggih, di antaranya alat deteksi bahan peledak Kerber T serta detektor radioaktif RIIDEye X untuk memastikan keamanan objek yang ditemukan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa benda tersebut tidak mengandung indikasi ancaman langsung.
“Hasil pemeriksaan tidak menunjukkan adanya indikasi ancaman langsung,” ujar Agus, menegaskan bahwa situasi tetap dalam kendali aparat keamanan.
Lebih lanjut, dari hasil identifikasi awal, polisi menemukan label bertuliskan “CSIC” pada bagian badan benda tersebut, serta tulisan beraksara Cina di bagian bawahnya.
Temuan ini memperkuat dugaan bahwa objek tersebut bukan senjata aktif, melainkan perangkat teknologi yang berkaitan dengan aktivitas kelautan.
Secara fisik, benda tersebut memiliki panjang sekitar 3,7 meter dengan diameter kurang lebih 70 sentimeter.
Bentuknya silinder dan sangat menyerupai torpedo, yang umumnya digunakan dalam kegiatan observasi atau survei bawah laut.
Karakteristik ini semakin mengarah pada kemungkinan bahwa benda tersebut merupakan alat penelitian atau perangkat teknologi maritim.
Setelah dilakukan pengamanan, pihak kepolisian memutuskan untuk menyerahkan benda tersebut kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Mataram guna dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Langkah selanjutnya, kami mengamankan benda ini dan menyerahkannya kepada Lanal TNI AL Mataram untuk penanganan lebih lanjut, termasuk identifikasi teknis secara mendalam,” kata Agus.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara hati-hati dan terukur dengan melibatkan berbagai instansi terkait.
Langkah tersebut diambil untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan, termasuk yang berkaitan dengan aspek keamanan serta kedaulatan wilayah perairan Indonesia.
Selain itu, aparat telah memasang garis pengamanan di sekitar lokasi penemuan untuk mencegah warga mendekat dan menjaga situasi tetap kondusif.
Koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan juga terus dilakukan guna memastikan penanganan berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Agus turut mengimbau masyarakat agar tidak panik maupun berspekulasi berlebihan terkait penemuan benda mirip torpedo tersebut.
Ia juga meminta warga untuk segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan benda mencurigakan di wilayah perairan maupun daratan.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang, tidak berspekulasi, dan segera melapor jika menemukan benda mencurigakan,” ujar Agus.







