INBERITA.COM, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan bahwa pihak-pihak yang berupaya menghentikan program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG), sesungguhnya menentang prinsip hak asasi manusia.
Pernyataan ini disampaikan Pigai dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat (20/2/2026).
Menurut Pigai, program Makan Bergizi Gratis merupakan instrumen negara dalam memenuhi hak dasar warga negara, terutama bagi kelompok masyarakat yang kurang mampu.
Ia menekankan kritik terhadap kebijakan pemerintah diperbolehkan, namun tidak boleh diarahkan untuk meniadakan program kerakyatan yang fundamental.
“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai, sebagaimana dilansir Antara.
Pernyataan Menteri HAM ini muncul di tengah sorotan publik terkait dinamika kritik terhadap program-program pemerintah.
Salah satu contoh adalah Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM), Tiyo Ardianto, yang sempat mendapat tekanan setelah melayangkan kritik melalui surat resmi kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF).
Dalam suratnya, Tiyo mempertanyakan skema pembiayaan program Makan Bergizi Gratis yang dianggap berpotensi menyampingkan prioritas anggaran lain, terutama dalam upaya mengurangi ketimpangan sosial.
Kritik ini juga terinspirasi oleh kasus tragis di Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana seorang siswa sekolah dasar dilaporkan nekat mengakhiri hidupnya akibat tekanan ekonomi keluarga.
Tiyo menekankan pentingnya prioritas anggaran pemerintah yang lebih tepat sasaran.
Meski demikian, Pigai memiliki pandangan berbeda mengenai fungsi dan tujuan program pemerintah.
Ia menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penataan kampung nelayan, hingga upaya swasembada pangan merupakan rangkaian kebijakan terpadu untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat secara menyeluruh.
Menurutnya, seluruh program ini selaras dengan prinsip-prinsip HAM yang harus dijamin negara.
“Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang HAM,” tegas Pigai.
Lebih lanjut, Pigai menyampaikan pesan dari Presiden Prabowo Subianto mengenai filosofi pemerintahan yang berpihak pada rakyat kecil.
Ia menjelaskan bahwa orientasi kekuasaan saat ini tidak lagi berfokus pada elit atau kelompok tertentu, tetapi sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
“Selama ini sudah 80 tahun, sering kali takhta dikaitkan dengan orang berkuasa, orang-orang elite. Harta dikaitkan dengan orang-orang elite. Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” ucap Pigai.
Menteri HAM juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah merupakan bagian dari demokrasi dan diperbolehkan.
Namun, ia menekankan batasannya: kritik tidak boleh diarahkan untuk menghapus program yang dirancang untuk kepentingan masyarakat luas.
“Saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh mau meniadakan, menghilangkan program yang baik ini,” ujar Pigai.
Pigai menegaskan bahwa Kementerian HAM akan terus mengawal pelaksanaan program-program sosial agar hak-hak masyarakat, termasuk pemenuhan gizi dan kesehatan, tetap terjamin tanpa hambatan.
Menurutnya, pemenuhan hak dasar ini merupakan bagian penting dari agenda pembangunan nasional yang tidak bisa ditawar lagi.
Dengan tegas, Menteri HAM menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keberlangsungan program prioritas yang langsung menyentuh kebutuhan rakyat, menegaskan bahwa upaya menghentikan program semacam MBG bukan sekadar kritik, melainkan penentangan terhadap hak asasi manusia itu sendiri.







