INBERITA.COM, Panjang pendeknya jalur distribusi menjadi salah satu faktor yang menentukan besar kecilnya pendapatan petani.
Ketika hasil panen harus melewati banyak tangan sebelum sampai ke konsumen, nilai tambah yang diterima petani sering kali menjadi lebih kecil dibandingkan harga akhir di pasar.
Persoalan inilah yang menjadi perhatian pemerintah melalui pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut keberadaan koperasi tersebut berpotensi mengubah pola distribusi komoditas pertanian sekaligus membuka peluang agar petani memperoleh bagian keuntungan yang selama ini lebih banyak dinikmati oleh perantara.
Amran menyampaikan bahwa sektor pertanian selama ini memiliki rantai pasok yang panjang. Dalam beberapa komoditas pangan, produk dari petani dapat melewati banyak tahapan sebelum tiba di tangan konsumen.
Menurut dia, sistem tersebut membuat biaya distribusi meningkat dan mengurangi ruang keuntungan bagi petani. Dengan adanya Kopdes Merah Putih, pemerintah menargetkan jalur tersebut dapat dipangkas sehingga distribusi menjadi lebih sederhana dan efisien.
“Ini koperasi sebenarnya kalau sektor pertanian, ini adalah fungsi utamanya memotong supply chain rantai pasok. Itu dari delapan menjadi tiga. Jadi dari delapan rangkaian menjadi tiga. Tiga itu dari petani ke koperasi, koperasi ke masyarakat,” ujar Amran di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Pemangkasan rantai pasok tersebut dinilai dapat memberikan dampak ganda. Di satu sisi, petani berpeluang mendapatkan harga jual yang lebih baik. Di sisi lain, konsumen juga berpotensi memperoleh harga pangan yang lebih terjangkau karena biaya distribusi dapat ditekan.
Kementerian Pertanian sebelumnya menghitung adanya nilai ekonomi besar yang berputar dalam rantai distribusi sembilan komoditas pangan. Amran menyebut keuntungan yang diperoleh para perantara atau middleman dari komoditas tersebut mencapai sekitar Rp313 triliun.
Ia memperkirakan apabila koperasi mengambil porsi keuntungan sekitar Rp50 triliun untuk menjalankan fungsi distribusi dan bisnisnya, masih terdapat potensi sekitar Rp263 triliun yang dapat kembali dinikmati petani.
“Nah kami pernah hitung, sembilan komoditas itu nilainya untuk middleman dia dapatkan keuntungan Rp313 triliun. Nah katakanlah koperasi dapat 50 triliun saja, artinya apa? Ada Rp263 triliun itu bisa dinikmati petani,” kata Amran.
Menurutnya, tambahan nilai ekonomi tersebut bukan hanya berdampak pada pendapatan petani, tetapi juga berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.
Ketika petani memperoleh pendapatan lebih tinggi, konsumsi rumah tangga di sektor pertanian diharapkan ikut meningkat.
Amran mencontohkan, masyarakat yang sebelumnya hanya mampu membeli satu kilogram komoditas tertentu bisa memiliki kemampuan membeli lebih banyak apabila harga dan daya beli mengalami perbaikan.
“Petani bisa naik, harga komoditas bisa naik, kemudian konsumen yang daya belinya naik. Konsumen yang biasanya beli 1 kilo bisa menjadi 1,5 kilo. Itu yang diinginkan Bapak Presiden,” ujarnya.
Selain berfungsi sebagai penghubung antara petani dan pasar, Kopdes Merah Putih juga dirancang memiliki peran dalam penyediaan sarana produksi pertanian.
Salah satunya menjadi titik distribusi pupuk agar petani tidak perlu menempuh jarak jauh untuk memperoleh kebutuhan produksi.
Selama ini, persoalan akses terhadap pupuk dan distribusi hasil panen masih menjadi tantangan bagi sebagian petani. Jarak antara lokasi produksi dengan pusat distribusi terkadang menambah biaya operasional dan waktu yang harus dikeluarkan petani.
Amran mengatakan koperasi desa juga akan berperan sebagai offtaker atau pihak yang menyerap hasil pertanian langsung dari petani. Dengan pola tersebut, petani diharapkan memiliki jalur pemasaran yang lebih pasti setelah masa panen.
“Yang kedua, menjual seperti dikatakan tadi Pak Menko, menjual gabah itu langsung ke koperasi, karena biasanya gudang Bulog kita jaraknya 50 kilo dari sawah,” kata Amran.
Meski demikian, keberhasilan konsep tersebut akan sangat bergantung pada pengelolaan koperasi di tingkat desa.
Koperasi tidak hanya membutuhkan dukungan infrastruktur, tetapi juga tata kelola yang profesional agar mampu menjalankan fungsi bisnis, distribusi, dan pelayanan kepada petani.
Pengamat sektor pangan menilai pemangkasan rantai distribusi memang menjadi salah satu kunci memperkuat posisi petani.
Namun, transparansi harga, kemampuan manajemen koperasi, serta akses pasar tetap menjadi faktor penting agar manfaat ekonomi benar-benar sampai kepada produsen di tingkat bawah.
Kehadiran Kopdes Merah Putih pada akhirnya tidak hanya dipandang sebagai program kelembagaan baru, tetapi juga sebagai upaya mengubah pola hubungan antara petani, distributor, dan konsumen.
Jika berjalan sesuai rencana, koperasi desa dapat menjadi instrumen yang memperpendek jarak ekonomi antara produsen pangan dan masyarakat.
Pemerintah berharap model tersebut mampu menciptakan ekosistem pertanian yang lebih efisien, di mana petani tidak hanya menjadi pihak yang menghasilkan komoditas, tetapi juga ikut menikmati nilai tambah dari proses distribusi hingga pemasaran.







