Mentan Andi Amran Pecat Staf Kementan yang Palak Petani hingga Ratusan Juta untuk Bantuan Traktor

Oknum Kementan Diduga Peras Petani untuk Traktor Gratis, Langsung Dipecat Amran SulaimanOknum Kementan Diduga Peras Petani untuk Traktor Gratis, Langsung Dipecat Amran Sulaiman
Terbongkar! Pungli Alsintan Rp 50–600 Juta, Mentan Andi Amran Ambil Langkah Tegas

INBERITA.COM, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas untuk membersihkan kementeriannya dari praktik pungutan liar (pungli) yang merugikan petani.

Seorang staf internal Kementerian Pertanian resmi dipecat setelah diketahui memalak petani hingga ratusan juta rupiah untuk memperoleh bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) yang seharusnya diberikan gratis oleh negara.

Kasus ini terungkap setelah berbagai laporan masyarakat masuk melalui kanal pengaduan “Lapor Pak Amran”.

Melalui laporan itu, terbongkar praktik pungli di sedikitnya 99 titik distribusi bantuan, di mana petani dipaksa membayar biaya besar hanya untuk mengambil traktor bantuan.

“‘Lapor Pak Amran’ membuahkan hasil. Ada traktor di 99 titik. Setiap (petani) ‘ngambil’ traktor itu (oknum staf minta) bayar. Padahal itu gratis untuk rakyat. Ada pegawai Kementerian (Pertanian), ya… diberhentikan, apa boleh buat,” kata Amran seperti dikutip dari Antara, Jumat (28/11).

Amran mengakui keputusan memecat staf tersebut adalah hal yang berat secara personal. Ia mengisahkan bahwa dirinya selama ini terbiasa membantu masyarakat, khususnya petani.

Namun, ia menegaskan bahwa setiap penyimpangan harus ditindak secara tegas karena fasilitas yang diberikan kementerian bersumber dari pajak rakyat. Negara, ujarnya, punya kewajiban memastikan bantuan sampai tepat sasaran tanpa ada pungutan apa pun.

Temuan kementerian menunjukkan bahwa pungutan yang dilakukan tidak kecil. Petani diminta membayar mulai dari Rp 50 juta hingga Rp 600 juta untuk mendapatkan alsintan yang pada dasarnya diperuntukkan sebagai bantuan gratis.

Modus seperti ini diduga telah terjadi dalam durasi tertentu dan melibatkan banyak titik distribusi, sehingga kerugian yang timbul berpotensi sangat besar.

“Langsung tindak lanjuti kalau perlu bawa, periksa hari ini. Dan Pak Sekjen, berhentikan (staf) di kementerian. Enggak boleh. Saya sudah bilang, jangan macam-macam. Aku dapat, pasti saya pecat. Enggak boleh,” tegas Amran.

Ia menilai tindakan pemerasan tersebut tidak manusiawi karena petani hidup dengan berbagai keterbatasan, apalagi dalam situasi ekonomi yang menantang.

Bagi Amran, bantuan alsintan merupakan instrumen penting negara untuk meningkatkan produksi pangan, bukan ladang keuntungan bagi oknum tertentu.

Karena itu, ia meminta agar penyelidikan dilakukan secara menyeluruh agar tidak ada celah bagi pelaku untuk melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Selain oknum internal yang sudah dipecat, Amran mengungkap adanya pihak lain dari luar kementerian yang turut memainkan peran dalam memeras petani.

Mereka ini diduga sama-sama menjanjikan bantuan mesin pertanian dengan imbalan uang puluhan hingga ratusan juta rupiah.

“Dan pelakunya dari (Kementerian) Pertanian satu. Dari luar lebih banyak. Dan aku berhentikan hari ini (yang dari Kementerian Pertanian),” ujarnya.

Kementerian Pertanian kini telah menyerahkan seluruh berkas dan temuan awal kepada kepolisian untuk diteindaklanjuti.

Pemeriksaan pun akan dilakukan mulai dari identifikasi pelaku, alur pungutan, hingga kemungkinan keterlibatan jaringan lebih besar di daerah. Amran memastikan bahwa kementeriannya akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat hukum agar perkara ini bisa dibuka secara transparan.

Ia juga menekankan bahwa penindakan seperti ini bukan hanya bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku, tetapi juga mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Dalam program bantuan alsintan, pemerintah berusaha meningkatkan produktivitas pertanian nasional dengan memberikan alat modern kepada kelompok tani secara cuma-cuma. Praktik pungli sangat merusak tujuan tersebut dan berpotensi menghambat peningkatan produksi pangan.

Amran menilai bahwa kasus di 99 titik itu kemungkinan melibatkan lebih dari sekadar satu atau dua pelaku. Setiap titik distribusi melibatkan sejumlah penerima, sehingga total potensi kerugian bisa berlipat-lipat.

Karena itu, penelusuran lebih mendalam diperlukan untuk mengetahui jumlah pasti dana yang ditarik secara ilegal dari para petani.

Sikap tegas Mentan ini mendapat perhatian publik karena menunjukkan langkah nyata dalam memperbaiki tata kelola internal kementerian.

Amran menegaskan dirinya tidak akan mentoleransi penyimpangan apa pun, terutama yang merugikan rakyat kecil. Ia kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik tidak terpuji yang menghambat program pemerintah.

“Penyimpangan sekecil apa pun akan kita tindak. Kalau ada yang memalak petani, saya pastikan diberhentikan dan diproses hukum,” tegasnya berulang kali dalam beberapa kesempatan.

Dengan langkah cepat yang diambil, pemerintah berharap distribusi alsintan kembali berjalan lancar tanpa pungutan dan seluruh bantuan dapat diterima petani secara utuh. (**)