Marak Kejahatan di Bali, Korea Selatan Resmi Terbitkan Travel Warning

Lonjakan Kejahatan di Bali Jadi Sorotan, Korea Selatan Keluarkan Travel WarningLonjakan Kejahatan di Bali Jadi Sorotan, Korea Selatan Keluarkan Travel Warning
Bali Disorot Dunia, Korea Selatan Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Wisatawan.

INBERITA.COM, Pemerintah Korea Selatan resmi mengeluarkan peringatan perjalanan (travel warning) bagi warganya yang berencana berkunjung ke Bali, menyusul meningkatnya kasus kriminalitas yang melibatkan warga negara asing (WNA) di destinasi wisata tersebut.

Kebijakan ini menjadi sorotan karena Bali selama ini dikenal sebagai salah satu tujuan wisata internasional paling populer di Indonesia.

Peringatan tersebut diumumkan oleh Kedutaan Besar Korea Selatan di Indonesia pada 1 April 2026 dan diperbarui pada 3 April 2026.

Dalam pernyataan resminya, otoritas Korea Selatan menekankan adanya peningkatan risiko keamanan yang berpotensi mengancam keselamatan wisatawan asing, khususnya di kawasan wisata favorit di Pulau Dewata.

“Mengingat meningkatnya kejahatan kekerasan yang menargetkan warga asing, seperti pembunuhan, penyerangan seksual, dan pelecehan seksual di destinasi wisata populer di Bali akhir-akhir ini, kami meminta warga negara Korea untuk lebih berhati-hati,” bunyi pernyataan resmi Kedubes Korea Selatan, dikutip Rabu (8/4/2026).

Lonjakan kriminalitas yang menjadi latar belakang kebijakan ini tercermin dari data Kepolisian Daerah (Polda) Bali.

Sepanjang awal tahun 2026, angka kejahatan yang melibatkan WNA, baik sebagai pelaku maupun korban, dilaporkan meningkat hingga 47 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Peningkatan signifikan ini turut memicu kekhawatiran di kalangan wisatawan internasional.

Sejumlah kasus besar turut memperkuat persepsi tersebut. Salah satunya adalah kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap WNA asal Ukraina, Ihor Komarav (28).

Potongan tubuh korban ditemukan di Pantai Sukawati, Gianyar, setelah korban diduga dieksekusi oleh sindikat yang melibatkan tujuh WNA dari berbagai negara di enam lokasi berbeda.

Kasus ini menjadi perhatian luas karena tingkat kekerasannya yang ekstrem.

Kasus lain yang tak kalah menggemparkan adalah penusukan fatal terhadap seorang WNA Belanda berinisial RP di Jalan Raya Semer, Kerobokan, Badung.

Korban diserang secara brutal oleh dua pria misterius yang mengenakan atribut ojek online saat sedang berjalan kaki.

Selain kejahatan kekerasan, aparat penegak hukum juga mengungkap sejumlah tindak pidana lain yang melibatkan warga asing.

Di antaranya adalah pengungkapan laboratorium narkoba di Gianyar yang dikelola pasangan asal Rusia, serta kasus produksi film asusila yang melibatkan pasangan dari Rusia dan Italia.

Rentetan kasus ini memperlihatkan kompleksitas persoalan keamanan yang tengah dihadapi Bali.

Menanggapi situasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA.

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Felucia Sengky Ratna, menegaskan bahwa langkah deteksi dini terus diperkuat guna mencegah potensi gangguan keamanan.

“Ini bagian dari komitmen menjaga stabilitas keamanan seiring meningkatnya aktivitas WNA di Bali,” ujar Felucia.

Langkah tegas juga dilakukan melalui tindakan deportasi terhadap sejumlah WNA yang melanggar aturan.

Di antaranya, WNA India berinisial R yang dideportasi karena menggunakan paspor palsu, serta WNA India lainnya berinisial HD yang dipulangkan akibat overstay selama 74 hari.

Selain itu, seorang WNA Belgia berinisial SD juga dideportasi setelah aksinya melompat dari tebing Ungasan dengan sepeda motor viral di media sosial.

Dari sisi kepolisian, Kapolda Bali Irjen Daniel Adityajaya menegaskan bahwa pihaknya telah menggelar Operasi Sikat Agung 2026 untuk menekan angka kriminalitas, khususnya di kawasan wisata.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan.

“Laporkan segera jika menemukan tindakan mencurigakan, baik oleh orang asing maupun lokal,” tegas Daniel.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali menilai kebijakan travel warning tersebut tidak perlu disikapi secara berlebihan.

Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan bahwa kondisi keamanan di Bali masih terkendali dan berada dalam penanganan aparat berwenang.

“Aman, kan sudah ditangani oleh Polda. Sudah itu biarkan saja dulu travel warning, nanti kan situasi baik akan balik sendiri,” kata Koster saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Selasa (7/4/2026).

Ia juga mengakui adanya penurunan jumlah wisatawan asal Korea Selatan, namun menegaskan bahwa dampaknya tidak signifikan terhadap sektor pariwisata secara keseluruhan.

“Nggak banyak (turunnya). Nggak usah (imbauan khusus), biarkan pemerintahnya yang mengambil kebijakan,” pungkasnya.

Meski dihadapkan pada tantangan keamanan, Bali tetap menjadi salah satu destinasi unggulan dunia dengan total kunjungan lebih dari 7 juta wisatawan asing sepanjang 2025.

Namun, munculnya travel warning ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus memperkuat sistem keamanan dan menjaga citra pariwisata Bali di mata internasional.