INBERITA.COM, Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 di tengah tekanan harga energi global yang masih berlangsung.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangannya kepada awak media.
Dalam pernyataannya, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi tetap dijalankan karena kondisi fiskal negara dinilai masih cukup kuat untuk menopang beban subsidi energi.
Ia menekankan bahwa pemerintah telah memperhitungkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan tersebut.
“Subsidi terhadap BBM tidak akan dihilangkan dan akan terus diadakan sampai akhir tahun,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada Senin (6/4/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah telah melakukan simulasi fiskal dengan sejumlah asumsi, termasuk proyeksi harga minyak dunia yang diperkirakan berada di kisaran 100 dollar AS per barel hingga akhir tahun.
Dari hasil simulasi tersebut, pemerintah optimistis kondisi anggaran masih mampu menahan tekanan tanpa harus menaikkan harga BBM bersubsidi.
“Dengan asumsi tersebut dan ditambah efisiensi serta penghematan anggaran, kita bisa pastikan defisit masih di sekitar 2,9 persen,” kata Purbaya.
Angka defisit tersebut menunjukkan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah batas aman 3 persen.
Hal ini menjadi sinyal kuat bahwa stabilitas fiskal tetap menjadi prioritas utama di tengah berbagai tantangan global.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah juga memiliki bantalan fiskal yang cukup kuat untuk menghadapi berbagai kemungkinan, termasuk skenario terburuk jika harga minyak dunia melonjak lebih tinggi dari asumsi awal.
Salah satu instrumen yang dimiliki adalah Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang nilainya mencapai sekitar Rp 420 triliun.
“Selama suplai masih ada, kita punya bantalan Rp 420 triliun dalam bentuk SAL yang bisa dipakai kalau kondisi terpaksa,” ujarnya.
Keberadaan SAL tersebut memberikan fleksibilitas bagi pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi, terutama dalam mengantisipasi gejolak harga energi global yang tidak menentu.
Dengan cadangan tersebut, pemerintah memiliki ruang untuk merespons situasi darurat tanpa harus mengambil kebijakan yang berpotensi membebani masyarakat, seperti kenaikan harga BBM bersubsidi.
Meski demikian, Purbaya menilai kemungkinan harga minyak dunia bertahan di atas 100 dollar AS per barel dalam jangka waktu panjang relatif kecil.
Ia menyebut dinamika global, termasuk perkembangan politik di Amerika Serikat, menjadi salah satu faktor yang dapat memengaruhi pergerakan harga energi ke depan.
Dalam kesempatan yang sama, Purbaya juga mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir terhadap kondisi keuangan negara.
Ia memastikan bahwa ruang fiskal pemerintah masih cukup memadai untuk mendukung berbagai kebijakan strategis, termasuk menjaga stabilitas harga energi nasional.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir atau berspekulasi negara kehabisan uang. Anggaran kita cukup,” kata dia.
Pemerintah, lanjut Purbaya, telah menghitung secara matang seluruh konsekuensi fiskal dari setiap kebijakan yang diambil.
Hal ini termasuk dalam upaya menjaga harga BBM bersubsidi tetap stabil hingga akhir tahun, tanpa mengorbankan kesehatan APBN.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.







