Pesta Nikah Berujung Maut, Pemkab Purwakarta Keluarkan Aturan Ketat Hajatan

Tragedi Pesta Pernikahan di Purwakarta, Pemkab Perketat Izin KeramaianTragedi Pesta Pernikahan di Purwakarta, Pemkab Perketat Izin Keramaian
Pemkab Purwakarta Respons Cepat Tragedi Hajatan, Izin Keramaian Diperketat.

INBERITA.COM, Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengambil langkah tegas dengan memperketat perizinan keramaian di lokasi hajatan menyusul insiden tragis yang menewaskan seorang warga dalam pesta pernikahan.

Kebijakan ini dikeluarkan sebagai respons atas peristiwa pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Campaka dan menjadi perhatian luas masyarakat.

Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menegaskan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran resmi guna membatasi sekaligus memperketat izin serta pengawasan terhadap kegiatan yang menghadirkan keramaian, termasuk pesta pernikahan.

“Hari ini saya mengeluarkan Surat Edaran untuk membatasi dan memperketat perizinan serta pengawasan izin keramaian di tempat hajatan,” ujarnya di Purwakarta, Senin (6/4).

Langkah tersebut, menurutnya, merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin keselamatan masyarakat saat menggelar acara. Ia juga menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya korban dalam peristiwa tersebut.

“Saya turut berduka cita atas meninggalnya warga di Campaka. Jangan pernah ragu, percayakan sepenuhnya penanganan kasus penganiayaan di tempat hajatan yang terjadi di Purwakarta kepada pihak kepolisian. Saya meyakini kepolisian akan menangani sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (4/4), ketika seorang warga bernama Dadang (57), yang merupakan penduduk Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, meninggal dunia setelah menjadi korban pengeroyokan.

Insiden bermula saat Dadang tengah menggelar pesta pernikahan anaknya di kediamannya. Acara yang seharusnya menjadi momen bahagia tersebut dimeriahkan dengan hiburan organ tunggal untuk para tamu undangan.

Sekitar pukul 14.50 WIB, suasana pesta berubah drastis ketika sekelompok orang yang diduga dalam kondisi mabuk datang ke lokasi hajatan.

Kehadiran mereka awalnya tidak menimbulkan kecurigaan, namun situasi mulai memanas saat kelompok tersebut meminta sejumlah uang kepada pemain organ dengan alasan untuk membeli tambahan minuman.

Pihak penyelenggara sempat memberikan uang sebesar Rp100 ribu, tetapi ditolak oleh kelompok tersebut karena dianggap tidak mencukupi.

Mereka kemudian meminta uang sebesar Rp500 ribu. Permintaan itu tidak dipenuhi oleh pihak keluarga, yang diduga memicu kemarahan para pelaku.

Dalam hitungan menit, suasana yang semula kondusif berubah menjadi mencekam. Kepanikan melanda para tamu undangan; sebagian berlarian menyelamatkan diri, sementara yang lain mencoba meredakan situasi.

Namun upaya tersebut tidak berhasil menghentikan keributan yang justru berujung pada aksi kekerasan.

Di tengah kekacauan tersebut, Dadang yang saat itu tengah mengatur jalannya acara justru menjadi sasaran amukan.

Ia dipukul menggunakan benda keras yang mengenai bagian kepala hingga akhirnya tak sadarkan diri di lokasi kejadian. Korban kemudian dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya.

Aksi brutal tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di masyarakat, memicu keprihatinan sekaligus kekhawatiran terhadap keamanan dalam penyelenggaraan acara keramaian.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta menilai kejadian ini menjadi peringatan serius pentingnya pengawasan ketat terhadap kegiatan yang melibatkan banyak orang.

Melalui surat edaran yang diterbitkan, pemerintah daerah berharap setiap penyelenggaraan hajatan dapat berlangsung dengan pengamanan yang memadai serta koordinasi yang jelas dengan aparat terkait.

Bupati juga mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dalam mematuhi aturan yang berlaku.

Ia menekankan pentingnya menjaga kondusivitas lingkungan serta melakukan koordinasi dengan aparat keamanan sebelum menggelar acara yang berpotensi menimbulkan keramaian.

Dengan pengetatan izin ini, diharapkan kejadian serupa tidak terulang dan masyarakat dapat kembali merasa aman dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan sosial, termasuk pesta pernikahan yang seharusnya menjadi momen penuh kebahagiaan.