Malioboro Bebas Kendaraan 24 Jam: Yogyakarta Uji Coba Revolusi Wisata Kota!

Mlbr 1Mlbr 1
Malioboro Bakal Jadi Kawasan Full Pedestrian 24 Jam

INBERITA.COM, Pemerintah Kota Yogyakarta memutuskan untuk menjadikan kawasan Malioboro sebagai area pejalan kaki penuh selama 24 jam, dimulai pada Selasa, 7 Oktober 2025.

Keputusan ini diambil bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-269 Kota Yogyakarta, dan menjadi langkah penting dalam pengembangan kawasan ikonik tersebut.

Saat ini, kawasan Malioboro belum sepenuhnya bebas dari kendaraan bermotor sepanjang waktu.

Sejak beberapa tahun terakhir, kawasan ini hanya diterapkan sebagai kawasan bebas kendaraan dari pukul 18.00 hingga 21.00 WIB setiap hari.

Namun, dengan kebijakan terbaru ini, rencana uji coba pengalihan Malioboro menjadi area pejalan kaki selama 24 jam penuh akan dilakukan untuk menguji kelayakan konsep tersebut.

Kepala Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyatakan bahwa tujuan utama dari perubahan ini adalah untuk menjadikan Malioboro bukan sekadar jalan raya atau area transportasi, melainkan ruang sosial dan budaya yang lebih mengedepankan interaksi, ekspresi, dan aktualisasi diri.

“Kami ingin masyarakat bisa menikmati Malioboro dengan kecepatan yang lebih rendah. Artinya, tidak terburu-buru, sehingga mereka dapat lebih leluasa menikmati berbagai aspek kawasan ini, mulai dari arsitektur bangunan hingga seni budaya yang ada,” ujarnya. Pernyataan ini disampaikan dalam wawancara dengan Media pada Jumat, 3 Oktober 2025.

Menurut Yetti, uji coba 24 jam ini penting untuk mengidentifikasi berbagai potensi masalah yang mungkin muncul selama proses transisi, terutama mengingat selama ini Malioboro hanya terbebas dari kendaraan bermotor dalam rentang waktu beberapa jam pada malam hari.

“Kami harus mengkaji lebih dalam bagaimana dampak dari penerapan kebijakan ini. Tujuan kami tetap menyelaraskan kepentingan sosial, budaya, dan ekonomi di Malioboro, tanpa ada salah satu yang mendominasi,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak yang timbul akibat penutupan kawasan, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) telah menyiapkan sejumlah strategi untuk memastikan kelancaran uji coba ini.

Salah satunya adalah dengan memberikan informasi penutupan kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk pengumuman di seluruh pintu masuk menuju kawasan Malioboro, baik melalui jalur penghubung di sisi timur maupun barat kawasan tersebut.

Selain itu, akses jalan penghubung akan dibatasi hanya untuk warga setempat serta tamu hotel atau penginapan yang berada di sekitar kawasan Malioboro.

Dishub juga menyiapkan kartu akses khusus untuk pelaku usaha yang memerlukan waktu untuk melakukan aktivitas logistik, seperti pengiriman barang atau pengambilan stok barang ke toko-toko di kawasan tersebut.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan bahwa uji coba penutupan kawasan Malioboro tidak akan disertai dengan kegiatan semarak atau atraksi jalanan yang mengundang keramaian.

“Kami tidak ingin ada keramaian atau atraksi yang berlebihan. Anggaran yang ada akan difokuskan pada kegiatan pelayanan publik yang lebih bermanfaat.

Salah satunya adalah kompetisi lomba yang akan dilaksanakan dalam rangka peringatan HUT Kota Yogyakarta,” kata Hasto.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyambut baik uji coba tersebut dan menilai konsep ini sebagai langkah inovatif dalam pengembangan kawasan Malioboro.

Ia berharap, jika uji coba ini berhasil, penerapan kawasan pejalan kaki 24 jam bisa dilakukan secara rutin, bahkan mungkin bisa diterapkan setiap minggu.

“Kami ingin masyarakat yang datang ke Yogyakarta merasakan pengalaman baru yang lebih berkualitas. Malioboro tidak hanya akan menjadi destinasi wisata murah, tetapi juga menjadi tempat yang menyajikan pengalaman budaya yang lebih mendalam,” ujarnya.

Uji coba kawasan Malioboro sebagai area pejalan kaki 24 jam ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi sektor pariwisata dan perekonomian Kota Yogyakarta.

Dengan mengoptimalkan kawasan tersebut sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, diharapkan lebih banyak pengunjung yang tertarik untuk berlama-lama menikmati berbagai aspek budaya dan wisata di sekitar Malioboro.

Selain itu, pemerintah kota juga akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan uji coba ini untuk memastikan bahwa seluruh kepentingan masyarakat dapat terakomodasi dengan baik.

Penerapan kebijakan ini, menurut Wawan, dapat menjadi model bagi kota-kota lain yang ingin mengembangkan kawasan-kawasan ikonik mereka sebagai ruang publik yang lebih ramah bagi pejalan kaki dan mengedepankan aspek budaya lokal.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Yogyakarta berharap kawasan Malioboro akan semakin dikenal sebagai salah satu destinasi wisata terdepan di Indonesia, yang tidak hanya menawarkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga kenyamanan bagi pengunjung yang ingin menikmati suasana kota dengan cara yang lebih santai dan menyenangkan. (mms)