INBERITA.COM, Seekor macan tutul menghebohkan warga Kota Bandung setelah terlihat memasuki area Hotel Anugerah pada Senin pagi (6/10/2025).
Hewan buas itu terekam kamera warga sedang berada di depan salah satu kamar di lantai dua hotel yang berlokasi di kawasan Sukasari sekitar pukul 07.00 WIB.
Satwa tersebut diduga merupakan macan tutul yang sebelumnya dilaporkan kabur dari kandang karantina Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat, sebulan lalu. Namun hingga kini, otoritas terkait belum bisa memastikan apakah satwa liar itu adalah individu yang sama.
Begitu menerima laporan dari pihak hotel, jajaran kepolisian bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Barat langsung bergerak cepat.
Tim segera berkoordinasi dengan pengelola Bandung Zoo dan instansi lain untuk mengevakuasi satwa tersebut dengan aman.
Petugas gabungan yang terdiri dari BKSDA, pihak kebun binatang, pemadam kebakaran, dan aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi.
Area hotel dipasangi garis polisi, sementara seluruh staf hotel dievakuasi untuk mencegah kemungkinan gangguan keamanan.
“Petugas sudah menembakkan peluru bius sebanyak dua kali. Saat ini proses penanganan masih berlangsung,” ujar Kapolsek Sukasari Kompol I Ni Wayan Mirasni di lokasi kejadian.
Menurutnya, proses pembiusan dilakukan dengan sangat hati-hati karena posisi satwa berada di area sempit dan berdekatan langsung dengan kamar tamu. Meski demikian, tidak dilaporkan adanya korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Beberapa warga sekitar tampak menyaksikan proses evakuasi dari jarak aman.
Kejadian langka ini pun menarik perhatian publik dan menimbulkan kekhawatiran terkait keamanan area wisata serta permukiman warga di sekitar lokasi.

Meski banyak yang menduga bahwa satwa tersebut adalah macan tutul yang kabur dari Lembang Park & Zoo pada akhir Agustus lalu, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat menegaskan bahwa identitas satwa masih dalam tahap verifikasi.
“Kami belum bisa memastikan apakah itu macan tutul yang sama atau bukan. Jarak lokasi penemuan dengan Lembang Park and Zoo cukup jauh, sehingga kami belum bisa menyimpulkan,” kata Humas BBKSDA Jabar, Eri Mildranaya, di Bandung, Senin (6/10/2025), seperti dilansir Antara.
Eri menjelaskan, jarak antara Lembang Park and Zoo dan lokasi penemuan di Sukasari berkisar lima hingga enam kilometer.
Satwa liar yang hendak menempuh rute tersebut harus melalui permukiman padat dan area perkebunan, sehingga tidak mudah untuk menyimpulkan keterkaitannya tanpa bukti valid.
“Satwa harus melalui permukiman dan perkebunan, jadi kami tidak ingin mendahului dengan spekulasi,” tambahnya.
Untuk memastikan asal-usul serta kondisi kesehatan macan tutul tersebut, BBKSDA akan melakukan observasi lanjutan di fasilitas milik Lembang Park and Zoo.
Observasi ini akan difokuskan pada perilaku, kondisi fisik, dan tingkat stres pasca proses evakuasi yang berlangsung beberapa jam.
“Sebagai satwa liar, macan tutul ini pasti mengalami stres, sama seperti manusia. Oleh karena itu, observasi sangat penting dilakukan,” jelas Eri Mildranaya.
Setelah dinyatakan stabil, rencananya satwa ini akan dipindahkan ke Pusat Penyelamatan Satwa Cikananga (PPSC) di Kabupaten Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut dan perawatan dalam lingkungan yang lebih aman.
Diketahui sebelumnya, seekor macan tutul kabur dari kandang karantina Lembang Park and Zoo pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Satwa ini merupakan hasil penyelamatan oleh BBKSDA Jawa Barat dari Kabupaten Kuningan pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Saat itu, satwa tersebut sedang dalam masa observasi kesehatan sebelum direncanakan dilepasliarkan ke kawasan konservasi di Taman Nasional Gunung Cikuray.
Sejak insiden pelarian tersebut, tim gabungan dari BBKSDA, TNI, Polri, dan pihak Lembang Park and Zoo telah melakukan pencarian intensif di kawasan Lembang dan sekitarnya, namun hingga penemuan Senin pagi ini, keberadaan satwa tersebut tidak terdeteksi.
BBKSDA Jawa Barat bersama instansi terkait juga tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur pengamanan kandang dan fasilitas penampungan satwa agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. (xpr)







