KPK Periksa Ridwan Kamil, Muncul Isu Pemerasan dan Aliran Dana ke Selebgram

Pemeriksaan RK di KPK Fakta Baru tentang Pemberian Uang dan Dugaan PemerasanPemeriksaan RK di KPK Fakta Baru tentang Pemberian Uang dan Dugaan Pemerasan
Usai Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ungkap Alasan Pemberian Uang kepada Lisa Mariana

INBERITA.COM, Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menjadi sorotan publik setelah memenuhi panggilan pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (2/12/2025).

Kehadiran Ridwan Kamil atau RK di markas KPK berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB yang terus bergulir sejak awal tahun.

Usai menjalani pemeriksaan, Ridwan Kamil mengakui bahwa ia pernah memberikan sejumlah uang kepada selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar.

Namun, ia menegaskan bahwa dana tersebut bukan berasal dari tindak pidana korupsi, melainkan murni dari uang pribadinya.

“Itu konteksnya pemerasan dan itu (uang buat Lisa) uang pribadi,” ujar Ridwan setelah keluar dari ruang pemeriksaan KPK.

Ia tidak menjelaskan lebih jauh mengenai dugaan pemerasan tersebut maupun detail transaksi yang terjadi.

Namun, pernyataannya itu menyiratkan bahwa pemberian uang kepada Lisa tidak berkaitan dengan aliran dana Bank BJB yang tengah diselidiki lembaga antirasuah.

Meski demikian, pengakuan tersebut tetap memantik perhatian publik, mengingat figur Ridwan Kamil yang selama ini dikenal luas dalam dunia politik nasional.

Di sisi lain, Lisa Mariana sebelumnya juga telah memberikan pernyataan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada Jumat (22/8/2025).

Kepada wartawan, selebgram tersebut mengakui menerima dana dari Ridwan Kamil dan menyebutkan bahwa uang itu digunakan untuk keperluan anaknya.

“Ya kan buat anak saya,” kata Lisa di Gedung Merah Putih KPK, dikutip dari keterangan usai pemeriksaan.

Namun, ia mengaku tidak dapat menyampaikan berapa jumlah dana yang diterimanya. Dalam keterangannya, Lisa menyebut bahwa nominal uang tersebut merupakan materi yang tengah didalami penyidik.

Kepada wartawan, Lisa menjelaskan bahwa proses pemeriksaannya berlangsung lancar. Ia juga menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari upaya KPK untuk menggali informasi mengenai aliran dana terkait perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.

“Hari ini sudah selesai bagi saya menjadi saksi pemeriksaan Bank BJB Ridwan Kamil ya. (Tadi ditanya) aliran dana aja,” ujarnya.

Pernyataan Lisa menjadi salah satu elemen penting dalam rangkaian penyidikan, mengingat isu aliran dana pribadi dan dugaan pemerasan ini menambah dimensi baru dalam pemberitaan mengenai kasus Bank BJB.

Kasus korupsi yang membelit Bank BJB telah menjadi salah satu isu besar di sektor perbankan daerah sepanjang 2025. Pada Senin (10/3/2025), KPK melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mencari bukti terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengadaan iklan Bank BJB.

Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk perangkat elektronik, mobil Mercedes Benz, serta motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.

Meskipun penyitaan dilakukan di kediaman Ridwan Kamil, hingga kini KPK belum menetapkan dirinya sebagai tersangka.

Dalam perkembangannya, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen yang juga menjabat Kepala Divisi Corsec BJB, Widi Hartoto.

Dua nama ini dianggap memiliki peran sentral dalam proses pengadaan dan penggunaan anggaran iklan.

Selain itu, tiga pengendali agensi periklanan juga turut dijerat, yakni Ikin Asikin Dulmanan dari Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri; Suhendrik dari BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress; serta Sophan Jaya Kusuma dari Cipta Karya Sukses Bersama.

Keterlibatan para pengendali agensi ini memperlihatkan bahwa dugaan korupsi tersebut tidak hanya terjadi pada tataran internal Bank BJB, tetapi juga melibatkan pihak eksternal.

Menurut penyidik KPK, kerugian negara akibat dugaan korupsi pengadaan iklan tersebut diperkirakan mencapai Rp 222 miliar. Angka ini mencerminkan besarnya potensi penyimpangan anggaran dalam proyek pemasaran dan promosi Bank BJB, yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan citra dan pelayanan bank.

Kasus ini sekaligus mengungkap pola korupsi yang kerap terjadi dalam sektor pengadaan jasa periklanan, sebuah area yang sering kali sulit ditelusuri karena melibatkan banyak pihak dan dokumen teknis.

Keterlibatan nama Ridwan Kamil dalam kasus ini, meskipun belum berstatus tersangka, menjadi fokus pemberitaan karena posisinya sebagai mantan kepala daerah yang memiliki rekam jejak panjang dalam pemerintahan dan politik.

Pengakuan mengenai pemberian uang kepada Lisa Mariana serta pernyataan bahwa hal itu dilakukan dalam konteks pemerasan memunculkan pertanyaan publik. Apalagi, Lisa sebelumnya telah mengakui menerima dana tersebut untuk keperluan anaknya.

Namun, baik Ridwan Kamil maupun Lisa tidak memberikan detail jumlah uang yang diberikan.

Situasi ini membuat publik menunggu kejelasan lebih lanjut dari KPK, terutama mengenai apakah pemberian uang tersebut memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi Bank BJB atau benar murni urusan pribadi sebagaimana diklaim Ridwan Kamil.

Sementara itu, penyidikan tetap berjalan dan KPK terus menggali berbagai informasi dari saksi-saksi yang dipanggil, termasuk dari kalangan pejabat bank maupun pihak swasta yang terhubung dengan kontrak pengadaan iklan.

Seiring berkembangnya proses hukum, kasus Bank BJB diprediksi tetap menjadi perhatian publik dan media, mengingat besarnya potensi kerugian negara serta munculnya nama-nama publik figur yang terseret di dalamnya.