Banjir Bandang dan Gelondongan Kayu: Jejak Deforestasi di Balik Perluasan Sawit

Fungsi Hutan Tak Bisa Digantikan Ancaman Monokultur Sawit bagi LingkunganFungsi Hutan Tak Bisa Digantikan Ancaman Monokultur Sawit bagi Lingkungan
Sawit Memperparah Deforestasi? Fakta Ekologis yang Tak Bisa Diabaikan.

INBERITA.COM, Isu deforestasi kembali menjadi sorotan nasional setelah rangkaian banjir besar melanda berbagai wilayah Sumatera. Banjir yang merendam Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat tidak lagi dianggap sebagai bencana alam semata.

Para ahli menegaskan bahwa cuaca ekstrem hanyalah salah satu faktor, sementara kerusakan hutan akibat pembukaan lahan tambang dan perkebunan kelapa sawit memperparah skala kehancuran yang terjadi.

Fenomena ini memicu kembali perdebatan mengenai hubungan antara ekspansi perkebunan sawit dan hilangnya hutan alam Indonesia.

Perdebatan semakin mengemuka setelah Presiden Prabowo dalam pidatonya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 30 Desember lalu menyinggung perlunya Indonesia memperluas perkebunan kelapa sawit.

Ia menyatakan bahwa kekhawatiran soal deforestasi kerap dibesar-besarkan, bahkan mempertanyakan anggapan bahwa perluasan sawit dianggap berbahaya bagi hutan.

“Apa itu katanya membahayakan, deforestation. Namanya kelapa sawit ya pohon, ya kan?” ujar Prabowo dalam pidatonya.

Pernyataan ini memunculkan respons keras dari pegiat lingkungan dan ahli ekologi yang menilai bahwa pemahaman tersebut keliru secara fundamental.

Bagi para peneliti lingkungan hidup, pohon sawit sebanyak apa pun tidak dapat disebut sebagai hutan. Bahkan, ekspansi sawit justru berkontribusi pada berbagai kerusakan ekologis, mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati, rusaknya fungsi hidrologi, hingga meningkatnya risiko bencana ekologis seperti banjir bandang.

Dalam perspektif ilmiah, perbedaan antara hutan dan perkebunan monokultur seperti sawit bukan sekadar jumlah pohon, tetapi kompleksitas ekosistem yang tidak dapat ditiru oleh lahan tanaman seragam.

Informasi yang dikutip National Geographic Indonesia dari tulisan Wong Ee Lynn di Malaysia kini memperjelas perbedaan tersebut.

Menurut Lynn, perkebunan kelapa sawit sama sekali tidak layak digolongkan sebagai hutan rimba atau hutan alam karena hanya terdiri dari satu jenis tanaman yang didominasi dalam satu area pada waktu bersamaan.

Monokultur ini menciptakan lanskap yang miskin biodiversitas dan tidak dapat menjalankan fungsi ekologis sebagaimana hutan alam yang memiliki struktur vegetasi berlapis, interaksi spesies yang kompleks, serta sistem penyangga kehidupan yang beragam.

Wong Ee Lynn menjelaskan bahwa ekosistem hutan yang beragam mampu membentuk keseimbangan alami yang menjaga kesehatan tanah dan tanaman tanpa campur tangan manusia.

Sebaliknya, perkebunan sawit tidak memiliki kemampuan ini sehingga memerlukan input bahan kimia dalam jumlah besar.

“Sebaliknya, perkebunan monokultur harus menggunakan herbisida, insektisida, bakterisida, dan pupuk sintetis dalam jumlah besar untuk meniru beberapa cara alam melindungi tanaman,” tulis Lynn.

Ketergantungan pada bahan kimia tersebut tidak hanya merusak kualitas tanah, tetapi juga mencemari air, mengganggu organisme non-target, dan mengikis keseimbangan ekologis di sekitar perkebunan.

Dalam jangka panjang, penggunaan bahan kimia secara intensif menyebabkan hama dan gulma berevolusi menjadi lebih kebal.

Hal ini menuntut petani memakai dosis yang semakin besar, memicu lingkaran masalah baru yang memperburuk kerusakan lingkungan.

Banyak wilayah perkebunan yang akhirnya bergantung pada input eksternal tanpa mampu membangun sistem pertanian yang berkelanjutan.

Dampak deforestasi akibat perluasan sawit juga terlihat jelas pada meningkatnya kerentanan wilayah terhadap bencana hidrometeorologi.

Salah satu contohnya tampak pada banjir bandang yang melanda Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Warga setempat terlihat mengamati tumpukan sampah kayu gelondongan yang berserakan di pemukiman dan sungai pasca banjir bandang pada Selasa (25/11).

Tumpukan gelondongan tersebut mengindikasikan adanya aktivitas pembalakan atau pembersihan lahan yang memperparah daya rusak banjir.

Kehadiran kayu gelondongan dalam jumlah besar tidak mungkin terjadi dalam ekosistem hutan yang utuh. Hutan alam berfungsi sebagai penyerap air dan penahan tanah, sehingga mampu mencegah limpasan air berlebih ketika curah hujan ekstrem terjadi.

Namun ketika tutupan hutan berubah menjadi barisan sawit dengan struktur akar dangkal dan tanah yang padat akibat aktivitas pengelolaan, kemampuan lanskap untuk menyerap air hilang.

Akibatnya, debit air meluap lebih cepat dan membawa material besar hingga menimbulkan kerusakan hebat di hilir.

Perdebatan mengenai sawit dan deforestasi tidak hanya menyangkut isu lingkungan, tetapi juga masa depan pengelolaan sumber daya alam Indonesia.

Menganggap sawit setara dengan hutan akan menyesatkan kebijakan publik dan berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan masyarakat.

Fungsi ekologis hutan, seperti pengatur iklim mikro, rumah bagi ribuan spesies, pengendali air, hingga penyimpan karbon alami, tidak dapat digantikan oleh tanaman monokultur apa pun.

Pohon kelapa sawit memang bernilai ekonomis dan menjadi komoditas penting bagi Indonesia. Namun menjadikannya alasan untuk mengabaikan kerusakan yang ditimbulkan akan memperbesar risiko lingkungan yang berdampak langsung pada manusia.

Banjir, tanah longsor, krisis air, hingga penurunan kualitas udara adalah sebagian konsekuensi yang muncul ketika hutan digantikan oleh tanaman yang tidak mampu menjalankan fungsi ekologis kompleks.

Dalam konteks inilah, pernyataan bahwa sawit “juga pohon” tidak cukup untuk menilai dampak ekologisnya. Hutan bukan sekadar kumpulan pohon, tetapi sistem kehidupan yang saling menopang.

Mengabaikan perbedaan mendasar ini hanya akan membuat Indonesia menghadapi lebih banyak bencana yang sebenarnya dapat dicegah apabila hutan dilindungi secara serius.