Kado Hari Buruh 2026 dari Prabowo: Driver Ojol Dapat 92 Persen, 1 Juta Rumah Disiapkan

Prabowo di perayaan maydayPrabowo di perayaan mayday
May Day 2026: Prabowo Umumkan Kebijakan Besar untuk Buruh, dari Ojol hingga Hunian

INBERITA.COM, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan serangkaian kebijakan strategis di bidang ketenagakerjaan dalam momentum Hari Buruh Internasional 2026.

Langkah tersebut disampaikan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan perlindungan serta kesejahteraan pekerja di Indonesia.

Dalam peringatan May Day yang digelar di kawasan Monumen Nasional pada Jumat, 1 Mei 2026, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah berupaya menghadirkan kebijakan konkret yang berdampak langsung bagi kehidupan buruh dan pekerja informal.

Salah satu kebijakan utama yang diumumkan adalah penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 terkait ratifikasi Konvensi International Labor Organization (ILO) Nomor 188. Aturan ini secara khusus mengatur perlindungan dan kesejahteraan bagi awak kapal perikanan, termasuk nelayan.

“Pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia nelayan diurus,” ujar Prabowo.

“Semuanya, nanti kurang lebih ada 6 juta nelayan, yang akan kita perbaiki hidupnya dengan anak dan istri 20 juta lebih rakyat Indonesia. Hidupnya akan lebih baik, hidupnya akan sejahtera,” imbuhnya.

Dalam konvensi tersebut, terdapat sejumlah ketentuan penting yang harus dipenuhi, di antaranya kelayakan tempat tinggal di atas kapal, ketersediaan makanan dan air minum yang cukup, adanya perjanjian kerja tertulis, serta jaminan perlindungan sosial bagi awak kapal.

Selain itu, Prabowo juga mengumumkan penandatanganan Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur perlindungan bagi pekerja transportasi berbasis aplikasi atau ojek online. Kebijakan ini dinilai menjadi terobosan karena memberikan kepastian bagi hasil yang lebih adil bagi para pengemudi.

Dalam aturan tersebut, pengemudi transportasi daring dijamin memperoleh minimal 92 persen dari tarif yang dibayarkan pelanggan. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kesehatan kerja.

Langkah ini sekaligus menjawab berbagai tuntutan dari komunitas pengemudi online yang selama ini mengeluhkan besarnya potongan dari pihak aplikator.

Tak hanya itu, pemerintah juga menargetkan pembangunan satu juta hunian terjangkau khusus bagi kalangan pekerja pada tahun 2026. Program ini diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran pekerja yang selama ini sebagian besar dialokasikan untuk biaya sewa tempat tinggal.

“Saudara-saudara, tadi kalian mengatakan penghasilan kalian 30 persen untuk kontrak. Nanti, nanti kita akan yakinkan saudara nanti akan miliki rumah tersebut. Jadi yang tadi 30 persen untuk kontrak kita kurangi, itu adalah untuk kau cicil rumahmu sendiri,” imbuh dia.

Program perumahan tersebut dirancang untuk memberikan akses kepemilikan rumah bagi pekerja dengan skema yang lebih terjangkau, sehingga mereka dapat meningkatkan kualitas hidup sekaligus memiliki aset jangka panjang.

Di sisi regulasi, Prabowo juga menegaskan komitmen pemerintah untuk mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan.

Ia menginstruksikan Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera berkoordinasi dengan DPR agar pembahasan dapat diselesaikan dalam tahun ini.

“Saya juga telah memberi instruksi kepada Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Hukum untuk segera nanti bersama DPR RI selesaikan rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan. Kalau bisa tahun ini juga harus selesai dan Undang-Undang itu harus berpihak kepada kaum buruh,” pungkas dia.

Instruksi tersebut menjadi respons atas tuntutan serikat pekerja yang selama ini mendorong adanya regulasi yang lebih berpihak kepada perlindungan hak buruh, termasuk dalam aspek upah, jaminan kerja, dan kesejahteraan sosial.

Serangkaian kebijakan yang diumumkan dalam peringatan Hari Buruh 2026 ini mencerminkan arah kebijakan pemerintah yang berupaya menjangkau berbagai sektor pekerja, mulai dari nelayan, pekerja informal seperti pengemudi ojek online, hingga buruh di sektor formal.

Meski demikian, implementasi dari kebijakan tersebut akan menjadi kunci utama. Publik, khususnya kalangan pekerja, akan menantikan realisasi konkret dari berbagai janji yang telah disampaikan pemerintah.

Momentum May Day tahun ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi juga menjadi indikator awal sejauh mana komitmen pemerintah dalam menjawab persoalan mendasar yang dihadapi pekerja di Indonesia.