Bahlil Tegaskan Pertalite dan LPG Subsidi Aman hingga Akhir Tahun, Kenaikan Harga Hanya Berlaku untuk BBM Non-Subsidi

Bahlil harga bbm dan lpg subsidi tetapBahlil harga bbm dan lpg subsidi tetap
Pemerintah memastikan harga BBM subsidi dan LPG 3 kg tidak mengalami kenaikan meski harga minyak dunia berfluktuasi.

INBERITA.COM, Ketidakpastian geopolitik global yang mendorong kenaikan harga minyak dunia belum akan berdampak pada harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di dalam negeri.

Pemerintah memastikan masyarakat yang bergantung pada energi bersubsidi tetap memperoleh perlindungan melalui kebijakan mempertahankan harga Pertalite, Biosolar, dan LPG tabung 3 kilogram.

Kepastian tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI di Jakarta, Senin (15/6).

Menurutnya, pemerintah telah mengambil keputusan untuk tidak menaikkan harga BBM subsidi maupun LPG bersubsidi meskipun tekanan dari pasar energi global terus meningkat.

Bahlil menegaskan keputusan tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto yang mengutamakan stabilitas ekonomi masyarakat di tengah situasi internasional yang belum menentu.

Kenaikan harga minyak mentah global dinilai berpotensi memicu tekanan terhadap biaya energi, namun pemerintah memilih menjaga harga energi bersubsidi agar tidak menambah beban rumah tangga.

“Di balik dinamika harga minyak global ini terus naik, kami pemerintah bersepakat atas arahan bapak presiden untuk tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Saya ulangi lagi, kami tidak menaikkan BBM yang bersubsidi. Termasuk LPG,” kata Bahlil.

Kebijakan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya menjaga daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah yang sangat bergantung pada bahan bakar dan LPG subsidi untuk aktivitas sehari-hari.

Dalam beberapa tahun terakhir, harga energi menjadi salah satu faktor yang berpengaruh terhadap inflasi dan biaya hidup masyarakat.

Meski demikian, pemerintah tetap membedakan perlakuan antara BBM subsidi dan non-subsidi. Untuk produk non-subsidi, mekanisme penetapan harga tetap mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia dan kondisi pasar internasional.

Bahlil menjelaskan bahwa ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 11 Tahun 2022.

Dalam regulasi itu, harga BBM non-subsidi diserahkan kepada mekanisme pasar sehingga dapat mengalami penyesuaian sesuai perubahan biaya pengadaan dan pergerakan harga minyak global.

“Yang khusus untuk minyak BBM untuk saudara-saudara kita yang mampu, memang harus sesuai dengan Permen ESDM tahun 2022, itu diserahkan kepada harga pasar,” ujarnya.

Pernyataan itu muncul setelah adanya penyesuaian harga sejumlah BBM non-subsidi yang cukup menyita perhatian publik. Produk Pertamax dan Pertamax Green mengalami kenaikan harga seiring meningkatnya tekanan biaya akibat perkembangan pasar energi global.

Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa penyesuaian harga tersebut dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk dinamika geopolitik internasional yang memengaruhi rantai pasok energi dan harga minyak mentah dunia.

Menurut Simon, perubahan harga BBM non-subsidi merupakan konsekuensi dari mekanisme yang berlaku di pasar energi. Ia menyebut penyesuaian tersebut tetap dilakukan dengan memperhatikan kemampuan daya beli masyarakat serta kondisi ekonomi nasional.

“Penyesuaian pada harga BBM non-subsidi ini dilakukan dengan mempertimbangkan dinamika geopolitik global dan harga minyak yang berlaku di pasar internasional dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat,” ujar Simon sebagaimana disampaikan dalam unggahan resmi perusahaan.

Kenaikan harga tercatat terjadi pada Pertamax dengan angka oktan RON 92 yang kini berada di level Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter.

Sementara Pertamax Green 95 naik menjadi Rp17.000 per liter dari sebelumnya Rp12.900 per liter.

Di tengah perubahan tersebut, Pertamina memastikan produk BBM subsidi tetap dijual sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. Pertalite masih dipasarkan dengan harga Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar tetap berada pada level Rp6.800 per liter.

Simon menegaskan bahwa tidak ada perubahan harga untuk kedua produk subsidi tersebut. Kepastian itu penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan distribusi energi bersubsidi tetap berjalan sesuai sasaran.

“Menanggapi perkembangan saat ini terkait harga BBM, perlu kami sampaikan bahwa harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan,” katanya.

Di sisi lain, pengamat menilai kebijakan mempertahankan harga energi bersubsidi dapat membantu meredam tekanan inflasi dalam jangka pendek. Harga bahan bakar memiliki efek berantai terhadap biaya transportasi, distribusi barang, hingga harga kebutuhan pokok.

Karena itu, keputusan pemerintah untuk menahan harga BBM subsidi dinilai dapat memberikan ruang bagi masyarakat menghadapi tekanan ekonomi global.

Namun, kebijakan tersebut juga menuntut kesiapan fiskal pemerintah, terutama jika harga minyak dunia bertahan tinggi dalam waktu yang cukup lama.

Semakin besar selisih antara harga pasar dan harga jual subsidi, semakin besar pula dukungan anggaran yang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.

Untuk saat ini, pemerintah memilih fokus menjaga keseimbangan antara stabilitas ekonomi, daya beli masyarakat, dan keberlanjutan pasokan energi nasional.

Dengan harga BBM subsidi dan LPG 3 kilogram yang tetap bertahan, masyarakat diharapkan tidak perlu khawatir menghadapi dampak langsung dari gejolak harga minyak dunia yang masih berlangsung.