INBERITA.COM, Upaya mempercepat transformasi Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan nasional memasuki fase yang semakin krusial.
Pemerintah melalui Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menilai kebutuhan pendanaan untuk beberapa tahun ke depan masih cukup besar agar target pemindahan fungsi ibu kota negara dapat diwujudkan sesuai jadwal.
Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kepala OIKN Basuki Hadimuljono mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut diajukan karena dana yang telah tercantum dalam pagu indikatif dinilai belum mampu menutupi seluruh kebutuhan pembangunan dan operasional yang telah direncanakan.
Saat ini, OIKN memperoleh alokasi pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun. Namun berdasarkan perhitungan kebutuhan proyek yang sedang berjalan dan agenda pembangunan lanjutan yang akan dikerjakan, angka tersebut dianggap masih jauh dari kebutuhan riil di lapangan.
“Telah dialokasikan dalam pagu indikatif sebesar Rp6,7 triliun, sehingga masih terdapat kebutuhan tambahan anggaran sebesar Rp15,5 triliun,” kata Basuki dalam rapat yang juga dihadiri anggota legislatif.
Permintaan tambahan anggaran tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga kesinambungan pembangunan kawasan Nusantara.
Dalam beberapa tahun terakhir, pembangunan IKN tidak hanya berfokus pada gedung pemerintahan, tetapi juga berbagai fasilitas penunjang yang diperlukan agar sebuah kota dapat berfungsi secara efektif sebagai pusat administrasi negara.
Kebutuhan dana tambahan itu akan diarahkan untuk mendukung pembangunan tahap lanjutan yang saat ini telah memasuki persiapan batch kedua dan batch ketiga. Tahapan ini dipandang penting karena menjadi fondasi bagi operasional penuh kawasan pemerintahan di masa mendatang.
Menurut Basuki, sekitar Rp7,4 triliun dari total usulan tambahan akan digunakan untuk mendanai pembangunan batch kedua. Paket pekerjaan tersebut mencakup sejumlah proyek yang berlangsung pada periode 2025 hingga 2027.
Sementara itu, sekitar Rp8 triliun lainnya akan dialokasikan untuk pembangunan batch ketiga melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears contract yang berlangsung pada rentang 2026 hingga 2028.
Skema tersebut dinilai lebih efektif untuk proyek-proyek berskala besar yang membutuhkan waktu pengerjaan lebih dari satu tahun anggaran.
Langkah percepatan ini menunjukkan bahwa pemerintah masih menempatkan pembangunan IKN sebagai salah satu agenda strategis nasional.
Selain menjadi simbol pemerataan pembangunan, Nusantara juga diproyeksikan menjadi pusat pemerintahan modern yang dirancang dengan konsep kota berkelanjutan dan berbasis teknologi.
Sejumlah infrastruktur yang akan dibangun dalam tahap lanjutan tidak hanya ditujukan untuk kebutuhan birokrasi pemerintahan.
Berbagai fasilitas pendukung kehidupan perkotaan juga menjadi bagian dari perencanaan, mulai dari jaringan transportasi, kawasan hunian, layanan publik, hingga sarana yang menunjang aktivitas masyarakat dan aparatur sipil negara yang nantinya bertugas di kawasan tersebut.
Ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadi faktor penting dalam menentukan keberhasilan pemindahan fungsi ibu kota.
Tanpa dukungan fasilitas dasar yang lengkap, perpindahan aparatur dan operasional pemerintahan berpotensi menghadapi berbagai kendala, baik dari sisi pelayanan publik maupun efektivitas birokrasi.
Di sisi lain, kebutuhan tambahan anggaran juga mencerminkan kompleksitas pembangunan kota baru yang dibangun hampir dari nol.
Berbeda dengan pengembangan kawasan perkotaan yang sudah eksis, pembangunan IKN memerlukan investasi besar untuk menciptakan seluruh ekosistem perkotaan secara bersamaan, mulai dari jalan, utilitas, gedung pemerintahan, hingga fasilitas sosial.
Basuki menegaskan bahwa tambahan pendanaan tersebut berkaitan langsung dengan target pemerintah menjadikan Nusantara sebagai ibu kota negara pada 2028.
Target tersebut merujuk pada arah kebijakan yang telah ditetapkan pemerintah untuk mempercepat fungsi kawasan sebagai pusat administrasi nasional.
“Sehingga tujuan dari Perpres 79/2025 untuk menjadikan kawasan IKN menjadi ibu kota negara tahun 2028,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menandakan bahwa periode 2026 hingga 2028 akan menjadi masa yang sangat menentukan bagi masa depan proyek IKN.
Dalam rentang waktu itu, pemerintah dituntut memastikan berbagai infrastruktur utama dapat selesai tepat waktu agar proses pemindahan fungsi pemerintahan berjalan sesuai rencana.
Bagi pemerintah, keberhasilan pembangunan Nusantara bukan sekadar soal perpindahan lokasi kantor pemerintahan.
Proyek ini juga membawa misi jangka panjang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi baru di luar Pulau Jawa, mengurangi ketimpangan pembangunan antarwilayah, serta menciptakan pusat pertumbuhan yang lebih merata di Indonesia.
Meski demikian, kebutuhan tambahan anggaran dalam jumlah besar diperkirakan tetap akan menjadi perhatian publik dan parlemen.
Pengawasan terhadap penggunaan dana negara dinilai penting agar setiap tahapan pembangunan berjalan transparan, efisien, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan usulan tambahan Rp15,5 triliun tersebut, pemerintah berharap pembangunan tahap lanjutan dapat berjalan tanpa hambatan pendanaan yang berarti.
Jika seluruh rencana berjalan sesuai jadwal, Nusantara diharapkan mampu bertransformasi dari kawasan pembangunan menjadi pusat pemerintahan yang beroperasi penuh dalam dua tahun mendatang, sekaligus menjadi tonggak baru dalam sejarah tata kelola dan pembangunan Indonesia.






