INBERITA.COM, Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengemudi ojek online (ojol) histeris saat sepeda motor yang digunakannya untuk bekerja diangkut petugas penertiban menjadi perbincangan luas di media sosial.
Rekaman tersebut memicu beragam reaksi publik, mulai dari rasa simpati terhadap kondisi pengemudi hingga dukungan terhadap langkah penegakan aturan yang dilakukan pemerintah daerah.
Dalam video yang beredar, pengemudi itu tampak berusaha meminta belas kasihan kepada petugas.
Sambil membawa pesanan makanan yang belum sempat diantarkan kepada pelanggan, ia terlihat panik dan berteriak meminta bantuan ketika mengetahui kendaraannya sudah berada di atas kendaraan pengangkut.
“Saya butuh uang, saya butuh makan pak. Rumah saya di Bekasi,” ujar pengemudi tersebut dalam video yang kemudian menyebar luas di berbagai platform media sosial.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Jatinegara Timur, Jakarta Timur, tepatnya di depan pusat aktivitas komersial J-Town. Lokasi tersebut diketahui menjadi salah satu titik yang kerap menjadi sasaran penertiban karena masih ditemukan kendaraan yang parkir tidak sesuai aturan.
Menanggapi viralnya video tersebut, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur memberikan penjelasan mengenai kronologi kejadian.
Menurut keterangan yang disampaikan pihak berwenang, penertiban dilakukan dalam rangka operasi penegakan aturan parkir liar yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Kegiatan tersebut merupakan operasi gabungan yang diikuti oleh unsur Sudinhub Jakarta Timur, Satpol PP, Sudin Sosial, dan Kepolisian.
Operasi digelar pada Rabu, 17 Juni 2026, dengan fokus utama menindak kendaraan yang parkir di area terlarang dan berpotensi mengganggu fungsi ruang publik.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Harlem Simanjuntak, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku, yakni Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi.
Dalam aturan tersebut, trotoar diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh digunakan sebagai area parkir kendaraan.
Menurut Harlem, petugas menerapkan beberapa metode penindakan dalam operasi tersebut. Untuk kendaraan roda empat dilakukan penderekan, sementara kendaraan roda dua yang melanggar ditindak menggunakan metode angkut jaring.
Selain itu, petugas juga menjalankan Operasi Cabut Pentil (OCP) terhadap kendaraan yang kedapatan parkir tidak sesuai ketentuan.
Dari hasil operasi, terdapat lima sepeda motor yang ditindak karena parkir di atas trotoar. Salah satu kendaraan yang terkena penindakan merupakan milik pengemudi ojol yang videonya kemudian viral di media sosial.
Harlem menjelaskan bahwa pengemudi tersebut baru datang ketika proses pengangkutan sudah berlangsung dan motornya telah berada di atas truk pengangkut. Kondisi itulah yang memicu kepanikan dan reaksi emosional yang terekam dalam video.
Kasus ini kembali menyoroti dilema yang kerap dihadapi para pengemudi transportasi online di wilayah perkotaan. Di satu sisi, mereka dituntut untuk bergerak cepat demi memenuhi pesanan pelanggan dan menjaga performa kerja.
Namun di sisi lain, keterbatasan area parkir di sejumlah lokasi sering kali membuat sebagian pengemudi mengambil risiko dengan memarkir kendaraan di tempat yang tidak semestinya.
Fenomena tersebut bukan hanya terjadi di Jakarta, melainkan juga di berbagai kota besar lain yang memiliki tingkat kepadatan lalu lintas tinggi.
Banyak pengemudi mengaku kesulitan menemukan ruang parkir yang memadai ketika harus mengambil atau mengantarkan pesanan dalam waktu singkat.
Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan bahwa penegakan aturan tetap harus dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
Trotoar yang dipenuhi kendaraan parkir dinilai mengurangi hak pejalan kaki serta berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
Dalam beberapa tahun terakhir, penataan trotoar menjadi salah satu fokus pembangunan perkotaan di Jakarta. Pemerintah berupaya mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang aman bagi masyarakat yang berjalan kaki.
Karena itu, pelanggaran berupa parkir kendaraan di atas trotoar menjadi salah satu sasaran utama penindakan.
Viralnya video tersebut juga memunculkan diskusi di kalangan warganet mengenai perlunya solusi yang lebih komprehensif.
Sejumlah pihak menilai penegakan aturan memang harus dilakukan secara konsisten, tetapi di saat yang sama diperlukan dukungan infrastruktur yang memadai agar pekerja sektor informal, termasuk pengemudi ojol, memiliki akses parkir yang lebih layak.
Di tengah perdebatan yang berkembang, insiden ini menjadi pengingat bahwa persoalan ketertiban kota tidak selalu berdiri sendiri. Di balik setiap pelanggaran sering kali terdapat faktor ekonomi, keterbatasan fasilitas, hingga tuntutan pekerjaan yang harus dipenuhi setiap hari.
Meski menuai simpati publik karena kondisi yang dialami pengemudi tersebut, pihak berwenang menegaskan bahwa operasi penertiban dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.
Penindakan dilakukan bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan ruang publik digunakan sebagaimana mestinya.
Peristiwa yang viral ini pada akhirnya menghadirkan dua sisi yang sama-sama penting untuk diperhatikan.
Di satu sisi terdapat kebutuhan masyarakat untuk mencari nafkah dan memenuhi tuntutan pekerjaan, sementara di sisi lain ada kewajiban bersama untuk mematuhi aturan demi menciptakan ketertiban serta kenyamanan di ruang publik.
Tantangannya adalah menemukan titik temu agar keduanya dapat berjalan beriringan tanpa saling merugikan.







