INBERITA.COM, Harga telur ayam ras yang sempat terpuruk di sejumlah daerah mendorong pemerintah mengambil langkah cepat untuk menjaga keberlangsungan usaha peternak.
Salah satu upaya yang kini ditempuh adalah memperbesar penyerapan telur lokal melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang selama ini menjadi salah satu instrumen strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas gizi masyarakat.
Langkah tersebut muncul setelah harga telur di tingkat peternak mengalami penurunan cukup tajam pada awal Mei 2026.
Kondisi itu memicu kekhawatiran karena harga jual yang berada di bawah tingkat yang diharapkan dapat menggerus margin usaha peternak, terutama pelaku skala kecil dan menengah yang sangat bergantung pada stabilitas pasar harian.
Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian pun bergerak dengan mengirimkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN).
Melalui surat tersebut, pemerintah mengusulkan agar penggunaan telur dalam menu program MBG ditingkatkan sekaligus mengutamakan pasokan dari peternak lokal.
Direktur Jenderal PKH Agung Suganda menjelaskan bahwa usulan tersebut merupakan bagian dari langkah stabilisasi pasar.
Menurut dia, pemerintah meminta agar Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjalankan program MBG membeli telur dari peternak sesuai Harga Acuan Pembelian (HAP) tingkat produsen yang ditetapkan sebesar Rp26.500 per kilogram.
“Dalam surat tersebut, Kementan mengusulkan peningkatan penggunaan telur dalam menu MBG,” ujar Agung dalam keterangannya.
Kebijakan ini dinilai penting karena program MBG memiliki jangkauan yang sangat luas dan membutuhkan pasokan pangan dalam jumlah besar setiap hari.
Dengan meningkatkan penggunaan telur dalam menu yang disajikan, pemerintah berharap terjadi penyerapan produksi yang signifikan sehingga tekanan harga di tingkat peternak dapat berkurang.
Respons dari BGN terbilang cepat. Usulan tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui penerbitan Surat Edaran Nomor SE/01/06/V/2026. Dalam edaran itu, SPPG diminta menyerap telur dari peternak lokal dengan mengacu pada HAP produsen yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya koordinasi lintas lembaga dalam menghadapi gejolak harga komoditas pangan.
Selain menjaga kesejahteraan peternak, langkah ini juga berpotensi menciptakan rantai pasok yang lebih efisien antara produsen dan program pemerintah yang membutuhkan pasokan bahan pangan secara berkelanjutan.
Persoalan harga telur juga menjadi salah satu topik yang dibahas dalam rapat koordinasi di Kementerian Perdagangan beberapa waktu lalu. Dalam forum tersebut, pemerintah menyoroti sejumlah wilayah sentra produksi yang mengalami tekanan harga akibat melimpahnya pasokan di pasar.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pemerintah telah meminta BGN untuk menyerap telur di daerah-daerah yang mengalami penurunan harga. Menurutnya, langkah ini menjadi salah satu instrumen untuk membantu mengembalikan keseimbangan pasar.
“Kemarin ada beberapa daerah ya, terutama di Jawa Timur, di Blitar itu harga telur itu kan turun,” kata Budi.
Blitar sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu sentra utama produksi telur ayam ras nasional. Ketika harga di daerah tersebut mengalami penurunan tajam, dampaknya sering kali terasa hingga ke wilayah lain karena besarnya volume produksi yang dipasok ke berbagai daerah di Indonesia.
Selain melalui program MBG, pemerintah juga membuka peluang penggunaan telur ayam ras dan daging sebagai komponen dalam berbagai skema bantuan pangan ketika harga kedua komoditas tersebut mengalami tekanan.
Pendekatan ini dinilai lebih fleksibel karena tidak hanya berfokus pada beras sebagai komoditas utama bantuan sosial.
Dari sisi ekonomi, strategi penyerapan melalui program pemerintah memiliki beberapa manfaat sekaligus. Di satu sisi, peternak mendapatkan kepastian pasar yang membantu menjaga arus kas usaha mereka.
Di sisi lain, masyarakat penerima manfaat memperoleh sumber protein hewani berkualitas yang penting untuk mendukung pertumbuhan dan kesehatan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Suwandi menjelaskan bahwa anjloknya harga telur tidak terjadi tanpa sebab. Menurutnya, terdapat sejumlah faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, termasuk peningkatan produksi di berbagai sentra peternakan ayam petelur.
Ketika produksi meningkat sementara permintaan tidak tumbuh dalam kecepatan yang sama, pasar akan mengalami kelebihan pasokan.
Situasi ini semakin terasa selama periode libur pada Mei lalu ketika aktivitas perdagangan dan konsumsi cenderung melambat. Akibatnya, penyerapan telur dari pasar tidak mampu mengimbangi volume produksi yang terus mengalir dari peternak.
Kondisi tersebut membuat harga di tingkat kandang tertekan. Bagi peternak, situasi semacam ini menjadi tantangan serius karena biaya produksi, termasuk pakan dan operasional, tidak serta-merta turun mengikuti harga jual telur.
Meski demikian, pemerintah melihat adanya tanda-tanda perbaikan dalam beberapa pekan terakhir. Aktivitas pasar yang kembali normal, meningkatnya permintaan, serta distribusi yang lebih lancar disebut mulai membantu pemulihan harga di sejumlah daerah.
Perkembangan ini memberikan harapan bahwa tekanan yang sempat dirasakan peternak dapat berangsur mereda.
Namun demikian, pelaku usaha peternakan tetap berharap adanya kebijakan jangka panjang yang mampu menciptakan keseimbangan antara produksi dan permintaan agar gejolak harga tidak terus berulang.
Ke depan, kolaborasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan lembaga pelaksana program pangan diperkirakan akan menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas sektor peternakan.
Dengan produksi telur yang merupakan salah satu sumber protein utama masyarakat Indonesia, keberlangsungan usaha peternak menjadi bagian penting dari upaya menjaga ketahanan pangan nasional.
Langkah penyerapan melalui program MBG menjadi contoh bagaimana kebijakan sosial dapat sekaligus berfungsi sebagai instrumen ekonomi.
Tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, program tersebut juga berpotensi menjadi penyangga pasar ketika komoditas pertanian dan peternakan menghadapi tekanan harga yang berisiko merugikan produsen.







