Hasil Riset: Gen Z Melek Teknologi, tapi Rentan Terjerat Judi Online Sebagai Jalan Pintas Penuhi Gaya Hidup

Genz dan perangkap judolGenz dan perangkap judol

INBERITA.COM, Penelitian terbaru dari mahasiswa IPB University mengungkap fakta mengejutkan: generasi Z yang dikenal melek teknologi justru menjadi kelompok paling rentan terjerat praktik judi online.

Fenomena ini tak hanya mencerminkan persoalan moral, tetapi juga menandakan krisis sosial dan ekonomi yang tengah dihadapi generasi muda di era digital.

Studi ini dilakukan oleh tim mahasiswa yang tergabung dalam Program Kreativitas Mahasiswa (PKM). Mereka melakukan wawancara mendalam terhadap pria berusia 22 hingga 27 tahun, sebagian besar merupakan lulusan perguruan tinggi dan tinggal di wilayah urban.

Mayoritas responden memiliki penghasilan antara Rp2 hingga Rp5 juta per bulan, namun menghadapi tekanan ekonomi serta tuntutan gaya hidup digital yang tinggi.

“Fenomena ini bukan lagi sekadar persoalan moral, tetapi cermin dari paradoks digital yang menimpa Gen Z, kelompok yang lahir dan tumbuh di era konektivitas tanpa batas,” ungkap Zyahwa Aprilia, perwakilan tim peneliti, dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (20/10/2025).

Penelitian ini menyoroti bahwa banyak responden mengakui menjadikan judi online sebagai jalan pintas untuk memenuhi kebutuhan gaya hidup.

Zyahwa menjelaskan, dorongan berjudi bukan semata karena kecanduan terhadap taruhan, tetapi karena adanya tekanan sosial dan ekonomi yang sulit dihindari.

“Bagi mereka, judi digital bukan lagi aktivitas ‘gelap’, tetapi sekadar bagian dari hiburan daring. Main game sambil dapat uang, katanya. Kondisi ini menunjukkan bahwa literasi digital yang tinggi tidak otomatis berbanding lurus dengan literasi moral atau finansial,” jelas Zyahwa.

Menurut tim peneliti, kemudahan akses terhadap iklan judi online yang tersebar di berbagai platform—dari media sosial, game daring, hingga grup percakapan digital—ikut memperkuat normalisasi praktik tersebut di kalangan Gen Z.

Budaya digital yang masif dan algoritma media sosial dianggap memainkan peran besar dalam membentuk persepsi bahwa judi online adalah hal wajar.

Zyahwa juga menegaskan bahwa tingginya tingkat pendidikan, termasuk gelar sarjana dan kemampuan berpikir kritis, tidak menjamin seseorang kebal terhadap adiksi digital.

“Mereka melek teknologi, tapi belum tentu siap menghadapi kompleksitas dunia digital yang memanipulasi psikologi dan ekonomi personal,” ucapnya.

Ia menyebut bahwa ada kesenjangan besar antara penguasaan teknologi dan pemahaman etika digital di kalangan generasi muda.

Banyak dari mereka yang cakap menggunakan gawai, menguasai perangkat lunak, dan aktif dalam dunia digital, namun belum memiliki kesadaran penuh terhadap risiko yang ditimbulkan dari penggunaan internet yang tidak sehat.

Penelitian ini menyimpulkan bahwa judi online hanyalah salah satu bentuk dari Specific Problematic Internet Use (SPIU)—perilaku bermasalah yang muncul akibat penggunaan internet yang tidak terkendali dan tidak sehat.

Masalah ini bisa meluas ke bentuk lain, seperti kecanduan media sosial, game online berlebihan, hingga penipuan digital.

Karena itu, Zyahwa dan timnya menilai, solusi terhadap persoalan judi online tidak cukup hanya dengan memblokir situs-situs terlarang.

Kebijakan publik perlu didesain dengan pendekatan yang lebih komprehensif, mencakup edukasi finansial dan penguatan etika digital di berbagai jenjang pendidikan.

“Kebijakan pemblokiran penting, tetapi tidak menyentuh akar masalah. Pendekatan sosial dan kultural jauh lebih mendesak. Mulai dari edukasi finansial di kampus, hingga penyadaran etika digital sejak usia sekolah dasar,” jelas Zyahwa.

Ia juga mengingatkan bahwa di balik statistik pengguna judi online, terdapat individu-individu muda yang tengah berjuang di tengah kerasnya realitas ekonomi dan terpaan dunia digital yang menggiurkan.

“Angka-angka tidak berdiri sendiri. Di balik data, ada wajah-wajah muda yang berjuang antara realitas ekonomi dan dunia digital yang menggoda. Gen Z tidak butuh sekadar peringatan, tapi ruang aman untuk memahami dan mengelola perilaku digital mereka,” tuturnya.

Penelitian mahasiswa IPB University ini menjadi pengingat bahwa literasi digital tidak boleh berhenti pada kemampuan teknis. Tanpa dibarengi literasi moral, finansial, dan emosional, teknologi justru bisa menjadi jebakan yang merusak masa depan generasi muda. (xpr)