Cuan Maksimal! Google Bayar Biaya Penyelesaian Gugatan 408 Miliar ke Trump karena Urusan Pemblokiran Akun Youtube

Trump vs googleTrump vs google

INBERITA.COM, Google resmi menyetujui pembayaran biaya penyelesaian gugatan sebesar 24,5 juta dolar Amerika Serikat atau setara dengan sekitar Rp 408 miliar (kurs Rp 16.650 per dolar AS) terkait sengketa hukum dengan Presiden Amerika Serikat ke-47, Donald Trump.

Pengajuan administratif atas persetujuan ini diajukan oleh pihak Google ke pengadilan federal di California pada Senin, 29 September 2025 waktu setempat.

Kasus ini bermula dari gugatan yang diajukan Donald Trump atas penangguhan akun YouTube miliknya pada tahun 2021, setelah masa jabatannya sebagai Presiden AS ke-45 berakhir pada Januari tahun tersebut.

Trump menuding sejumlah raksasa teknologi, termasuk Google dan Meta (induk Facebook), telah membungkam kebebasan berpendapatnya secara tidak adil, khususnya di masa setelah ia meninggalkan Gedung Putih.

Sebagai bentuk penyelesaian, Google menyatakan kesediaannya untuk membayar dalam dua bagian.

Bagian pertama senilai 22 juta dolar AS atau sekitar Rp 367 miliar akan dialokasikan untuk mendanai lembaga nirlaba Trust for the National Mall dan pembangunan ballroom di Gedung Putih.

Sementara bagian kedua, sebesar 2,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 41,7 miliar, akan diberikan kepada para penggugat lainnya yang ikut serta dalam gugatan bersama Trump.

Beberapa di antaranya adalah American Conservative Union, Andrew Baggiani, dan Naomi Wolf.

Pihak Google mengonfirmasi bahwa penyelesaian hukum ini telah disetujui, namun enggan memberikan komentar lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan tersebut.

Adapun akun YouTube milik Donald Trump sendiri telah dipulihkan kembali sejak tahun 2023.

Gugatan terhadap Google bukanlah satu-satunya langkah hukum yang diambil oleh Trump terkait pemblokiran akun media sosialnya.

Pada tahun 2022, ia juga menggugat Meta dan Twitter (sebelum diakuisisi oleh Elon Musk dan berubah nama menjadi X) dengan tuduhan serupa.

Dalam kasus dengan Meta, perusahaan teknologi tersebut juga menyetujui pembayaran penyelesaian senilai 25 juta dolar AS atau sekitar Rp 417 miliar.

Sementara itu, Twitter menyepakati pembayaran senilai 10 juta dolar AS atau sekitar Rp 166 miliar.

Kendati sempat memposisikan diri sebagai korban sensor digital, Trump belakangan justru mendapatkan dukungan dari beberapa tokoh besar di industri teknologi.

Elon Musk, pemilik sekaligus CEO X/Twitter, diketahui menjadi salah satu pendukung sekaligus kontributor utama bagi kampanye politik Trump pada pemilihan presiden tahun 2024.

Tak hanya itu, nama-nama besar lain seperti CEO Alphabet Sundar Pichai dan CEO Meta Mark Zuckerberg juga disebut-sebut berada dalam lingkaran pendukung Trump untuk periode kepemimpinan keduanya.

Penyelesaian kasus ini menandai langkah terbaru dalam perseteruan panjang antara Trump dan perusahaan-perusahaan teknologi raksasa di Amerika Serikat.

Perseteruan yang sempat memuncak setelah kerusuhan Capitol Hill pada Januari 2021 itu kini memasuki babak baru, dengan adanya penyelesaian hukum yang tidak hanya melibatkan uang dalam jumlah besar, tetapi juga menunjukkan tarik-menarik kepentingan antara dunia politik dan industri teknologi di negara adidaya tersebut.

Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Trump terkait kesepakatan yang dicapai dengan Google, meski keputusannya menggugat raksasa teknologi itu sejak awal telah menjadi bagian dari upaya politiknya untuk mengembalikan citra sebagai korban “cancel culture” dan sensor platform digital.

Di sisi lain, langkah Google dan Meta yang memilih jalur penyelesaian di luar pengadilan dinilai sebagai strategi untuk meredam eskalasi konflik politik yang berpotensi memperburuk citra mereka menjelang pemilihan presiden AS mendatang.

Apa Itu Biaya Penyelesaian (Settlement Payment)?

Biaya penyelesaian dalam konteks hukum Amerika Serikat, seperti yang terjadi dalam kasus gugatan Donald Trump terhadap Google, bukan berarti pihak penggugat (Trump) secara otomatis memenangkan kasus di pengadilan. Untuk memahami hal ini secara jelas, berikut penjelasannya:

Dalam sistem hukum perdata Amerika Serikat, biaya penyelesaian (settlement) adalah jumlah uang atau bentuk kompensasi lain yang dibayarkan oleh satu pihak kepada pihak lain sebagai bentuk penyelesaian suatu sengketa hukum di luar pengadilan, tanpa melanjutkan ke putusan akhir oleh hakim atau juri.

Settlement biasanya terjadi karena:

  • Kedua belah pihak ingin menghindari proses persidangan yang panjang, mahal, dan berisiko.
  • Salah satu pihak, biasanya tergugat, ingin menghindari kemungkinan putusan yang lebih memberatkan jika kasus dilanjutkan ke pengadilan.
  • Pihak penggugat, di sisi lain, mungkin menerima penyelesaian sebagai kompromi, meski tuntutannya tidak seluruhnya dikabulkan.

Keputusan ini juga memunculkan berbagai spekulasi mengenai arah kebijakan perusahaan teknologi dalam menyikapi konten politik di platform mereka.

Meski tidak menyebutkan secara spesifik apa alasan utama di balik kesediaan membayar biaya penyelesaian, keputusan Google ini bisa menjadi preseden baru dalam penanganan kasus serupa di masa mendatang.

Dengan biaya penyelesaian yang mencapai ratusan miliar rupiah, kasus ini menyoroti kembali pentingnya batasan, kebijakan, dan transparansi dalam mengatur konten politik di platform digital yang memiliki pengaruh besar terhadap opini publik global. (