INBERITA.COM, Persaingan pengembangan jaringan 5G di Indonesia diproyeksikan kian memanas pada 2026.
Sejumlah operator seluler seperti XLSmart, Telkomsel, dan Indosat Ooredoo Hutchison terus mengakselerasi ekspansi jaringan generasi kelima dengan strategi berbeda-beda.
Ada yang memilih ekspansi masif untuk memperluas cakupan, ada pula yang menggarap pengembangan 5G berbasis kebutuhan kawasan dan segmen industri tertentu.
Di tengah adu cepat pembangunan infrastruktur tersebut, pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung, Ian Joseph Matheus Edward, menilai Indonesia baru memasuki fase awal menuju era 5G yang sesungguhnya.
Ia menegaskan, meskipun geliat pembangunan semakin terlihat, masih ada sejumlah pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan.
“Penetrasi 5G di Indonesia saat ini sekitar 10 persen. Memang perlu pengembangan secara masif. Tantangannya adalah backbone optik yang berada di seluruh wilayah Indonesia dan pemilik handset 5G yang menyebar di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Ian dihubungi Awak meddia, Rabu (18/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tantangan 5G Indonesia tidak hanya berada di sisi operator, tetapi juga pada kesiapan infrastruktur dasar dan ekosistem perangkat.
Backbone optik yang belum merata di seluruh wilayah Tanah Air menjadi faktor krusial, mengingat jaringan 5G membutuhkan dukungan kapasitas transmisi data yang jauh lebih besar dibanding generasi sebelumnya.
Di sisi lain, distribusi dan penetrasi perangkat handset 5G yang belum merata turut memperlambat adopsi secara nasional.
Memasuki 2026, Ian melihat momentum penting dalam pengembangan 5G, terutama ketika pemanfaatannya mulai diarahkan pada use case yang lebih konkret dan bernilai tambah tinggi.
Salah satu sektor yang diprediksi menjadi pendorong utama adalah kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
“Tahun ini akan masuk ke era 5G dengan salah satu use case pemanfaatan AI. Pembangunan use case seperti digital twin dan lainnya akan menjadi penggerak di Indonesia yang memerlukan layanan internet dengan 5G,” jelasnya.
Menurutnya, implementasi teknologi seperti digital twin dan berbagai aplikasi berbasis AI membutuhkan konektivitas berkecepatan tinggi, latensi rendah, serta stabilitas jaringan yang hanya bisa dipenuhi oleh 5G.
Inilah yang membuat kebutuhan terhadap jaringan generasi kelima semakin mendesak, seiring transformasi digital yang kian masif di berbagai sektor, mulai dari manufaktur, logistik, hingga layanan publik.
Dari sisi permintaan, Ian menilai demand terhadap jaringan berkecepatan tinggi memang terus meningkat.
Lonjakan adopsi AI di dunia industri dan bisnis menjadi faktor utama yang mendorong kebutuhan tersebut.
Namun, persoalan spektrum frekuensi masih menjadi hambatan signifikan yang harus segera diatasi pemerintah.
“Demand-nya memang tinggi. Spektrum harus segera dilakukan penambahan, misalnya di 700 MHz (45 MHz) dan 2.6 GHz (190 MHz),” katanya.
Ketersediaan spektrum yang memadai menjadi kunci agar operator dapat memperluas cakupan dan meningkatkan kualitas layanan 5G.
Tanpa tambahan alokasi frekuensi, kapasitas jaringan berpotensi terbatas dan berdampak pada pengalaman pengguna.
Selain isu spektrum, aspek ekonomi juga menjadi perhatian serius. Ian menyoroti pentingnya penetapan nilai harga dasar atau reserved price dalam lelang frekuensi agar tetap rasional dan mendukung keberlanjutan investasi operator.
“Permasalahan lain, jika dilakukan lelang, berapa nilai reserved price yang masih dapat diterima agar pembangunan dapat dilakukan, karena biaya utama ada di capex,” kata Ian.
Biaya belanja modal (capex) untuk membangun jaringan 5G memang tidak kecil. Operator harus menggelontorkan investasi besar untuk infrastruktur radio, fiber optik, hingga modernisasi jaringan inti.
Jika beban biaya frekuensi terlalu tinggi, ruang fiskal operator untuk mempercepat pembangunan infrastruktur bisa tergerus.
Menanggapi keluhan operator terkait tingginya regulatory charge yang berdampak pada keterbatasan ekspansi, Ian menilai pemerintah perlu menyiapkan kebijakan yang lebih adaptif dan berorientasi jangka panjang.
“Perlu dilakukan model BHP yang mempertimbangkan dampak peningkatan pemerataan, sosial ekonomi masyarakat, kedaulatan data dan informasi, dan lain-lain. Negara diuntungkan dari pajak serta kesejahteraan masyarakat. Insentif diberikan karena memang memberikan dampak ke masyarakat dan negara,” pungkasnya.
Dengan proyeksi pertumbuhan kebutuhan data dan AI yang terus meningkat, 2026 dinilai menjadi titik krusial bagi pengembangan 5G Indonesia.
Persaingan operator dipastikan semakin ketat, namun keberhasilan transformasi digital nasional tetap sangat bergantung pada kebijakan spektrum, struktur biaya, dan dukungan pemerintah dalam menciptakan ekosistem 5G yang berkelanjutan.







