INBERITA.COM, Kematian Sutrimo, mantan Kepala Rumah Tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, kini memasuki babak baru setelah keluarganya secara resmi melapor ke Polresta Banyumas.
Kedatangan mereka pada Sabtu malam (8/8/2026) bukan sekadar formalitas, melainkan langkah tegas untuk membersihkan nama baik keluarga dari tuduhan yang tak berdasar. Laporan ini juga menjadi simbol perlawanan terhadap stigma yang menyebut keluarga enggan melapor karena telah menerima sejumlah uang.
Tim hukum yang mendampingi keluarga, termasuk penasihat hukum Aan Rohaeni, hadir dengan mandat resmi. Mereka menegaskan bahwa kehadiran mereka semata untuk mendampingi perwakilan keluarga yang ditunjuk.
“Kami mendampingi perwakilan keluarga almarhum pak Sutrimo melaporkan ke kepolisan Polresta Banyumas. Keluarga hari ini juga meminta perlindungan dari kepolisian,” kata Aan tegas.
Pernyataan ini menegaskan bahwa laporan ini murni untuk mencari keadilan, bukan untuk menutupi sesuatu.
Awalnya, keluarga tidak mencurigai adanya kejanggalan dalam kematian Sutrimo. Mereka mengaku sempat menganggap kondisi jenazah almarhum sudah bersih, tanpa tanda-tanda yang mencurigakan. Namun, pemberitaan media massa dan isu liar di masyarakat memicu keraguan.
“Melapor terkait adanya kejanggalan, itu di berita ya, tapi kalau dari pihak keluarga melihat tidak ada kejanggalan karena sudah bersih,” ungkap Aan.
Tuduhan yang menyebut keluarga menerima uang Rp1 miliar rupanya menjadi pemicu utama laporan ini.
Keluarga menegaskan tidak memiliki niat untuk menuding siapa pun. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum. Laporan ini dibuat semata untuk mendapatkan kejelasan status hukum terkait penyebab kematian almarhum.
“Keluarga juga ingin tahu ingin memastikan kepastian hukumnya seperti apa, apakah kematiannya itu wajar atau tidak,” kata Aan.
Sikap kooperatif ini menunjukkan keseriusan keluarga dalam mencari kebenaran.
Aan juga menjelaskan bahwa keluarga siap menerima segala konsekuensi hukum, termasuk jika nanti diperlukan ekshumasi untuk melakukan autopsi.
“Kalau kami sesuai dengan prosedur hukum, tapi pada intinya kami kooperatif, kalau itu sudah ketentuan hukum ya,” katanya. Permintaan ini menunjukkan bahwa keluarga tidak takut menghadapi proses hukum demi mencari keadilan.
Keluarga juga meminta privasi, terutama karena ibu kandung Sutrimo saat ini dalam kondisi tidak sehat. Permintaan ini patut dihormati, mengingat tekanan psikologis yang mereka alami.
“Memang asalnya keberatan,” kata Aan, menegaskan bahwa keluarga hanya ingin fokus pada proses hukum tanpa gangguan.
Laporan ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik seperti Febrie Adriansyah. Keterlibatan mantan Jampidsus ini menambah kompleksitas kasus, terutama karena posisi politiknya yang pernah kontroversial. Publik kini menantikan langkah selanjutnya dari kepolisian, apakah akan melakukan investigasi lebih lanjut atau tidak.
Kasus ini juga menyoroti peran media dalam membentuk opini publik. Pemberitaan yang simpang siur telah memicu berbagai spekulasi, termasuk tuduhan yang tak berdasar terhadap keluarga.
Laporan resmi ini diharapkan dapat mengembalikan fakta yang sebenarnya dan menghentikan stigma yang tidak perlu.
Keluarga Sutrimo kini berada di tengah sorotan publik, dengan harapan besar agar keadilan ditegakkan. Mereka telah menunjukkan sikap terbuka dan kooperatif, menyerahkan segalanya kepada aparat penegak hukum. Langkah ini patut diapresiasi, mengingat tekanan yang mereka hadapi.
Proses hukum ini juga menjadi ujian bagi kepolisian dalam menangani kasus yang melibatkan figur publik. Publik menantikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus ini. Tanpa itu, kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum akan terus menurun.
Keluarga Sutrimo berharap bahwa laporan ini akan membawa kejelasan, bukan hanya bagi mereka, tetapi juga bagi masyarakat luas. Mereka ingin mengembalikan nama baik keluarga dan mencari kebenaran di balik kematian Sutrimo. Proses hukum ini diharapkan dapat memberikan jawaban yang mereka cari.
Sementara itu, masyarakat menantikan perkembangan kasus ini dengan penuh harap. Mereka berharap bahwa keadilan akan ditegakkan tanpa pandang bulu. Laporan keluarga Sutrimo menjadi langkah awal yang penting dalam mencari kebenaran.
Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya kehati-hatian dalam menyebarkan informasi. Tuduhan tanpa bukti hanya akan merugikan pihak yang tidak bersalah. Laporan resmi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi.
Keluarga Sutrimo kini menunggu langkah selanjutnya dari kepolisian. Mereka berharap bahwa proses hukum akan berjalan dengan adil dan transparan. Tanpa itu, kasus ini akan terus menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat.
Proses hukum ini juga menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan integritas mereka. Publik kini menantikan tindakan nyata, bukan hanya janji-janji belaka. Laporan keluarga Sutrimo adalah awal yang penting, tetapi langkah selanjutnya harus diikuti dengan tindakan yang tegas.
Keluarga Sutrimo telah menunjukkan sikap yang patut dicontoh. Mereka tidak menyerah pada stigma dan terus berjuang untuk mencari keadilan. Semoga proses hukum ini dapat memberikan jawaban yang mereka cari dan mengembalikan kedamaian bagi keluarga yang tengah berduka.







