Misteri Kematian Sutrimo Belum Terungkap, Polisi Siap Lakukan Pembongkaran Makam di Banyumas

Penyelidikan kematian sutrimo cctv tkpPenyelidikan kematian sutrimo cctv tkp
Polisi masih mengumpulkan keterangan saksi dan rekaman CCTV karena kondisi lokasi kejadian sudah berubah. Keluarga diminta segera melapor apabila memiliki informasi atau menemukan kejanggalan terkait kematian Sutrimo.

INBERITA.COM, Penyelidikan atas meninggalnya Sutrimo memasuki babak baru. Polda Metro Jaya menyatakan tidak menutup kemungkinan melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam guna memastikan penyebab pasti kematian korban apabila langkah tersebut dinilai diperlukan dalam proses penyidikan.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan berbagai alat bukti dan keterangan saksi untuk memastikan apakah kematian Sutrimo murni karena faktor medis atau terdapat unsur tindak pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan penyelidikan dilakukan setelah beredarnya berbagai informasi mengenai dugaan kematian tidak wajar yang ramai diperbincangkan di ruang publik.

“Sekecil apa pun informasi pasti akan didalami oleh Polda Metro Jaya,” kata Budi kepada wartawan, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, seluruh informasi yang beredar masih dalam tahap pendalaman sehingga penyidik belum dapat menarik kesimpulan mengenai penyebab kematian Sutrimo.

Polisi juga mengimbau keluarga korban segera membuat laporan resmi apabila memiliki informasi baru atau menemukan kejanggalan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Laporan dari keluarga dinilai akan mempermudah proses penyelidikan sesuai mekanisme hukum.

“Itu akan lebih memudahkan kami melakukan pendalaman secara pro justitia,” ujar Budi.

Ia menegaskan, opsi ekshumasi masih terbuka namun pelaksanaannya harus melalui prosedur hukum dan pertimbangan penyidik.

“Ekshumasi dilakukan untuk mencari tahu penyebab kematian seseorang. Ada tahapan-tahapannya dan apabila memang diperlukan nanti akan kami sampaikan perkembangannya kepada rekan-rekan media,” katanya.

Saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti lain, termasuk mendalami berbagai informasi yang mengaitkan Sutrimo dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.

Namun, hingga kini penyidik belum menyampaikan kesimpulan mengenai keterkaitan informasi tersebut dengan penyebab kematian korban.

Di sisi lain, proses penyelidikan menghadapi kendala karena kondisi tempat kejadian perkara (TKP) sudah tidak lagi steril ketika polisi melakukan olah TKP.

Lokasi penemuan korban di depan Mordent Aesthetic Clinic, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, telah dilalui banyak orang sehingga berpotensi menghilangkan jejak yang diperlukan dalam proses penyidikan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan penyidik kini mengandalkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi untuk merekonstruksi peristiwa sebelum korban ditemukan. Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui kejadian tersebut.

Penyelidikan dilakukan bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.

Diketahui, jenazah Sutrimo tiba di kampung halamannya di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Wangon kabupaten Banyumas, Jawa Tengah dan langsung dimakamkan pada Kamis (23/7/2026) malam.

Di kampung halamannya, warga mengaku tidak mengetahui secara rinci pekerjaan Sutrimo selama merantau di Jakarta. Mereka hanya mengetahui bahwa almarhum bekerja membantu seorang pejabat di lingkungan Kejaksaan.

“Kerja ikut bos Kejaksaan, tunggu rumah. Dia di perantauan dari dulu,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, Sutrimo telah lama meninggalkan kampung halaman, bahkan sejak sebelum menikah. Sosoknya dikenal pendiam dan jarang pulang ke Banyumas.

“Orangnya pendiam, biasanya kalau pulang dia cuma duduk-duduk di depan rumah,” kata warga tersebut.

Keluarga juga memilih tidak banyak memberikan keterangan kepada awak media. Perwakilan keluarga bernama Ardi mengatakan pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Sutrimo, sementara kondisi ibu almarhum masih dalam keadaan sakit sehingga belum dapat menerima kunjungan.

“Mohon maaf ibu sedang sakit, sekarang kondisinya lagi tenang. Mohon maaf kami tidak bisa menerima, keluarga sudah mengikhlaskan,” ujarnya.

Meski demikian, proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi menegaskan seluruh kemungkinan masih terbuka, termasuk dilakukannya ekshumasi apabila dianggap diperlukan untuk memperoleh kepastian ilmiah mengenai penyebab kematian.

Hingga saat ini, aparat belum menyimpulkan apakah peristiwa tersebut mengandung unsur pidana atau merupakan kematian karena sebab lain.