Bansos Beras Era Covid-19 Diusut KPK, Pejabat Dinsos hingga Pendamping PKH Brebes Diperiksa

Kasus Bansos Beras 2020 Diusut KPK, Eks Pejabat Dinsos dan Pendamping PKH Brebes DiperiksaKasus Bansos Beras 2020 Diusut KPK, Eks Pejabat Dinsos dan Pendamping PKH Brebes Diperiksa
KPK Periksa Saksi Kasus Bansos Beras di Brebes, Jejak Penyaluran Program 2020 Didalami .

INBERITA.COM, Kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) memasuki tahap pemeriksaan saksi di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 9 September 2026, memeriksa sejumlah pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program bantuan pada masa pandemi Covid-19.

Pemeriksaan digelar di Mapolres Brebes. Di antara pihak yang dimintai keterangan terdapat dua mantan pejabat Dinas Sosial (Dinsos) Brebes yang memegang jabatan penting pada 2020, yakni Masfuri dan Hasan Basri.

Masfuri ketika itu menjabat Kepala Dinsos Brebes, sedangkan Hasan Basri merupakan Kepala Bidang Bansos. Selain keduanya, penyidik juga meminta keterangan dari jajaran pelaksana Program Keluarga Harapan (PKH), mulai dari koordinator hingga pendamping di tingkat wilayah.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa penyidik tidak hanya menelusuri aspek administratif di tingkat pemerintah daerah. Rangkaian pemeriksaan juga menyentuh pihak yang berada lebih dekat dengan pelaksanaan dan pendampingan penerima bantuan.

KPK sendiri pada hari yang sama menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Perum Bulog Wilayah Jawa Tengah Sri Muniati serta puluhan saksi lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pemeriksaan saksi dilakukan di Polres Brebes dalam perkara dugaan korupsi penyaluran bansos beras bagi keluarga penerima manfaat PKH.

Dalam daftar saksi yang dipanggil, selain Masfuri dan Hasan Basri, terdapat sejumlah koordinator PKH Brebes pada 2020.

Nama yang disebut antara lain Agus Dwi Pangaribowo, Fatah El Zaman, Sugeng Siswandi, dan Hendrik Maulana. Sejumlah pendamping PKH di tingkat kecamatan juga turut dimintai keterangan.

Banyaknya pihak yang dipanggil menjadi bagian penting dalam membaca arah penyidikan.

Penyaluran bantuan sosial merupakan proses yang melibatkan banyak mata rantai, mulai dari penentuan penerima, pengadaan atau penyediaan bantuan, distribusi, hingga memastikan bantuan benar-benar diterima oleh kelompok sasaran.

Karena itu, pemeriksaan terhadap pejabat Dinsos dan pendamping PKH dapat membantu penyidik mencocokkan dokumen dengan praktik pelaksanaan di lapangan.

Keterangan dari masing-masing pihak juga berpotensi digunakan untuk menguji apakah prosedur yang berjalan sesuai dengan ketentuan atau terdapat penyimpangan dalam proses penyaluran.

Masfuri membenarkan dirinya telah menjalani pemeriksaan. Ia mengatakan pertanyaan penyidik berkaitan dengan pelaksanaan program bantuan beras pada masa Covid-19.

“Ditanya soal pelaksana program bantuan beras Covid-19. Saya mendampingi korkab PKH,” kata Masfuri.

Ia juga menyampaikan bahwa selama berada di lokasi pemeriksaan, dirinya hanya melihat pihak dari unsur Dinsos dan PKH. Masfuri mengaku tidak mengetahui secara langsung pemeriksaan terhadap pihak Bulog.

“Cuma dari Dinsos dan PKH. Tidak melihat pemeriksaan dari pihak Bulog,” ujarnya.

Keterangan tersebut menjadi penting karena pemeriksaan KPK pada kasus ini juga mencakup unsur yang berkaitan dengan rantai distribusi bantuan.

Kepala Bulog Jawa Tengah Sri Muniati termasuk dalam daftar saksi yang dipanggil penyidik pada hari yang sama. KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap total 38 orang, terdiri atas Sri Muniati dan 37 saksi lainnya.

Namun, kehadiran seseorang sebagai saksi tidak otomatis menunjukkan adanya keterlibatan dalam tindak pidana. Pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk memperoleh informasi, menguji rangkaian peristiwa, dan mencari bukti yang dapat memperjelas perkara.

Hal serupa berlaku bagi Masfuri, Hasan Basri, para koordinator PKH maupun pendamping yang dipanggil. Sampai pemeriksaan tersebut dilakukan, tidak ada dasar untuk menyimpulkan bahwa mereka telah melakukan tindak pidana hanya karena dimintai keterangan oleh penyidik.

Koordinator PKH Kabupaten Brebes Hendrik Maulana turut membenarkan adanya pemeriksaan. Menurut dia, proses pemeriksaan berlangsung sekitar 90 menit.

Para saksi mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka kemudian diperbolehkan meninggalkan Mapolres Brebes sekitar pukul 11.30 WIB.

“Mulai masuk jam 10.00, terus menjelang dhuhur sekitar 11.30 sudah boleh pulang,” kata Hendrik.

Pemeriksaan terhadap para saksi di Brebes menjadi bagian dari pengusutan perkara bansos yang berkaitan dengan program bantuan beras untuk penerima PKH pada periode pandemi.

Program tersebut berlangsung dalam situasi luar biasa ketika pemerintah harus menyalurkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Kondisi tersebut membuat tata kelola bantuan sosial menjadi isu yang sangat sensitif. Di satu sisi, bantuan harus disalurkan cepat karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Di sisi lain, percepatan pelaksanaan program tetap harus dibarengi dengan mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban yang memadai.

Dalam konteks penegakan hukum, persoalan utama bukan semata-mata apakah bantuan pernah disalurkan.

Penyidik perlu menelusuri bagaimana prosesnya berlangsung, siapa saja yang memiliki kewenangan dalam setiap tahapan, bagaimana kontrak dan distribusi dilaksanakan, serta apakah terdapat keuntungan yang tidak semestinya atau kerugian negara.

Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Salah satunya adalah Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe.

Pemeriksaan itu antara lain berkaitan dengan kontrak penyaluran bantuan beras yang diduga tidak sesuai. Ddetikcom

Rangkaian pemeriksaan tersebut memperlihatkan bahwa penyidik sedang memetakan perkara dari berbagai sisi. Unsur pemerintah daerah, pelaksana PKH, hingga pihak yang berkaitan dengan distribusi bantuan masuk dalam radar pemeriksaan.

Bagi publik, perkembangan ini juga penting karena bansos merupakan program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Dugaan penyimpangan dalam penyaluran bantuan bukan hanya berkaitan dengan angka dalam laporan keuangan, tetapi juga menyangkut hak masyarakat yang seharusnya menerima bantuan pada saat kondisi ekonomi sangat sulit.

Meski demikian, proses hukum perlu ditempatkan secara proporsional. Pemeriksaan saksi merupakan tahapan untuk mencari fakta, bukan putusan bersalah.

Kesimpulan mengenai ada atau tidaknya tindak pidana, pihak yang bertanggung jawab, serta bentuk kerugian negara tetap bergantung pada bukti dan hasil penyidikan KPK.

Untuk saat ini, perhatian tertuju pada pendalaman keterangan para saksi dan bagaimana informasi dari berbagai unsur tersebut akan dirangkai penyidik.

Pemeriksaan terhadap pejabat Dinsos dan pendamping PKH di Brebes menjadi salah satu bagian dari upaya mengurai proses penyaluran bansos beras yang berlangsung pada 2020, ketika pemerintah menjalankan berbagai skema bantuan untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19.