INBERITA.COM, Skandal dugaan perbuatan asusila yang menyeret seorang kepala sekolah dan guru di SD Negeri 02 Langkap, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, kian memicu kemarahan publik. Bukti perkara tak cuma bersumber dari rekaman closed circuit television atau CCTV di lingkungan sekolah semata.
Seorang murid sekolah dasar tersebut secara tidak sengaja memergoki tingkah kedua pendidik itu di dalam ruang kerja kepala sekolah. Siswa bersangkutan melihat keduanya tengah bermesraan layaknya pasangan kekasih seusai jam pelajaran selesai.
Keterangan mengejutkan ini diungkapkan langsung oleh orang tua siswa, Agus Rohiman (42), yang mendengar pengakuan polos sang buah hati saat tiba di rumah. Ketika momen ganjil itu terjadi, anaknya sedang berada di sekolah menanti kedatangan sang ayah untuk menjemput.
“Awalnya anak saya itu setelah pulang sekolah cerita ke saya begini, ‘Pak, kok tadi adik lihat Bu Guru dan Pak Kepala Sekolah kok seperti itu, kayak orang pacaran itu sih’,” kata Agus kepada awak media, Jumat (11/9/2026).
Mendengar penuturan tersebut, Agus menyadari ruang kepala sekolah saat itu dijadikan lokasi tindakan tak patut oleh dua aparatur pendidik. Namun situasi berubah menegangkan bagi sang anak ketika keberadaannya disadari oleh pemimpin sekolah tersebut.
Sang kepala sekolah melangkah menghampiri muridnya sesaat setelah menyadari gerak-gerik mereka diperhatikan dari kejauhan. Gestur intimidatif bahkan sempat dilayangkan kepada anak di bawah umur yang kebingungan melihat pemandangan tersebut.
“Setelah memergoki, anak saya langsung disamperin kepala sekolah. Dia melihat anak saya sambil mengacungkan kepalan tangan. Terus anak saya langsung lari, lari, dia takut karena diacungi kepalan tangan itu,” ujar Agus.
Rasa takut mendalam spontan membuat sang bocah mengambil langkah seribu guna menghindari ancaman fisik. Kendati demikian, Agus memastikan anaknya tidak sampai terkena hantaman fisik secara langsung oleh sang kepala sekolah.
Posisi berdiri sang anak dengan sosok kepala sekolah masih berjarak cukup aman saat ancaman kepalan tangan tersebut ditunjukkan.
“Enggak, enggak (dipukul). Jarak berapa ya, enggak, sekitar 10 meteran,” katanya.
Tetapi dampak psikis ternyata tidak bisa dihindari begitu saja oleh anak yang masih belia tersebut. Perilaku sang anak memperlihatkan perubahan nyata saban kali hendak beranjak pergi menuju ruang kelas untuk menuntut ilmu.
Kecemasan itu kerap terucap lewat pesan singkat yang selalu diulang sebelum melangkahkan kaki masuk ke area sekolah.
“Paling kalau berangkat sekolah kadang cuma pesan, ‘Jemputnya jangan lama-lama,’ paling gitu,” kata Agus.
Pihak keluarga memandang ketakutan sang anak sebagai tanda guncangan batin yang tertinggal pascakejadian memalukan itu. Ketakutan melihat kembali tindakan mesra di lingkungan belajar menjadi alasan utama di balik permintaan penjemputan kilat tersebut.
“Intinya ya mungkin trauma. Takutnya kan kalau enggak cepat-cepat disusul mungkin lihat lagi,” ujarnya.
Agus mendesak institusi berwenang tidak tinggal diam melihat moralitas institusi pendidikan dinodai oleh pemegang otoritas sekolah. Pemerintah Kabupaten Pekalongan dituntut bersikap tegas menghukum kedua oknum pengajar apabila seluruh tuduhan terbukti secara sah.
“Harapan saya mudah-mudahan enggak sampai terulang lagi. Dan yang nomor satu ya itu, pemecatan kepala sekolah sama Bu Gurunya itu,” kata Agus.
Kekecewaan atas lambannya proses tindak lanjut perkara turut membakar keresahan puluhan warga Desa Langkap. Mereka berbondong-bondong menyambangi kantor Pemerintah Kabupaten Pekalongan pada Jumat (11/9/2026) demi menyuarakan tuntutan keadilan.
Perwakilan warga setempat, Imam Syafii (40), menyebut kegeraman khalayak dipicu oleh penanganan birokrasi yang jalan di tempat. Padahal laporan awal perihal skandal asusila tersebut telah resmi disodorkan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan sejak awal Agustus 2026.
Kedua tenaga pendidik yang tersandung kasus ini sejatinya telah dibebaskan dari kewajiban mengajar terhitung sejak 3 Agustus 2026. Namun ketidakjelasan status penanganan disiplin selama lebih dari sebulan memancing kecurigaan serta ketidaksabaran masyarakat luas.
“Untuk masalah ini penyelesaian lelet, aduan awal Agustus sudah ada aduan ke dinas, tanggal 3 sudah tidak mengajar lagi, sampai satu bulan tidak ada kejelasan,” kata Imam.
Warga Desa Langkap menegaskan bahwa pelanggaran etika berat di lingkungan sekolah dasar tidak boleh diselesaikan dengan kompromi ringan. Keputusan memindahkan kedua pengajar ke tempat tugas lain dinilai sangat mencederai rasa keadilan para wali murid.
“Bagaimana ceritanya guru tak bermoral dipindah tugaskan. Bagaimana mereka sendiri tidak bermoral, apa yang mau diajarkan kepada anak-anak kami,” ujarnya.
Kini masyarakat menunggu komitmen nyata pemerintah daerah dalam membersihkan citra dunia pendidikan dari perilaku tidak terpuji. Ketegasan sanksi dinilai mutlak agar rasa aman para siswa saat menimba ilmu di sekolah dasar kembali pulih.







