Dinas Pendidikan Kabupaten Pekalongan Hanya Mutasi Kepala Sekolah dan Guru yang Terlibat Skandal Terekam CCTV

Viral kepsek dan guru pekalongan tanpa sensorViral kepsek dan guru pekalongan tanpa sensor
Sanksi Tegas Diterima Dua ASN Pelaku Asusila Setelah Video Rekaman Tersembunyi Tersebar Luas

INBERITA.COM, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan menjatuhkan sanksi administratif berupa mutasi kerja terhadap dua Aparatur Sipil Negara yang terlibat dalam dugaan kasus asusila di lingkungan institusi pendidikan daerah tersebut.

Langkah cepat diambil instansi berwenang setelah menerima laporan resmi pada awal Agustus 2026 mengenai perilaku menyimpang oknum tenaga pendidik di wilayah hukum Jawa Tengah.

Pejabat pria yang sebelumnya menjabat sebagai kepala sekolah langsung ditarik dari jabatan strukturalnya di satuan pendidikan asal.

“Sekarang yang laki-laki dia kepala sekolah, saya taruh di Dinas Pendidikan,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/9/2026).

Kekosongan kursi pimpinan di sekolah tempat oknum kepala sekolah itu bertugas kini diisi oleh seorang pejabat pelaksana tugas.

Kebijakan ini diambil guna memastikan kegiatan belajar mengajar di institusi tersebut tetap berjalan normal tanpa hambatan administratif.

Oknum guru perempuan yang diduga terlibat dalam pusaran skandal yang sama juga menerima sanksi pemindahan tempat tugas.

“Ini dia guru, sudah kita pindah ke tempat yang jauh,” sambung Kholid.

Pemerintah daerah memberlakukan jarak geografis yang signifikan dalam penempatan baru guru perempuan tersebut untuk meredam polemik sosial.

Penanganan kepegawaian ini berjalan secara intensif menyusul kehebohan publik yang dipicu oleh penyebaran rekaman video di ranah digital. Skandal memalukan ini pertama kali terendus akibat kecurigaan mendalam dari rekan kerja sekantor terhadap gerak-gerik kedua oknum ASN tersebut.

Aktivitas tidak senonoh yang melibatkan kedua abdi negara ini diperkirakan telah berlangsung selama kurang lebih enam bulan di dalam fasilitas kelas.

Rekan kerja yang merasa risau dengan situasi di lingkungan sekolah kemudian berinisiatif memasang kamera pengawas secara mandiri.

“Teman-temannya inisiatif sendiri memasang CCTV. Artinya bukan CCTV aset sekolah itu,” kata Kholid.

Bukti digital yang terekam kamera tersembunyi tersebut akhirnya menjadi landasan kuat untuk membongkar perilaku asusila kedua pegawai pemerintah.

Rekaman video hasil swadaya para staf sekolah itu kemudian bocor ke ruang publik hingga viral di berbagai platform media sosial.

Laporan tertulis mengenai insiden memalukan ini akhirnya sampai ke meja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan pada awal Agustus.

Otoritas pendidikan langsung merespons aduan masyarakat dengan menerapkan prosedur penanganan internal secara cermat dan terukur. Pihak dinas mengakui proses investigasi kepegawaian membutuhkan kehati-hatian ekstra karena menyangkut nasib karier aparatur sipil negara.

Pejabat terkait berupaya menyelesaikan polemik kedinasan ini sesuai dengan ketentuan perundang-undangan aparatur sipil negara yang berlaku.