Ribuan Buruh Garmen Indonesia Kena PHK karena Pesanan Uniqlo dan H&M Menurun

Phk pekerja industri garmen indonesiaPhk pekerja industri garmen indonesia
Gelombang PHK menghantam industri garmen Indonesia setelah pesanan dari pasar internasional disebut mengalami penurunan.

INBERITA.COM, Industri garmen Indonesia sedang menghadapi tekanan yang tidak hanya datang dari dalam negeri. Ketika merek fesyen global mulai mengurangi pesanan, pabrik-pabrik yang selama ini bergantung pada ekspor ikut kehilangan ruang untuk mempertahankan produksi.

Dampaknya sudah terasa di sejumlah sentra industri. Ribuan pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK), sementara beberapa perusahaan bahkan menghentikan operasionalnya.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan persoalan utama kali ini bukan semata-mata melemahnya konsumsi masyarakat Indonesia. Menurut dia, permintaan global justru menjadi persoalan yang lebih besar.

“Bukan karena daya beli masyarakat Indonesia menurun dalam kasus PHK di garmen. Bukan. Lebih kepada menurunnya daya beli masyarakat global,” ujar Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Kamis (6/8/2026).

Menurut hasil pemetaan KSPI, sejumlah merek fesyen internasional, termasuk Uniqlo, H&M, dan Saint Laurent, disebut mengurangi bahkan menghentikan pesanan dari sejumlah pabrik di Indonesia.

Situasi tersebut menunjukkan betapa rentannya industri padat karya terhadap perubahan permintaan global.

Ketika order dari pemilik merek turun, pabrik yang tidak memiliki cukup ruang untuk menekan biaya produksi akhirnya menghadapi pilihan sulit: mengurangi kapasitas, merumahkan pekerja, atau menghentikan usaha.

Tekanan datang dari banyak arah. Produk impor murah, terutama dari China, membuat produsen lokal semakin sulit bersaing. Pada saat bersamaan, biaya energi, logistik, upah, dan operasional terus menjadi beban bagi perusahaan.

Gejolak geopolitik global turut memperumit keadaan. Perang Rusia-Ukraina serta konflik Amerika Serikat-Iran disebut ikut memengaruhi harga energi dan biaya produksi.

Ketika ongkos produksi meningkat, harga produk ikut terdorong naik dan konsumsi fesyen global berpotensi melemah.

Persoalannya, Indonesia bukan satu-satunya negara yang berebut pesanan dari merek-merek dunia. Industri garmen nasional harus berhadapan dengan produsen dari Bangladesh, India, Sri Lanka, Vietnam, hingga Pakistan yang menawarkan struktur biaya produksi lebih kompetitif.

Sejumlah perusahaan pun sudah menghentikan aktivitasnya. Di antaranya PT Victory Apparel di Semarang, PT Samwon Busana Indonesia di Jepara, dan PT 66 di Cimahi.

Di Cimahi, PT Namnam Fashion Industries dilaporkan melakukan PHK terhadap 178 pekerja. Perusahaan tersebut menyatakan tidak lagi mampu menanggung biaya produksi dan berencana mengubah jenis usahanya.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebelumnya juga menyoroti karakter industri garmen yang relatif mudah memindahkan basis produksinya. Ketika ongkos produksi di suatu daerah dianggap tidak lagi kompetitif, perusahaan dapat mempertimbangkan lokasi lain.

Data ketenagakerjaan Jawa Tengah memperlihatkan besarnya tekanan tersebut. Hingga akhir Juli 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah mencatat 6.604 pekerja terkena PHK. Sekitar 51,4 persen di antaranya berasal dari sektor tekstil dan garmen.

Beberapa perusahaan yang mencatat jumlah PHK besar antara lain PT Combine Will Industrial Indonesia, PT Citra Busana Semesta, PT Victory Apparel, PT Samwon Busana Indonesia, PT Sas Kreasindo Utama, dan PT Cosmoprof Indokarya.

Angka tersebut penting dilihat bukan sekadar sebagai statistik ketenagakerjaan. Industri garmen selama ini menjadi salah satu sektor yang menyediakan lapangan pekerjaan dalam jumlah besar, terutama bagi pekerja dengan tingkat pendidikan dan keterampilan yang beragam.

Karena itu, ketika satu pabrik mengurangi produksi, efeknya tidak berhenti pada pekerja yang kehilangan pekerjaan. Pendapatan keluarga ikut berkurang, konsumsi di sekitar kawasan industri melemah, dan usaha kecil yang bergantung pada aktivitas pekerja pabrik juga berpotensi terdampak.

Said Iqbal, yang juga menjadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, mengaku telah menyampaikan hasil pemetaan kondisi industri tersebut kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara.

Ia berharap pemerintah segera melakukan intervensi regulasi untuk menjaga daya saing industri garmen nasional.

Tantangannya adalah mencari titik keseimbangan. Industri membutuhkan biaya produksi yang kompetitif agar tidak kehilangan pesanan, sementara pekerja membutuhkan upah dan perlindungan yang layak untuk mempertahankan kehidupan keluarganya.

Jika PHK akhirnya tidak dapat dihindari, kewajiban perusahaan terhadap pekerja tetap tidak boleh diabaikan. Seluruh hak pekerja harus dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

Gelombang PHK ini sekaligus menjadi peringatan bahwa persoalan industri garmen Indonesia bukan hanya tentang pesanan yang turun.

Ada persoalan lebih besar mengenai daya saing, biaya produksi, ketergantungan pada pasar global, serta kemampuan pemerintah mempertahankan industri padat karya agar tidak terus kehilangan tenaga kerja dan basis produksinya.