INBERITA.COM, Satu unggahan yang dibuat ketika emosi sedang memuncak bisa terasa melegakan. Namun, menurut psikolog, rasa lega itu belum tentu menyelesaikan persoalan.
Dalam kondisi tertentu, justru kemarahan dapat semakin kuat karena terus diulang melalui aktivitas di ruang digital.
Psikolog klinis lulusan Universitas Indonesia sekaligus Direktur Personal Growth, Ratih Ibrahim, mengatakan media sosial bukan ruang yang ideal untuk melampiaskan amarah secara impulsif.
Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap kasus Yurizal Tri Chaerawan, pasien yang sebelumnya mengeluhkan lamanya waktu menunggu kamar rawat inap melalui media sosial. Yurizal kemudian meninggal dunia pada 31 Juli 2026.
“Melampiaskan kemarahan secara impulsif tidak selalu membuat permasalahannya selesai dan kondisi emosi jadi membaik. Justru, sangat mungkin hal tersebut malah memperkuat kemarahan karena seseorang terus mengulang dan menghidupkan kembali emosi negatifnya,” kata Ratih saat dihubungi, Sabtu (8/8).
Menurut Ratih, mengeluarkan unek-unek memang dapat menghadirkan sensasi lega. Namun, efek tersebut belum tentu bertahan lama. Jika seseorang terus mengulang pengalaman yang membuat marah, emosi yang sama justru dapat kembali muncul dan semakin menguat.
Persoalannya menjadi lebih kompleks ketika kemarahan dituangkan ke media sosial. Tidak seperti percakapan pribadi, unggahan digital dapat dilihat, dibagikan, disimpan, dan dikomentari oleh banyak orang.
Satu persoalan personal pun dapat berubah menjadi konflik terbuka dalam waktu singkat.
“Apalagi jika yang menjadi sasaran adalah individu yang memiliki relasi kuasa yang tidak seimbang, seperti pasien,” ujar Ratih.
Kondisi tersebut relevan dalam kasus yang melibatkan pasien dan tenaga kesehatan. Hubungan keduanya sejak awal memiliki posisi yang tidak sepenuhnya setara.
Pasien berada dalam kondisi membutuhkan pertolongan, sementara tenaga kesehatan memiliki kewenangan dan keahlian profesional.
Karena itu, ketika konflik muncul, cara penyampaiannya menjadi penting. Kritik terhadap pelayanan tetap memiliki ruang, tetapi penyampaian yang dilakukan dalam kondisi emosi tinggi dapat menimbulkan persoalan baru jika tidak dikendalikan.
Ratih menjelaskan, ruang digital juga memiliki karakteristik yang membuat orang cenderung lebih berani dan spontan dibandingkan ketika berhadapan langsung dengan orang lain.
Dalam psikologi, fenomena tersebut dikenal sebagai online disinhibition effect.
Jarak antara pengguna, kemungkinan anonimitas, serta tidak adanya konsekuensi langsung dalam interaksi dapat membuat seseorang lebih mudah mengatakan atau melakukan sesuatu yang mungkin tidak dilakukan dalam percakapan tatap muka.
Di sinilah media sosial dapat menjadi perangkap.
Seseorang yang awalnya hanya ingin menyampaikan kekecewaan dapat terdorong untuk terus membalas komentar, membaca reaksi orang lain, kemudian kembali mengunggah respons. Siklus tersebut membuat perhatian terus tertuju pada sumber kemarahan.
Akibatnya, aktivitas yang semula dimaksudkan sebagai pelepasan emosi justru dapat mempertahankan emosi tersebut.
Risikonya tidak berhenti pada kondisi psikologis. Ratih menyebut unggahan yang dibuat ketika seseorang sedang marah juga dapat berujung pada konflik, penyesalan, bahkan kerusakan reputasi profesional.
Terlebih, media sosial meninggalkan jejak digital. Konten yang sudah diunggah dapat disalin atau disebarluaskan oleh orang lain meskipun pemilik akun kemudian menghapusnya.
Karena itu, kemampuan berhenti sejenak sebelum menekan tombol unggah menjadi bagian penting dari pengelolaan emosi di era digital.
Bukan berarti seseorang harus memendam kemarahan atau tidak boleh menyampaikan keluhan. Persoalannya adalah memilih tempat dan cara yang tepat untuk mengolah emosi sebelum mengambil tindakan.
Ratih menyarankan seseorang yang sedang menghadapi tekanan untuk berbicara dengan orang yang dipercaya atau melakukan refleksi. Jika tekanan berlangsung terus-menerus dan mulai mengganggu kehidupan sehari-hari, bantuan profesional dapat menjadi pilihan.
“Jika tekanan berlangsung berkepanjangan, carilah bantuan profesional,” katanya.
Pesan tersebut menjadi semakin penting ketika persoalan menyangkut pengalaman yang menyakitkan atau rasa diperlakukan tidak adil.
Kemarahan merupakan respons manusiawi, tetapi cara menyalurkannya menentukan apakah emosi tersebut membantu seseorang mencari solusi atau justru memperpanjang konflik.
Dalam kasus yang menjadi perhatian publik, perdebatan mengenai perilaku tenaga kesehatan maupun pengalaman pasien pada akhirnya tidak cukup diselesaikan melalui perang komentar di media sosial.
Masyarakat tetap membutuhkan ruang pengaduan yang dapat dipercaya, mekanisme pemeriksaan yang transparan, serta proses yang memungkinkan pihak-pihak terkait menyampaikan fakta dan mempertanggungjawabkan tindakannya.
Media sosial dapat membantu sebuah persoalan mendapat perhatian publik. Namun, ketika emosi sudah mengambil alih, ruang digital juga dapat membuat masalah menjadi semakin besar.
Karena itu, sebelum meluapkan kemarahan di depan publik, ada satu langkah sederhana yang layak dilakukan: berhenti sejenak, beri jarak dari emosi, lalu pikirkan apakah unggahan tersebut benar-benar mendekatkan masalah pada penyelesaian.







