INBERITA.COM, Polemik mengenai penggunaan istilah “ahli gizi” dalam proses rekrutmen petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengemuka setelah pernyataan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal tersebar luas.
Respons keras datang dari kalangan profesional gizi yang menilai ucapannya merendahkan profesi sekaligus mengancam standar layanan gizi pada program prioritas nasional tersebut.
Kontroversi bermula dari forum konsolidasi SPPG se-Kabupaten Bandung. Dalam sesi diskusi, seorang peserta mengangkat persoalan sulitnya Badan Gizi Nasional (BGN) mencari tenaga ahli gizi untuk ditempatkan di SPPG.
Ia mengusulkan agar istilah “ahli gizi” tidak lagi digunakan jika tenaga yang direkrut bukan lulusan gizi.
“Jika memang pada akhirnya tetap ingin merekrut dari non-gizi, tolong tidak menggunakan embel-embel ahli gizi lagi,” kata peserta tersebut.
Ia menyarankan posisi itu cukup disebut pengawas produksi dan kualitas atau tenaga QA/QC. Ia juga mendorong BGN menjalin kolaborasi dengan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) dan organisasi profesi kesehatan lain seperti HAKLI.
Belum selesai peserta itu menjelaskan, Cucun memotong dan menyoroti cara penyampaian kritik tersebut.
“Kamu itu (bicaranya) terlalu panjang. Yang lain kasihan,” ucapnya.
Ia bahkan menilai peserta itu arogan. “Saya enggak suka anak muda arogan kayak gini. Mentang-mentang kalian sekarang dibutuhkan negara, kalian bicara undang-undang. Pembuat kebijakan itu saya.”
Dalam rekaman yang kemudian beredar, Cucun terdengar mengatakan istilah ahli gizi tidak diperlukan dalam program MBG.
“Tidak perlu ahli gizi. Cocok enggak? Nanti saya selesaikan di DPR,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa posisi itu dapat diisi lulusan SMA yang mengikuti pelatihan singkat, dengan dukungan sertifikasi.
“Program MBG tidak perlu kalian yang sombong seperti ini,” ucapnya.
Pernyataan tersebut langsung memicu gelombang kritik dari komunitas gizi dan tenaga kesehatan. Mereka menilai pernyataan itu meremehkan kompetensi profesional yang memerlukan pendidikan khusus dan standar kompetensi yang ketat.
Menyusul reaksi keras publik, Cucun menyampaikan permohonan maaf melalui akun Instagramnya, @Cucun_Center. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyinggung profesi ahli gizi.
“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila dinamika pembahasan di dalam ruangan terkait tuntutan aspirasi sempat menjadi konsumsi publik dan dianggap menyinggung profesi ahli gizi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, pernyataan saat forum bertujuan meluruskan usulan perubahan istilah yang muncul di ruang diskusi. Ia menekankan bahwa justru menghilangkan nomenklatur profesi berpotensi melemahkan standar pelayanan gizi nasional.
“Apabila terjadi perubahan diksi terdapat kekhawatiran bahwa kualitas makanan bergizi, termasuk aspek pengawasannya, menjadi tidak dapat dipastikan,” katanya.
Ia juga menegaskan pentingnya mempertahankan nomenklatur ahli gizi untuk memastikan standar kompetensi tetap terjaga.
Usai pertemuan dengan BGN dan Persagi, Cucun menjelaskan bahwa polemik ini berawal dari pembahasan minimnya tenaga ahli gizi dalam rekrutmen.
Responsnya saat forum, kata dia, merupakan peringatan agar nomenklatur ahli gizi tidak diganti sehingga profesi tidak tersisih.
“Kalau mau diganti, jangan pakai embel-embel ahli gizi. Kita respons, nanti profesinya yang akan tereliminir,” ujarnya.
Kritik dari kalangan profesional datang salah satunya dari dokter dan Ahli Gizi Masyarakat, Tan Shot Yen. Ia menyatakan bahwa ucapan Cucun menunjukkan pemahaman yang keliru tentang profesi gizi.
“Sudah jelas ngaco. Artinya dia tidak paham profesi ahli gizi,” kata Tan.
Tan menilai pandangan bahwa ahli gizi bisa digantikan tenaga non-profesional adalah kekeliruan fatal. Ia menganalogikan hal itu sebagai mengganti pilot dengan petugas darat yang hanya mendapat pelatihan singkat.
Menurutnya, banyak pejabat sering tidak membedakan jabatan struktural dan jabatan fungsional.
“Kenapa ahli gizi enggak bisa diganti jika mau makanan kalian bergizi,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa program MBG menyentuh aspek kesehatan generasi muda sehingga tidak dapat disederhanakan.
Pandangan serupa disampaikan dokter spesialis gizi, dr Raissa E. Djuanda. Ia menilai program MBG adalah kebijakan baik yang justru membutuhkan tenaga profesional.
Raissa menekankan bahwa pengelolaan gizi bukan hanya memastikan makanan dibagikan, tetapi mencakup proses ilmiah dari perhitungan energi dan mikronutrien hingga penanganan kondisi khusus.
“Ini adalah kompetensi yang hanya dimiliki oleh tenaga gizi sesuai pendidikan dan regulasi,” ujarnya.
Raissa mengatakan petugas non-profesional tetap memiliki peran, tetapi bukan dalam perancangan dan evaluasi gizi.
“Sayang sekali jika program yang sudah baik dijalankan oleh petugas non-ahli; hasilnya tidak akan optimal,” kata Raissa.
Menurutnya, ahli gizi dan petugas lapangan harus saling melengkapi, bukan saling menggantikan.
Polemik ini dipandang publik sebagai momentum evaluasi penting, terutama di tengah besarnya skala program MBG dan kebutuhan akan standar gizi yang dapat dipertanggungjawabkan secara profesional. (xpr)







